Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dikeroyok Gerombolan Bersenjata Tajam, Teknisi WiFi di Subang Kehilangan Jari Telunjuk

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|18:08 WIB
Bagikan:
Dikeroyok Gerombolan Bersenjata Tajam, Teknisi WiFi di Subang Kehilangan Jari Telunjuk
Kapolres Subang, AKBP Andi Purwanto saat konferensi pers ungkap kasus pengeroyokan di Mapolsek Pagaden, Rabu (19/8/2026).

SUBANG - Aksi brutal sekelompok pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Raya Kalijati-Sukamandi, tepatnya di Desa Belendung, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang. Seorang teknisi WiFi di Subang menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka serius dan kehilangan telunjuk tangan kanannya.

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/8/2026) saat korban berinisial YH (30) bersama seorang saksi tengah memperbaiki jalur internet pada tiang WiFi di lokasi kejadian.

“Tiba-tiba datang beberapa sepeda motor dari arah utara menuju selatan. Jumlahnya kurang lebih 10 sepeda motor. Beberapa di antaranya membawa senjata tajam berupa corbek atau celurit panjang yang diacungkan ke atas,” ungkap Andi Purwanto saat konferensi pers di Mapolsek Purwadadi, Rabu (19/8/2026).

Dia mengatakan, rombongan tersebut kemudian menghampiri korban dan saksi. Karena merasa takut dan tidak mengenal kelompok tersebut, korban bersama saksi berusaha melarikan diri.

Namun, rombongan pengendara sepeda motor itu mengejar korban. Dalam pengejaran tersebut, korban ditabrak hingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh, para pelaku langsung melakukan kekerasan secara bersama-sama. Bahkan, sejumlah pelaku menggunakan senjata tajam berupa corbek atau celurit panjang saat menyerang korban.

“Setelah melakukan kekerasan terhadap korban, para pelaku kemudian melarikan diri ke arah selatan,” kata Kapolres.

Akibat pengeroyokan tersebut, lanjut Andi, YH mengalami sejumlah luka serius. Telunjuk tangan kanannya putus, selain mengalami luka sobek pada bagian kepala dan kaki serta luka pada punggung.

Korban kemudian dibawa ke RS Raihan untuk mendapatkan perawatan medis. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Purwadadi Polres Subang.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku, yakni RN dan AZ, dalam waktu berbeda.

“Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolsek Purwadadi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara itu, polisi masih memburu lima pelaku lainnya yang telah diidentifikasi, yakni F, R, A, W, dan B.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan celana milik korban, 13 buah celurit panjang atau corbek, satu unit telepon seluler, serta satu sepeda motor.

Atas perbuatannya, dua tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Keduanya terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (cdp/ysp)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional3 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional3 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional3 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang5 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat5 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang6 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle7 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle8 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle8 jam lalu