Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|17:02 WIB
Bagikan:
Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari
Layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau layanan PERINTIS 10 Hari memberikan pengalaman lain bagi masyarakat dalam proses balik nama sertipikat.

Tangerang Selatan - Layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau layanan PERINTIS 10 Hari memberikan pengalaman lain bagi masyarakat dalam proses balik nama sertipikat. Puspasari Dewi menjadi salah satu dari masyarakat yang merasakan langsung manfaat layanan tersebut. Sertipikat hasil proses jual beli yang diurusnya selesai pada hari kerja ke-9 di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan.

“Alhamdulillah hari ini bersyukur, senang banget. Ini Peralihan Hak (urus) hasil jual beli, ikut program Kementerian ATR/BPN yang 10 hari kerja. Kalau dihitung malah belum 10 hari, ini hari ke-9 sudah jadi sertipikatnya,” ujar Puspasari Dewi saat menerima hasil layanan PERINTIS 10 Hari di Kantah Kota Tangerang Selatan, Jumat (28/08/2026).

Sertipikat itu diserahkan setelah melalui serangkaian proses yang dipersingkat waktunya. Mulai dari pembayaran dan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau instansi pemerintah tingkat daerah yang mengelola pendapatan daerah, pembuatan akta di Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT), hingga ditindak lanjut di Kantah.

Layanan PERINTIS 10 Hari diluncurkan Menteri ATR/Kepala BPN pada 17 Agustus 2026 lalu dan diterapkan di 17 Kantah dalam fase I. Program ini merupakan bagian dari tiga transformasi layanan yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan kepuasan masyarakat akan layanan pertanahan. 

“Dengan adanya program Kementerian ATR/BPN yang Peralihan Hak 10 hari kerja ini, masyarakat juga semakin senang karena balik namanya cepat selesai. Selama ini juga tidak lama, tapi ini 10 hari kan luar biasa, masyaallah,” ungkap Puspasari Dewi.

Menurutnya, kepastian waktu penyelesaian layanan jadi hal penting bagi masyarakat ketika mengurus balik nama sertipikat. Ia berharap, layanan PERINTIS 10 Hari terus diterapkan dan diperluas sehingga makin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.

“Selama ini BPN Kota Tangerang Selatan sudah bagus pelayanannya. Dengan seperti ini kan lebih bagus. Mudah-mudahan program 10 hari kerja ini bisa menyusul diterapkan di Kantah lainnya,” pungkas Puspasari Dewi. (JM/YZ)

Berita Terbaru

Kadisdikbud Subang Tekankan Tiga Pilar Profesionalisme ASN, Integritas Jadi Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan

Kadisdikbud Subang Tekankan Tiga Pilar Profesionalisme ASN, Integritas Jadi Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan

Headline26 menit lalu
Bukan Sekadar Formalitas, Legal Opinion Kejari Subang Jadi Panduan Bisnis Perindo

Bukan Sekadar Formalitas, Legal Opinion Kejari Subang Jadi Panduan Bisnis Perindo

Headline39 menit lalu
Daftar Lengkap HP itel Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga November!

Daftar Lengkap HP itel Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga November!

Lifestyle57 menit lalu
Dramatis! Persib Bandung Comeback di Markas Melbourne Victory

Dramatis! Persib Bandung Comeback di Markas Melbourne Victory

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Atur Limit Interactions di Instagram, Aktifkan Sekarang!

Cara Atur Limit Interactions di Instagram, Aktifkan Sekarang!

Lifestyle3 jam lalu
Daftar Turnamen BWF November 2026 Menjelang Akhir Musim, Empat S500 Digelar Beruntun

Daftar Turnamen BWF November 2026 Menjelang Akhir Musim, Empat S500 Digelar Beruntun

Olahraga4 jam lalu
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2026, Catat Tanggalnya!

Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2026, Catat Tanggalnya!

Lifestyle5 jam lalu
Angin Puting Beliung dan Pohon Tumbang Terjang Sejumlah Wilayah di Sagalaherang

Angin Puting Beliung dan Pohon Tumbang Terjang Sejumlah Wilayah di Sagalaherang

Subang5 jam lalu
Bid Propam Polda Jabar Gaktibplin di Polres Subang, Tes Urine Personel

Bid Propam Polda Jabar Gaktibplin di Polres Subang, Tes Urine Personel

Subang5 jam lalu
Istana Sebut Penyadapan Presiden Prabowo sebagai Makar, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Istana Sebut Penyadapan Presiden Prabowo sebagai Makar, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Nasional5 jam lalu