Belanja Pegawai Capai 44 Persen APBD, Pemkab Subang Susun Strategi Turunkan hingga 30 Persen

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang mulai menyusun strategi untuk menurunkan proporsi belanja pegawai setelah DPRD Kabupaten Subang menyoroti kondisi belanja pegawai capai 44 persen APBD. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas arah kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan belanja pegawai pemerintah daerah secara bertahap maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sorotan itu disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang dalam rapat paripurna, Senin (29/6/2026). Berdasarkan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dengan total APBD sebesar Rp3,647 triliun, proporsi belanja pegawai mencapai sekitar 44,14 persen.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang H. Adik menilai angka tersebut perlu menjadi perhatian serius karena telah melampaui arah kebijakan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang mengarahkan belanja pegawai secara bertahap paling tinggi 30 persen dari APBD.
"Kami meminta Saudara Bupati menjelaskan penyebab kenaikan belanja pegawai tersebut. Pemerintah juga perlu menyusun langkah strategis agar proporsi belanja pegawai dapat diturunkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita mengatakan pemerintah daerah saat ini tengah mengkaji berbagai skenario bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, kebijakan yang diambil harus mampu memenuhi arahan pemerintah pusat tanpa mengabaikan kepentingan para aparatur sipil negara (ASN).
"Itu sedang kita pikirkan sekarang, karena yang terpenting saya tidak ingin ada yang merasa dirugikan," ujar Reynaldy usai pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Subang, Jumat (3/7/2026).
Ia mengakui komposisi belanja pegawai Kabupaten Subang saat ini masih berada di kisaran 44 persen dari total APBD. Karena itu, pemerintah daerah masih menghitung berbagai alternatif agar target penurunan dapat dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
"Tapi kita juga harus melihat kemampuan keuangan daerah," katanya.
Reynaldy menegaskan, seluruh skenario tengah dikalkulasi agar instruksi pemerintah pusat dapat direalisasikan tanpa mengganggu stabilitas organisasi pemerintahan.
"Ini saya dengan Bapperida dan rekan-rekan TAPD sedang mengkalkulasi ini agar instruksi pusat bisa kita realisasikan. Tapi kita juga bisa menjaga kondusivitas di dalam Pemda sendiri," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni menjelaskan salah satu strategi yang akan ditempuh pemerintah daerah adalah menerapkan prinsip zero growth dalam pengadaan ASN.
"Melalui kebijakan tersebut, jumlah formasi yang diusulkan akan disusun secara proporsional dengan mengacu pada jumlah ASN yang memasuki batas usia pensiun, meninggal dunia, maupun berhenti atas permintaan sendiri pada tahun berjalan," kata Sekda Subang dalam rapat paripurna pada Selasa (30/6/2026).(cdp/ysp)
