Tarif Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy Mulai Berlaku Hari Ini

SUBANG - Pengguna Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) mulai dikenakan tarif saat melintas melalui Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy KM 87+950 Jalur A arah Cirebon, Minggu (30/8/2026).
Astra Tol Cipali memberlakukan tarif tersebut mulai pukul 06.00 WIB. Sebelumnya, pengguna jalan dapat melintasi gerbang tol sementara itu secara gratis sejak mulai beroperasi pada 21 Agustus 2026.
Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo menyampiakan, pemberlakuan tarif mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7429/KPTS/Mn/2026 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol.
"GT Sementara Cipeundeuy menggunakan sistem transaksi tertutup. Dengan sistem tersebut, besaran tarif ditentukan berdasarkan asal dan tujuan perjalanan pengguna jalan," terangnya.
Tarif Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy
Untuk perjalanan dari GT Cikampek/Cikampek Utama menuju GT Sementara Cipeundeuy, tarif yang berlaku yakni Rp18.000 untuk kendaraan Golongan I. Sementara kendaraan Golongan II dan III dikenakan tarif Rp29.500, sedangkan Golongan IV dan V sebesar Rp37.000.
Sedangkan, lanjut Ardam, untuk perjalanan dari GT Sementara Cipeundeuy menuju GT Kalijati, tarif ditetapkan sebesar Rp12.500 untuk Golongan I, Rp21.000 untuk Golongan II dan III, serta Rp26.000 untuk Golongan IV dan V.
"Pemberlakuan tarif ini menjadi bagian dari operasional GT Sementara Cipeundeuy yang dibuka untuk mendukung kelancaran perjalanan pengguna jalan, khususnya pada ruas tol Cipali," kata Ardam.
Astra Tol Cipali juga mengingatkan pengguna jalan untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik sebelum memasuki jalan tol.
"Pengguna jalan diimbau memastikan saldo uang elektronik (e-toll) mencukupi, terutama dengan mulai diberlakukannya tarif di GT Sementara Cipeundeuy," jelasnya.
Selain itu, kondisi kendaraan juga harus dipastikan dalam keadaan prima. Pengguna jalan diminta mematuhi seluruh rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan.
“Keselamatan tetap menjadi prioritas. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi, kondisi kendaraan prima, serta selalu mematuhi rambu dan arahan petugas selama perjalanan,” tutup Ardam. (cdp/ysp)
