Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ada Persoalan PHK, Serikat Buruh Tunda Demo ke Pabrik VinFast Asal Vietnam

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|09:40 WIB
Bagikan:
Ada Persoalan PHK, Serikat Buruh Tunda Demo ke Pabrik VinFast Asal Vietnam
Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Subang saat menggelar rapat menyikapi ditundanya demo ke PT VinFast Automobile Indonesia (VAI).(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Subang urung menggelar aksi ke PT VinFast Automobile Indonesia (VAI). Alih-alih turun ke jalan, SPN memilih menempuh jalur dialog untuk membahas persoalan PHK terhadap anggota sekaligus pengurus PSP SPN PT VAI.

Wakil Ketua DPC SPN Subang, Irfan Saroful Mustaqim mengatakan, penundaan aksi yang semula dijadwalkan Jumat (2/10/2026) bukan berarti berkurangnya semangat perjuangan SPN. Penundaan dilakukan sebagai bagian dari upaya membuka ruang dialog untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di PT VAI.

Menurut Irfan, persoalan yang menjadi perhatian SPN berkaitan dengan PHK terhadap anggota sekaligus pengurus PSP SPN PT VAI.

Ia menjelaskan, alasan manajemen terkait PHK tersebut disebut berkaitan dengan penilaian terhadap karyawan dan efisiensi. Namun, SPN menilai persoalan tersebut perlu dikaji lebih lanjut, terutama menyangkut proses penilaian terhadap pekerja yang sebelumnya memiliki pengalaman dan keahlian di bidang pekerjaan yang sama.

Pengurus PSP SPN PT VinFast

“Penundaan aksi yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 2 Oktober 2026, bukan berarti berkurangnya semangat juang federasi dalam penyelesaian masalah yang terjadi kepada pengurus PSP SPN PT VinFast Automobile Indonesia,” terangnya.

Irfan menyebut anggota SPN yang terkena PHK bukan kali pertama bekerja di perusahaan dengan jenis pekerjaan dan keahlian yang sama. Karena itu, SPN mempertanyakan alasan perusahaan yang menyatakan pekerja tersebut tidak lulus masa percobaan (probation) atau pelatihan (training).

“Perlu diketahui bahwasanya anggota kami itu bukan pertama kalinya bekerja di perusahaan dengan jenis pekerjaan dan skill yang sama. Namun, perusahaan menyatakan tidak lulus probation atau lulus training dan tidak sesuai kriteria untuk menjadi karyawan tetap atau lanjut ke tahap selanjutnya,” jelasnya.

Irfan menilai istilah tidak lulus probation maupun training perlu menjadi perhatian karena dapat menimbulkan persepsi bahwa pekerja tidak memiliki kemampuan untuk menjalankan pekerjaannya.

“Perlu digarisbawahi, pernyataan tidak lulus probation atau tidak lulus training itu bisa diartikan sebagai karyawan yang tidak bisa bekerja. Sementara mereka masuk bekerja melampirkan beberapa berkas administrasi, termasuk vaklaring dan sertifikasi sebagai bukti bahwa yang bersangkutan memang ahli di bidang tersebut,” tuturnya.

Meski sempat menyiapkan aksi, SPN menyatakan unjuk rasa bukan menjadi tujuan utama dalam memperjuangkan hak pekerja. Menurut Irfan, proses nonlitigasi tetap perlu ditempuh sebagai salah satu upaya mencari penyelesaian yang dapat diterima para pihak.

“Kami sepakat aksi unjuk rasa bukan tujuan utama. Proses nonlitigasi dirasa perlu dilakukan sebagai salah satu alat perjuangan,” ujarnya.

Irfan mengungkapkan, SPN dalam waktu dekat akan difasilitasi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor untuk bertemu dengan perwakilan manajemen PT VinFast atau pemilik perusahaan.

“Alhamdulillah, dalam waktu dekat kita akan difasilitasi oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Bapak Afriansyah Noor bertemu dengan perwakilan manajemen PT VinFast (owner) guna membedah beberapa permasalahan yang menimpa pengurus PSP SPN PT VinFast Automobile Indonesia dan hal-hal normatif lainnya yang dirasa perlu untuk disampaikan,” ungkapnya.

SPN, lanjut Irfan, juga kembali memberikan ruang diskusi kepada manajemen PT VAI untuk mengkaji persoalan yang terjadi dengan mengedepankan asas keadilan dan kesetaraan perlakuan terhadap pekerja.

“Dengan begitu, SPN kembali memberikan ruang diskusi internal kepada manajemen PT VAI untuk mengkaji permasalahan yang terjadi dengan mengedepankan asas keadilan, di mana seluruh karyawan berhak mendapatkan perlakuan yang sama di tempat kerja,” ucapnya.

Irfan menegaskan, SPN tetap berkomitmen menjaga hubungan industrial yang baik, harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan. Karena itu, pihaknya berharap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan melalui mekanisme dialog dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

SPN juga mengimbau para investor yang menjalankan usaha di Indonesia agar memahami dan mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai kebebasan berserikat.

“Kami Serikat Pekerja Nasional sebagai perwakilan pekerja menghimbau kepada para investor agar patuh dan taat terhadap aturan dan regulasi ketenagakerjaan yang ada di Indonesia. Penting bagi pengusaha juga memahami isi UU Nomor 21 Tahun 2000 yang mengatur tentang kebebasan berserikat,” pungkasnya. (cdp/ysp)

Berita Terbaru

PLN Journalist Awards 2026 Usung Tema "Energi Mandiri, Indonesia Berdaya"

PLN Journalist Awards 2026 Usung Tema "Energi Mandiri, Indonesia Berdaya"

Purwakarta2 jam lalu
Lewat “Satu Benang Untuk Sade", BSI Ajak Masyarakat Bantu Pulihkan Desa Wisata  di Lombok

Lewat “Satu Benang Untuk Sade", BSI Ajak Masyarakat Bantu Pulihkan Desa Wisata  di Lombok

Nasional3 jam lalu
Link Live Streaming Persib Bandung Vs Dewa United di Vidio Malam Ini, Kick-off Pukul 19.00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung Vs Dewa United di Vidio Malam Ini, Kick-off Pukul 19.00 WIB

Olahraga3 jam lalu
Wabup Subang Kang Akur Dorong Penguatan GERKATIN, Perjuangkan Hak dan Kesempatan Kerja Masyarakat Tunarungu

Wabup Subang Kang Akur Dorong Penguatan GERKATIN, Perjuangkan Hak dan Kesempatan Kerja Masyarakat Tunarungu

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jelang Pilkades Serentak 2026, TNI-Polri Ingatkan Warga Sagalaherang Subang Jangan Terpecah Meski Beda Pilihan

Jelang Pilkades Serentak 2026, TNI-Polri Ingatkan Warga Sagalaherang Subang Jangan Terpecah Meski Beda Pilihan

Subang3 jam lalu
7 Bisnis yang Cocok untuk Introvert, Bisa Cuan Tanpa Harus Sering Ketemu Orang

7 Bisnis yang Cocok untuk Introvert, Bisa Cuan Tanpa Harus Sering Ketemu Orang

Lifestyle9 jam lalu
Thom Haye Soroti Jadwal Padat, PERSIB Siap Hadapi Dewa United di Super League 2026/2027

Thom Haye Soroti Jadwal Padat, PERSIB Siap Hadapi Dewa United di Super League 2026/2027

Olahraga10 jam lalu
Atasi Lapas Penuh, Pemerintah Siapkan Pulau Khusus untuk Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Atasi Lapas Penuh, Pemerintah Siapkan Pulau Khusus untuk Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Headline11 jam lalu
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Nasional11 jam lalu
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi

Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi

Nasional12 jam lalu