Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Awasi Netralitas ASN Subang, Bawaslu Subang Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi

H
HubaEditor: Yusup Suparman
|08:08 WIB
Bagikan:
Awasi Netralitas ASN Subang, Bawaslu Subang Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi
JAGA NETRALITAS: ASN di lingkungan Pemkab Subang foto bersama usai kegiatan apel pagi, beberapa waktu lalu. Pemda Subang ingatkan ASN untuk netral selama pemilu.

SUBANG-Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024. Dalam menghadapi ajang demokrasi tersebut, Pemda Subang mengingatkan bahwa hak politik ASN hanya dapat diwujudkan di bilik suara, bukan di luarannya.

Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan Pemda Subang, Drs. Rahmat Effendi, menekankan perlunya menjaga netralitas dan mematuhi aturan selama proses pemilu. "Tetap jaga netralitas, dan patuhi aturan," ungkapnya.

Rahmat menambahkan, bahwa pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang melanggar aturan tersebut. "Ketika ada ASN yang tidak mengindahkan aturan dan tidak bisa menjaga netralitas, laporkan agar segera dikenakan sanksi tegas," katanya.

Sebelumnya, Ketua Korpri Kabupaten Subang, H. Dadang Kurnianudin, menyampaikan pentingnya netralitas ASN agar tidak terlibat dalam kegiatan politik partai dan terhindar dari kepentingan politik yang dapat mempengaruhi integritas dan netralitas ASN.

Dalam podcast Bincang-bincang Pasundan, Dadang menekankan bahwa netralitas adalah harga mati bagi ASN sesuai dengan konstitusi. Namun, ia juga menyadari keunikan di mana ASN memiliki hak pilih, yang membuat mereka tidak netral selama proses pencoblosan.

“Saat proses menuju pemungutan suara, kita harus netral. Namun, sekitar dua menit saat melakukan pencoblosan, kita tidak netral,” ungkapnya.

Dadang berharap agar anggota Korpri yang di dalamnya merupakan ASN dapat menjaga netralitasnya selama proses Pemilu, namun tetap aktif menggunakan hak pilihnya. Ia menyampaikan pentingnya partisipasi ASN dalam proses demokrasi untuk memberikan contoh dan inspirasi kepada masyarakat.

“Hak pilih adalah hak kita, jadi meskipun kita harus netral, kita tetap harus menggunakan hak pilih. Anggota Korpri sering menjadi rujukan, jadi partisipasi mereka sangat penting,” tambahnya.

Dalam konteks netralitas, Dadang juga memberikan peringatan kepada anggota Korpri yang terlibat dalam kegiatan politik praktis. Ia mengingatkan bahwa melanggar netralitas dapat berakibat pada sanksi serius, mulai dari denda hingga pidana.

“Sanksinya bermacam-macam, dari denda hingga pidana. Jangan sampai terlibat dalam pelanggaran karena itu akan berdampak pada karier ASN,” tegasnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang, Ahmad Mansyur, juga menegaskan larangan-larangan terhadap ASN dalam Pemilu 2024, seperti larangan berfoto dengan pose tertentu dan tidak boleh menggunakan atribut partai politik. 

"Ini sesuai dengan surat ketetapan bersama nomor 22 tahun 2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu," jelasnya.

Ahmad Mansyur juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi netralitas ASN, dengan segera melaporkan jika mengetahui adanya dukungan ASN terhadap pasangan calon atau partai politik tertentu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, juga memberikan peringatan keras terhadap ASN yang tidak netral dalam Pemilu. Ia menekankan bahwa ASN yang tidak netral dapat menghambat pelayanan publik dan membuat kinerja menjadi tidak profesional.(ygo/ysp)

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle54 menit lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline11 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle12 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional14 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional15 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle16 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional17 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline18 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline19 jam lalu