Tiga Desa di Subang Siap Gelar Pilkades Digital

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Subang mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan digelar di 165 desa. Dari jumlah tersebut, tiga desa akan menjadi pelaksana penuh sistem pemungutan suara digital (Pilkades Digital) sebagai bagian dari inovasi penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Subang, H. Rahmat Effendi menyampaikan, tahapan Pilkades akan dimulai pada awal Agustus 2026 dengan pembentukan panitia di masing-masing desa. "Bahwa tahapan Pilkades akan dimulai pada awal Agustus dengan pembentukan panitia," terangnya saat diwawancara Pasundan Ekspres, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, sebanyak 165 desa di Kabupaten Subang akan melaksanakan Pilkades serentak. Dari jumlah tersebut, tiga desa akan menerapkan sistem pemungutan suara digital secara penuh, yakni Desa Sukasari, Desa Rawalele, dan Desa Sukamandijaya.
"Sebanyak 165 desa akan melaksanakan Pilkades. Dari 165 desa itu, ada tiga desa yang pemungutan suaranya menggunakan sistem digital secara penuh, yaitu Desa Sukasari, Desa Rawalele, dan Desa Sukamandijaya," jelasnya kepada Pasundan Ekspres.
Tahap Implementasi Awal Pilkades Digital
Selain tiga desa tersebut, sebanyak 162 desa lainnya juga akan mulai mengadopsi teknologi digital, namun masih dalam skala terbatas dengan menerapkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbasis digital sebagai tahap implementasi awal pilkades digital.
Menurut Rahmat Effendi, penerapan sistem digital merupakan fasilitas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkades.
"Sistem pemungutan suara digital ini difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Harapannya Pilkades menjadi lebih murah, prosesnya lebih cepat, hasilnya segera diketahui, dan tentunya lebih akuntabel," ungkapnya.
Pemkab Subang pun menargetkan seluruh proses Pilkades berjalan lancar, tertib, dan aman, terutama pada desa-desa yang akan menggunakan teknologi digital.
"Kita berharap pelaksanaan Pilkades dengan pemungutan suara sistem digital, baik tiga desa yang menerapkan secara penuh maupun 162 desa yang menggunakan satu TPS digital, dapat berjalan lancar, tertib, dan aman," ujarnya.
Untuk memastikan kesiapan seluruh pihak, Pemerintah Kabupaten Subang akan menggelar sosialisasi secara masif kepada masyarakat, sekaligus memberikan pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) kepada panitia penyelenggara.
"Kita akan melaksanakan sosialisasi secara masif, kemudian melakukan pelatihan atau bimbingan teknis kepada panitia agar benar-benar memahami mekanisme pemungutan suara digital," kata Rahmat.
Ia menambahkan, masyarakat juga akan menjadi sasaran sosialisasi agar memahami tata cara penggunaan sistem digital saat memberikan hak pilihnya. "Masyarakat juga akan kita lakukan sosialisasi sehingga benar-benar siap menghadapi pemungutan suara digital tersebut," pungkasnya.(cdp/sep)
