Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tiga Desa Terdampak Kawasan Industri, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Subang Dipertanyakan

H
Hadi MartadinataEditor: Yusup Suparman
|09:14 WIB
Bagikan:
Tiga Desa Terdampak Kawasan Industri, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Subang Dipertanyakan
MEMPERTANYAKAN: Pemuda Kecamatan Cipeundeuy, Amir yang akrab disapa Ale, mempertanyakan penyerapan tenaga kerja lokal, khususnya dari tiga desa yang berada di wilayah Kecamatan Cipeundeuy. Hadi Martadinata/Pasundan Ekspres

SUBANG – Perkembangan kawasan industri dan investasi PT BYD Auto Indonesia di kawasan industri Surya Cipta menyita perhatian masyarakat terkait kesempatan kerja. Tokoh pemuda Kecamatan Cipeundeuy, Amir yang akrab disapa Ale, mempertanyakan penyerapan tenaga kerja lokal di Subang, khususnya dari tiga desa yang berada di wilayah Kecamatan Cipeundeuy.

Ketiga desa tersebut yakni Desa Sawangan, Desa Kosar dan Desa Wantilan. Menurut Amir, masyarakat di tiga desa tersebut merupakan bagian dari wilayah yang terdampak langsung oleh perkembangan kawasan industri. Ia mempertanyakan sejauh mana masyarakat lokal memperoleh kesempatan untuk bekerja di perusahaan yang berdiri di kawasan Surya Cipta tersebut.

Amir menyebutkan, berdasarkan informasi yang ia peroleh, jumlah tenaga kerja lokal yang terserap dari tiga desa tersebut masih sangat terbatas. “Dari tiga desa yang terdampak, penyerapan tenaga kerja lokal tidak kurang lebih dari 100 orang,” ujar Amir pada Minggu (13/9/2026).

Menurutnya, angka tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama jika dibandingkan dengan besarnya investasi dan peluang lapangan kerja yang diharapkan muncul dari keberadaan industri otomotif tersebut. Meski demikian, Amir menegaskan masyarakat pada prinsipnya menyambut baik kehadiran investasi di Kabupaten Subang.

“Yang kami pertanyakan bagaimana penyerapan tenaga kerja lokal. Jangan sampai masyarakat yang berada di sekitar kawasan industri justru tidak mendapatkan kesempatan yang cukup untuk bekerja,” katanya.

-
Dorong Data dan Peningkatan Kompetensi
Amir berharap pemerintah daerah maupun pemerintah kecamatan dapat melakukan komunikasi dan koordinasi lebih intensif dengan pihak perusahaan mengenai kebutuhan tenaga kerja. Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup hanya dibahas ketika ada rekrutmen.

Pemerintah, kata dia, perlu memiliki data yang jelas mengenai jumlah tenaga kerja lokal yang sudah terserap, kebutuhan tenaga kerja perusahaan, serta kompetensi yang dibutuhkan. Dengan data tersebut, masyarakat dapat mempersiapkan diri sesuai dengan kebutuhan industri.

Amir juga menilai, apabila sebagian masyarakat belum memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan, pemerintah dapat mendorong program pelatihan dan peningkatan kompetensi. Dengan demikian, warga lokal tidak hanya mendapatkan informasi lowongan, tetapi juga memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar industri.

“Kalau memang persoalannya kompetensi, masyarakat harus diberikan pelatihan. Jangan sampai warga lokal kalah bersaing hanya karena tidak mendapatkan akses peningkatan keterampilan,” ujarnya.

Ia berharap tiga desa, yakni Sawangan, Kosar dan Wantilan, mendapatkan perhatian dalam kebijakan penyerapan tenaga kerja lokal. Menurutnya, masyarakat sekitar merupakan pihak yang ikut merasakan perubahan akibat berkembangnya kawasan industri. Karena itu, keterlibatan mereka dalam aktivitas ekonomi perusahaan menjadi hal yang penting.

Amir juga mendorong adanya keterbukaan informasi mengenai proses rekrutmen, mulai dari jumlah kebutuhan tenaga kerja, persyaratan, tahapan seleksi hingga jumlah warga lokal yang berhasil diterima. Transparansi tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Investasi tentu kita dukung. Tetapi dukungan masyarakat juga harus dibarengi dengan manfaat yang nyata. Salah satunya adalah kesempatan kerja bagi warga sekitar,” tegasnya.(hdi/ysp)

Berita Terbaru

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional8 menit lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle30 menit lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle1 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle2 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang3 jam lalu
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional4 jam lalu
Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga5 jam lalu
Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Nasional5 jam lalu
Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Nasional5 jam lalu