Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong, 64 Botol dan 9 Motor Diamankan

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|10:37 WIB
Bagikan:
Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong, 64 Botol dan 9 Motor Diamankan
Polres Subang saat melaksanakan kegiatan KRYD di sejumlah titik wilayah Kabupaten Subang pada Sabtu malam (3/10/2026).

SUBANG - Polres Subang menyasar miras hingga knalpot brong dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan. Dalam kegiatan tersebut sebanyak 64 botol dan 9 motor diamankan. 

KRYD digelar secara mobile di sejumlah titik wilayah Kabupaten Subang pada Sabtu malam (3/10/2026), dengan melibatkan personel Polres Subang, Polsek jajaran, Subdenpom III/3-2 Subang, dan Satpol PP Kabupaten Subang.

Wakapolres Subang Kompol Fajri Anbiyaa yang memimpin pelaksanaan di wilayah jalur kota, menyampaikan patroli tersebut difokuskan pada titik-titik yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas, terutama pada malam hingga dini hari.

Menurut Fajri, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan masyarakat, tetapi juga mengantisipasi potensi kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, balap liar, hingga aktivitas geng motor.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kami menyasar miras, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, kendaraan yang diduga bermasalah, knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta mengantisipasi C3, geng motor dan kenakalan remaja,” ujar Fajri.

Patroli menyisir sejumlah ruas jalan dan lokasi yang menjadi titik aktivitas masyarakat, di antaranya Jalan KS Tubun, Jalan Darmodiharjo, kawasan Terminal Subang, Jalan Otista, Jalan Raya Wangsa Gofarana, Alun-alun Subang, hingga sejumlah persimpangan di wilayah perkotaan.

Hasilnya, petugas gabungan mengamankan 64 botol minuman keras. Sebanyak 17 botol diamankan dalam kegiatan yang dilakukan Polres Subang, sedangkan 47 botol lainnya diamankan oleh jajaran Polsek.

Selain miras, petugas juga menindak penggunaan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan dengan mengamankan 11 unit knalpot brong dan 9 unit sepeda motor, serta satu lembar STNK untuk kepentingan pemeriksaan dan penertiban.

Fajri menegaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah kendaraan maupun aktivitas masyarakat menjadi pemicu gangguan keamanan di jalan raya.

“Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam, agar tidak melakukan tawuran, balap liar, mengonsumsi miras atau kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Dari hasil penyisiran, polisi tidak menemukan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, narkotika, maupun indikasi aksi geng motor, premanisme, anarko dan bentuk kenakalan remaja lainnya.

Fajri mengatakan kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya aksi kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

“Kami akan terus melakukan kegiatan preventif dan preemtif. Polres Subang bersama jajaran akan hadir di titik-titik yang dianggap rawan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” kat Fajri.

Polres Subang juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. (cdp/ysp) 

Berita Terbaru

Mitra Samira Travel Resmi Hadir di Subang, Permudah Warga Wujudkan Impian ke Tanah Suci

Mitra Samira Travel Resmi Hadir di Subang, Permudah Warga Wujudkan Impian ke Tanah Suci

Headline39 menit lalu
Jadi Finalis FIFA ASEAN Cup 2026, Segini Posisi Timnas Indonesia di Ranking FIFA

Jadi Finalis FIFA ASEAN Cup 2026, Segini Posisi Timnas Indonesia di Ranking FIFA

Olahraga41 menit lalu
Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong, 64 Botol dan 9 Motor Diamankan

Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong, 64 Botol dan 9 Motor Diamankan

Headline1 jam lalu
Berapa Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak? Ini Besaran PTKP

Berapa Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak? Ini Besaran PTKP

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Hotel di Pusat Kota Subang, Ada yang Dekat Exit Tol

Rekomendasi Hotel di Pusat Kota Subang, Ada yang Dekat Exit Tol

Lifestyle3 jam lalu
Jadwal Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jadwal Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga4 jam lalu
Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan

Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan

Nasional14 jam lalu
Anggota DPRD Subang Yayang Ari Wijaya Minta Penerima Tak Jual Becak Listrik Bantuan Prabowo

Anggota DPRD Subang Yayang Ari Wijaya Minta Penerima Tak Jual Becak Listrik Bantuan Prabowo

Headline14 jam lalu
Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat

Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat

Headline14 jam lalu
Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat

Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat

Nasional15 jam lalu