Buruh Subang Ingin Digaji Rp4,5 Juta Sebulan

PASUNDANEKSPRES.ID – Aliansi serikat buruh di Kabupaten Subang menyuarakan tuntutan upah sebesar Rp4,5 juta per bulan. Besaran tersebut didasarkan pada pertimbangan kebutuhan hidup pekerja serta kesenjangan upah antara Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta.
Sekretaris KASBI Subang, Rahmat Saputra, mengatakan tuntutan tersebut merupakan aspirasi buruh yang didasarkan pada kondisi kebutuhan hidup saat ini. Selain itu, pihaknya menilai perlu ada upaya untuk memperkecil disparitas upah antara Subang dan Purwakarta.
Kebutuhan Riil Hidup Buruh
“Tuntutan kita Rp4,5 juta berdasarkan nilai kebutuhan riil hidup buruh hari ini dan mengejar disparitas upah antara Subang dan Purwakarta,” ujar Rahmat saat dihubungi, Kamis (5/11/2026).
Menurut Rahmat, besaran upah perlu mempertimbangkan kebutuhan pekerja dalam memenuhi pengeluaran sehari-hari. Karena itu, KASBI Subang mendorong agar tuntutan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan pengupahan.
Aspirasi tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai penetapan upah yang melibatkan kepentingan pekerja dan pengusaha. Besaran upah yang ditetapkan nantinya juga berkaitan dengan ketentuan serta pertimbangan yang digunakan pemerintah dalam menentukan kebijakan pengupahan. (hdi/ysp)
