Diskominfo Subang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kesadaran Jaminan Kerja

PASUNDANEKSPRES.ID - Langkah Pemerintah Kabupaten Subang dalam memperluas perlindungan tenaga kerja kembali ditegaskan melalui kegiatan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pegawai non-ASN di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Subang, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Diskominfo tersebut tidak sekadar seremoni administratif, tetapi mencerminkan arah kebijakan yang semakin inklusif terhadap seluruh lapisan tenaga kerja.
Kepala Diskominfo Kabupaten Subang, Dadan Dwiyana, menekankan bahwa perlindungan ketenagakerjaan kini menjadi kebutuhan mendasar, bukan lagi sekadar fasilitas tambahan.
Menurutnya, risiko kecelakaan kerja adalah realitas yang tidak dapat dihindari sepenuhnya, sehingga kehadiran jaminan sosial menjadi instrumen penting dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja.
Ia memandang, upaya ini juga merupakan bagian dari transformasi pola pikir, di mana pekerja termasuk non-ASN perlu memiliki kesadaran lebih tinggi terhadap pentingnya perlindungan diri.
Tidak hanya pada risiko fatal, tetapi juga pada kecelakaan kerja yang tidak menyebabkan kematian, yang sering kali luput dari perhatian namun tetap berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan.
Lebih jauh, Ia menyoroti pemahaman terhadap program BPJS Ketenagakerjaan harus dibangun secara menyeluruh. Hal ini mencakup pemahaman status pekerjaan, hak tenaga kerja, hingga tanggung jawab pemberi kerja dalam menjamin perlindungan.
Dalam konteks tersebut, Diskominfo berupaya menjadi contoh bagi perangkat daerah lain dalam memberikan perlindungan yang setara bagi seluruh tenaga kerja.
Selain aspek perlindungan jangka pendek, ia juga menekankan pentingnya kesiapan menghadapi masa depan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT).
Menurutnya, kesadaran menabung sejak usia produktif merupakan bagian dari perencanaan keuangan yang bijak dan harus mulai ditanamkan sejak dini di kalangan pekerja.
BPJS KETENAGAKERJAAN SUBANG: PEMERINTAH PEDULI TENAGA KERJA NON-ASN
Di sisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang, Mochammad Rifi Januar Nugraha, melihat kegiatan ini sebagai representasi nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap tenaga kerja non-ASN.
Ia menilai, perlindungan tidak boleh dibatasi oleh status kepegawaian, melainkan harus menjangkau seluruh individu yang berkontribusi dalam pelayanan publik.
Menurutnya, Diskominfo Kabupaten Subang telah menunjukkan komitmen progresif dengan mendaftarkan sekitar 47 tenaga ahli ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai strategis, tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga sebagai contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya agar mengadopsi kebijakan serupa.
Rifi juga mengungkapkan, skema iuran yang diterapkan relatif ringan.
Menariknya, mekanisme pembayaran dilakukan setelah masa kerja satu tahun, berdasarkan kesepakatan bersama, sehingga tidak membebani pekerja di awal masa kerja.
Respons positif dari para tenaga ahli menunjukkan bahwa program ini tidak hanya relevan secara regulatif, tetapi juga dirasakan manfaatnya secara langsung. Kehadiran jaminan sosial memberikan rasa aman dalam bekerja, sekaligus memperkuat loyalitas dan produktivitas tenaga kerja.
Secara interpretatif, kegiatan ini mencerminkan pergeseran paradigma dalam tata kelola ketenagakerjaan di daerah. Perlindungan tenaga kerja tidak lagi bersifat eksklusif bagi ASN, melainkan mulai merangkul pekerja non-ASN sebagai bagian integral dari sistem pemerintahan.
"Maka jika konsistensi ini terjaga, bukan tidak mungkin Subang dapat menjadi model daerah dalam implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan," pungkasnya.(adv/znl/ysp)
