BAZNAS Subang Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Kakek Sena Penderita Stroke

SUBANG- Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali diwujudkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang melalui Program Subang Cageur.
Kali ini, bantuan biaya pengobatan disalurkan kepada Sena Soedimadikarta, seorang lansia penderita stroke yang kini hanya bisa terbaring lemah pada Jum'at (6/11/2026).
Di usia senjanya, kondisi kesehatan Kakek Sena membuat dirinya tidak lagi mampu menjalankan aktivitas sehari-hari seperti sediakala. Untuk memenuhi kebutuhan hidup dan biaya pengobatan, ia hanya mengandalkan bantuan dari sanak saudaranya.
Melihat kondisi tersebut, BAZNAS Kabupaten Subang hadir memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian kepada warga yang membutuhkan, khususnya masyarakat yang masuk kategori fakir miskin.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui silaturahmi sekaligus supervisi terhadap pengajuan bantuan biaya pengobatan. Kegiatan tersebut diwakili Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Subang, H. T. Munandar Hilmi, S.Ag., dengan melihat secara langsung kondisi keluarga Sena di RT 90/RW 25, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang.
Dalam prosesnya, BAZNAS juga memastikan kondisi keluarga penerima manfaat yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN).
Munandar mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya BAZNAS untuk hadir membantu masyarakat yang sedang menghadapi persoalan kesehatan dan keterbatasan ekonomi.
“Melalui Program Subang Cageur, kami berupaya hadir membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya para mustahik yang sedang menghadapi persoalan kesehatan dan keterbatasan ekonomi. Bantuan biaya pengobatan ini merupakan amanah dari para muzaki, terutama ASN yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Subang,” ujarnya.
Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga Kakek Sena dalam memenuhi kebutuhan pengobatan. BAZNAS juga berupaya memastikan zakat yang dititipkan para muzaki dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima dan benar-benar membutuhkan.
“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga Bapak Sena. Kami juga ingin memastikan bahwa zakat yang dititipkan para muzaki benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima dan membutuhkan,” katanya.
Ia menambahkan, zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki peran penting dalam membantu sesama dan memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.
“Ini menjadi bukti bahwa zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki peran penting dalam membantu sesama dan memperkuat kepedulian sosial. Mudah-mudahan bantuan ini membawa manfaat, menjadi penyemangat bagi keluarga, serta menjadi wasilah kesembuhan bagi Bapak Sena,” tambahnya.
Bantuan tersebut bersumber dari amanah zakat, infak, dan sedekah (ZIS) para muzaki, terutama aparatur sipil negara (ASN) yang menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Subang.
BAZNAS Kabupaten Subang juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Subang, Sekretaris Daerah, seluruh ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, BUMD, BLUD RSUD Ciereng, serta masyarakat yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga tersebut.
Partisipasi para muzaki dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung berbagai program pendistribusian zakat, termasuk bantuan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui Program Subang Cageur, BAZNAS berharap bantuan yang diberikan kepada Kakek Sena dapat menjadi wasilah kesembuhan sekaligus membawa keberkahan bagi keluarga penerima manfaat dan seluruh pihak yang telah menunaikan serta menyalurkan ZIS.(hdi/ysp)
