Antisipasi Kelangkaan LPG 3 Kg saat Kemarau, Pemkab Subang Kembali Ajukan Extra Dropping ke Pertamina

SUBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang kembali mengajukan extra dropping LPG subsidi 3 kilogram kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk mengantisipasi potensi kelangkaan gas melon di sejumlah kecamatan selama musim kemarau. Langkah ini diambil sebagai antisipasi kelangkaan LPG 3 kilogram meningkat karena banyak petani menggunakan tabung bersubsidi sebagai bahan bakar pompa air untuk mengairi sawah.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, Muhamad Khairil Syahdu Mukhtar, mengatakan pemerintah daerah telah kembali mengirimkan surat permohonan penambahan pasokan kepada Pertamina.
"Kita malah sudah bikin lagi surat buat extra dropping terbaru pagi tadi untuk wilayah kecamatan yang terdapat kelangkaan LPG 3 kilogram," ujarnya kepada Pasundan Ekspres, belum lama ini.
Berdasarkan surat Sekretariat Daerah Kabupaten Subang tertanggal 17 Juli 2026, permohonan tersebut ditujukan kepada Sales Area Manager Retail Karawang PT Pertamina Patra Niaga.
Menurut Khairil, meningkatnya kebutuhan LPG bersubsidi dipicu musim kemarau yang membuat petani memanfaatkan gas melon sebagai bahan bakar mesin pompa untuk mengairi lahan pertanian.
"Kondisi ini menyebabkan permintaan gas melon meningkat signifikan dan berpotensi mengganggu ketersediaan pasokan bagi masyarakat," katanya.
Wilayah yang diperkirakan mengalami lonjakan kebutuhan meliputi Kecamatan Cibogo, Pagaden, Pagaden Barat, Cikaum, Binong, Pusakanagara, Pusakajaya, Compreng, dan Cipunagara.
.
Distribusi Normal, Konsumsi Meningkat
Khairil menegaskan peningkatan kebutuhan LPG 3 kilogram bukan disebabkan terganggunya distribusi dari Pertamina. Menurutnya, penyaluran gas bersubsidi masih berjalan normal, sedangkan lonjakan permintaan terjadi karena meningkatnya penggunaan untuk pompa air.
"Kalau dikomunikasikan dengan Pertamina, gas LPG 3 kilogram tidak langka dan tidak ada keterlambatan distribusi. Penyalurannya normal. Hanya saja kebutuhan masyarakat meningkat karena sebagian digunakan untuk alat penyedot air," jelasnya.
Selain mengusulkan tambahan pasokan, Pemkab Subang juga menyiapkan surat edaran kepada agen LPG 3 kilogram agar penyaluran gas bersubsidi tetap sesuai ketentuan penerima manfaat.
Khairil menjelaskan, agen akan diimbau tidak menjual LPG subsidi kepada petani yang mengelola lahan lebih dari 0,5 hektare karena sudah terdapat aturan mengenai sasaran penerima subsidi.
"Sekarang kami sedang membuat surat edaran atau imbauan kepada agen LPG agar tidak menjual kepada petani yang memiliki lahan di atas 0,5 hektare karena sudah ada ketentuan mengenai petani sasaran," ujarnya.
Ia menambahkan, langkah antisipatif tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Sat Intelkam Polres Subang, Hiswana Migas, DKUPP, dan pihak terkait lainnya agar distribusi LPG bersubsidi tetap terkendali selama musim kemarau.(cdp/ysp)
