Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Teknis Pilkades Digital di Subang 2026: Begini Sistem E-Voting dan Cara Kerjanya

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|19:00 WIB
Bagikan:
Teknis Pilkades Digital di Subang 2026: Begini Sistem E-Voting dan Cara Kerjanya
Pilkades digital di Subang menjadi salah satu inovasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.

PASUNDANEKSPRES.ID - Pilkades digital di Subang menjadi salah satu inovasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.

Berbeda dengan sistem konvensional yang menggunakan surat suara berbahan kertas, pilkades digital memanfaatkan perangkat elektronik dan sistem e-voting untuk proses pemungutan hingga penghitungan suara.

Kabupaten Subang menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang menerapkan metode digital dalam Pilkades Serentak 2026. Dari total 165 desa yang mengikuti Pilkades, terdapat tiga desa yang menggunakan metode digital, yakni Desa Sukasari Kecamatan Sukasari, Desa Rawalele Kecamatan Dawuan, dan Desa Sukamandijaya Kecamatan Ciasem.

Dilansir dari detikJabar, Pilkades Serentak Kabupaten Subang 2026 dijadwalkan berlangsung pada 6 Desember 2026 dengan dua metode, yaitu konvensional dan digital.

Apa Itu Pilkades Digital di Subang?

Pilkades digital merupakan sistem pemilihan kepala desa yang memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

Menurut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Pilkades Elektronik/Digital tetap harus memenuhi prinsip demokrasi, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Teknologi digunakan untuk membantu proses pemungutan, pencatatan, serta penghitungan suara agar lebih efisien dan akuntabel.

Dengan sistem ini, masyarakat tetap datang langsung ke TPS. Perbedaannya terletak pada media yang digunakan untuk memberikan suara. Pemilih tidak lagi mencoblos surat suara kertas, tetapi menggunakan perangkat elektronik yang telah disiapkan panitia.

Desa yang Menggunakan Pilkades Digital di Subang

Pada Pilkades Serentak Kabupaten Subang 2026, terdapat tiga desa yang menjadi lokasi penerapan sistem digital.

Ketiga desa tersebut adalah:

  1. Desa Sukasari, Kecamatan Sukasari
  2. Desa Rawalele, Kecamatan Dawuan
  3. Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem

Informasi tersebut disampaikan dalam pemberitaan detikJabar yang menyebutkan bahwa dari 165 desa yang mengikuti Pilkades Serentak Subang 2026, tiga desa menggunakan metode digital.

Penerapan ini menjadi tahap penting dalam pengembangan sistem pemilihan kepala desa berbasis teknologi di Kabupaten Subang.

Bagaimana Teknis Pilkades Digital di Subang?

Secara umum, teknis pilkades digital di Subang terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pemutakhiran data pemilih, verifikasi identitas, pemungutan suara melalui perangkat elektronik, hingga pengiriman dan rekapitulasi hasil suara.

1. Pemutakhiran Data Pemilih

Tahap pertama adalah memastikan data penduduk dan daftar pemilih telah diperbarui.

Data penduduk akan disesuaikan dengan daftar pemilih tetap atau DPT. Tahapan ini penting karena sistem digital membutuhkan data pemilih yang akurat agar seseorang hanya dapat memberikan suara sesuai dengan hak pilihnya.

DPMD Jawa Barat menjelaskan bahwa tahapan pra-Pilkades Digital mencakup alih data penduduk desa ke sistem administrasi, pemutakhiran data penduduk atau coklit, serta sosialisasi, pelatihan, dan simulasi.

2. Verifikasi Identitas Pemilih

Saat datang ke TPS, pemilih harus melakukan verifikasi identitas.

Berdasarkan dokumen teknis Pemerintah Provinsi Jawa Barat, verifikasi identitas dilakukan menggunakan sistem berbasis KTP elektronik untuk memastikan validitas data pemilih.

Artinya, sistem tidak hanya mengandalkan daftar nama secara manual, tetapi melakukan pencocokan identitas dengan data pemilih yang telah tersedia.

Tahap ini menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga agar proses pemungutan suara berlangsung tertib dan mencegah penggunaan hak pilih secara tidak sah.

3. Pemilih Menggunakan Perangkat E-Voting

Setelah identitas dinyatakan sesuai, pemilih diarahkan ke perangkat pemungutan suara elektronik.

Pemilih kemudian memilih calon kepala desa melalui sistem yang telah disediakan. Dengan mekanisme ini, tidak digunakan surat suara kertas seperti pada pemilihan konvensional.

Dokumen teknis Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebutkan bahwa pemilih hadir ke TPS yang telah dilengkapi perangkat elektronik/digital dan melakukan pemungutan suara tanpa kertas surat suara. Sistem tersebut juga terintegrasi dengan data DPT dan informasi calon.

4. Suara Dicatat Secara Digital

Setelah pemilih menentukan pilihannya, suara akan tercatat melalui sistem elektronik.

Salah satu keuntungan utama dari mekanisme ini adalah proses pencatatan suara dilakukan oleh sistem sehingga panitia tidak perlu melakukan penghitungan surat suara secara manual satu per satu.

Hasil suara kemudian dapat direkap secara elektronik. Sistem ini dirancang untuk mengurangi potensi kesalahan manusia sekaligus mempercepat proses penghitungan.

5. Hasil Suara Dikirim ke Server

Salah satu aspek penting dalam teknis pilkades digital di Subang adalah keamanan ketika data hasil pemungutan suara dikirimkan ke server.

Pada pelaksanaan Pilkades Digital di Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, misalnya, panitia menyiapkan sistem digital yang digunakan di sejumlah TPS.

Dilansir dari Pikiran Rakyat Subang, proses pengiriman hasil suara dari 11 TPS digital Sukamandijaya ke server pusat dipersiapkan menggunakan enkripsi end-to-end untuk mengurangi risiko manipulasi data.

Pengamanan tersebut penting karena data suara merupakan informasi yang harus dijaga integritasnya sejak pemilih memberikan suara hingga hasil diterima dan direkap.

Sistem Pilkades Digital Tidak Berarti Pemilih Bisa Mencoblos dari Rumah

Salah satu hal yang perlu dipahami adalah bahwa istilah digital tidak berarti Pilkades dilakukan sepenuhnya secara online dari rumah.

Pemilih tetap datang secara langsung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

DPMD Jawa Barat menjelaskan bahwa Pilkades Digital tetap dilaksanakan secara langsung di TPS. Pemilih harus melakukan verifikasi menggunakan KTP elektronik dan terdaftar dalam DPT.

Jadi, digitalisasi berada pada proses pemungutan, pencatatan, penghitungan, dan pengelolaan data suara, bukan mengubah Pilkades menjadi pemilihan online bebas dari lokasi mana pun.

Apa Keuntungan Pilkades Digital di Subang?

Penerapan pilkades digital di Subang memiliki sejumlah tujuan, terutama dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi proses pemilihan.

DPMD Jawa Barat menyebut beberapa tujuan Pilkades Digital, antara lain meningkatkan transparansi, efisiensi pemungutan dan penghitungan suara, akuntabilitas, keamanan sistem, serta kerahasiaan data pemilih.

Sistem digital juga berpotensi mempercepat proses penghitungan suara karena panitia tidak perlu menghitung surat suara secara manual.

Di sisi lain, penggunaan teknologi dapat men fisik dan administrasi

Sistem elektronik dan pengamanan data

Apa Keuntungan Pilkades Digital di Subang?

Penerapan pilkades digital di Subang memiliki sejumlah tujuan, terutama dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi proses pemilihan.

DPMD Jawa Barat menyebut beberapa tujuan Pilkades Digital, antara lain meningkatkan transparansi, efisiensi pemungutan dan penghitungan suara, akuntabilitas, keamanan sistem, serta kerahasiaan data pemilih.

Sistem digital juga berpotensi mempercepat proses penghitungan suara karena panitia tidak perlu menghitung surat suara secara manual.

Di sisi lain, penggunaan teknologi dapat membantu mengurangi sejumlah risiko yang muncul dalam proses penghitungan konvensional, meskipun tetap membutuhkan pengawasan dan kesiapan teknis yang baik.

Tantangan Teknis Pilkades Digital

Meskipun menawarkan sejumlah keunggulan, penerapan sistem digital juga memiliki tantangan.

Panitia harus memastikan perangkat keras, perangkat lunak, jaringan, sumber daya manusia, serta sistem keamanan data dalam kondisi siap digunakan.

Pada pelaksanaan Pilkades Digital Sukamandijaya, Ketua Panitia Pilkades Tarmidi mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah kerumitan teknis yang menjadi tantangan bagi panitia dan masyarakat.

Dilansir dari Pikiran Rakyat Subang, penggunaan sistem e-voting secara penuh di setiap TPS membutuhkan kesiapan perangkat keras dan perangkat lunak agar proses pemungutan hingga penghitungan suara berjalan lancar.

Karena itu, sosialisasi dan simulasi kepada masyarakat menjadi bagian penting sebelum hari pemungutan suara.

Pentingnya Sosialisasi kepada Masyarakat

Tidak semua pemilih terbiasa menggunakan perangkat pemungutan suara elektronik. Oleh sebab itu, masyarakat perlu mendapatkan informasi mengenai tata cara penggunaan sistem sebelum hari pemilihan.

DPMD Jawa Barat memasukkan sosialisasi, pelatihan, serta simulasi pemungutan suara sebagai bagian dari tahapan persiapan Pilkades Digital.

Sosialisasi juga diperlukan untuk memastikan masyarakat memahami bahwa meskipun menggunakan teknologi, prinsip kerahasiaan pilihan tetap harus dijaga.

Pilkades Digital Subang Jadi Langkah Menuju Demokrasi Desa Berbasis Teknologi

Penerapan pilkades digital di Subang pada 2026 menjadi bagian dari transformasi penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa.

Dengan sistem e-voting, proses pemilihan kepala desa mulai memanfaatkan teknologi dari tahap verifikasi pemilih hingga pencatatan dan rekapitulasi suara.

Namun, keberhasilan sistem tersebut tidak hanya bergantung pada perangkat teknologi. Kesiapan panitia, akurasi data pemilih, keamanan sistem, jaringan, serta pemahaman masyarakat juga menjadi faktor penting.

Untuk Subang, penerapan digital pada tiga desa pada Pilkades Serentak 2026 dapat menjadi tahap awal untuk mengevaluasi efektivitas teknologi sebelum penerapannya diperluas pada pemilihan-pemilihan berikutnya.

Berita Terbaru

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang38 menit lalu
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional1 jam lalu
Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga2 jam lalu
Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Nasional2 jam lalu
Anak Harus Tempuh Jalan Terjal 2,5 Kilometer ke Sekolah dari Gunung Solok Pandan, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi untuk 3 Keluarga

Anak Harus Tempuh Jalan Terjal 2,5 Kilometer ke Sekolah dari Gunung Solok Pandan, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi untuk 3 Keluarga

Bandung Barat2 jam lalu
Koordinator BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan

Koordinator BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan

Nasional3 jam lalu
2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Ketua Komisi I Tekankan Amanah dan Sinergi dengan Kepala Desa

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Ketua Komisi I Tekankan Amanah dan Sinergi dengan Kepala Desa

Karawang3 jam lalu
RUU Perkoperasian Bakal Atur Otoritas Pengawas Koperasi, Simpanan Warga Juga Disiapkan Perlindungan

RUU Perkoperasian Bakal Atur Otoritas Pengawas Koperasi, Simpanan Warga Juga Disiapkan Perlindungan

Nasional3 jam lalu
Subang Dapat 1.372 Bantuan Bedah Rumah, Naik Lima Kali Lipat

Subang Dapat 1.372 Bantuan Bedah Rumah, Naik Lima Kali Lipat

Subang3 jam lalu