Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Urus SKCK di Polres Subang Kini Semakin Mudah, Cukup dari Genggaman Tangan

M
Muhammad FaisalEditor: Indrawan Setiadi
|13:17 WIB
Bagikan:
Urus SKCK di Polres Subang Kini Semakin Mudah, Cukup dari Genggaman Tangan
aplikasi untuk urus SKCK di Polres Subang
PASUNDANEKSPRES.ID – Pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Subang kini semakin mudah dan cepat.
Masyarakat tak perlu lagi datang dan mengantre panjang di kantor polisi, karena proses pengurusan SKCK dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Super Apps Presisi milik Polri.
 
Kasat Intelkam Polres Subang AKP TEDY TRIYONO, S.PD., M.M. mengatakan, inovasi layanan digital ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan efisien di era digital.
 
“Dengan aplikasi Super Apps Presisi, masyarakat Subang bisa mengurus SKCK cukup dari rumah. Proses pendaftaran, unggah berkas, hingga pembayaran dilakukan secara daring. Kami hanya melakukan pengecekan data dan mencetak dokumen setelah data dinyatakan lengkap,” ujar AKP Tedy
 
Layanan ini sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang terus mendorong penerapan sistem pelayanan digital dalam tubuh Polri agar masyarakat mendapat pelayanan yang cepat dan mudah.
 
Adapun dasar hukum penerbitan SKCK antara lain:
•Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
•Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak
•Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK
 
Kasat Intelkam juga menambahkan, meski layanan online telah tersedia, masyarakat tetap bisa datang langsung ke Polres Subang bagi yang membutuhkan bantuan petugas dalam proses pendaftaran dan pencetakan dokumen SKCK.
 
Salah satu warga Subang, Dewi Lestari (29), menyampaikan apresiasinya atas inovasi layanan SKCK online ini.
 
“Terima kasih kepada Polres Subang dan Polri. Sekarang mengurus SKCK jadi jauh lebih mudah. Kami tidak perlu pulang ke kampung halaman sesuai KTP hanya untuk mengurus SKCK. Cukup lewat aplikasi, bisa diakses dari mana saja dan kapan saja,” ujar Dewi.
 
Warga lainnya juga menilai layanan digital ini sangat membantu bagi perantau atau pekerja di luar daerah, karena proses registrasi dan penerbitan SKCK kini bisa dilakukan secara fleksibel tanpa terikat domisili.

Berita Terbaru

BUMDes CIPATI Desa Cimeuhmal Panen Perdana Jagung Tebon

BUMDes CIPATI Desa Cimeuhmal Panen Perdana Jagung Tebon

Subang8 jam lalu
Neng Virda Cakades Purwadadi Usung Perubahan dan Pemberdayaan Perempuan

Neng Virda Cakades Purwadadi Usung Perubahan dan Pemberdayaan Perempuan

Subang8 jam lalu
Kang Rey Bidik Subang Jadi Kota Kreatif, Pastikan SubangFest Digelar Tiap Bulan

Kang Rey Bidik Subang Jadi Kota Kreatif, Pastikan SubangFest Digelar Tiap Bulan

Subang9 jam lalu
Pojokan 328: Mitelor

Pojokan 328: Mitelor

Opini11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Sematkan Postingan Foto dan Video di Instagram, Pake Fitur Ini

Cara Sematkan Postingan Foto dan Video di Instagram, Pake Fitur Ini

Lifestyle11 jam lalu
Tips Sehat di Musim Pancaroba agar Tidak Mudah Tumbang Saat Cuaca Berubah

Tips Sehat di Musim Pancaroba agar Tidak Mudah Tumbang Saat Cuaca Berubah

Lifestyle12 jam lalu
Operasi Patuh 2026 Resmi Digelar, Cek 11 Sasaran ETLE dan Dendanya

Operasi Patuh 2026 Resmi Digelar, Cek 11 Sasaran ETLE dan Dendanya

Nasional13 jam lalu
Klasemen Super League 2026/2027 Persib Naik ke Posisi 5

Klasemen Super League 2026/2027 Persib Naik ke Posisi 5

Olahraga13 jam lalu
DTIIF 2026 Digelar di Jakarta, Danantara Bidik Investasi Teknologi Global

DTIIF 2026 Digelar di Jakarta, Danantara Bidik Investasi Teknologi Global

Nasional13 jam lalu
Kementerian ESDM Buka Lowongan Pengawal Energi 2026, Tersedia 108 Formasi

Kementerian ESDM Buka Lowongan Pengawal Energi 2026, Tersedia 108 Formasi

Nasional13 jam lalu
Urus SKCK di Polres Subang Kini Semakin Mudah, Cukup dari Genggaman Tangan | Pasundan Ekspres