DPRD dan Pemkab Subang Dukung Tes Urine Pelajar untuk Cegah Penyalahgunaan dan Pemberantasan Obat-obatan Terlarang

SUBANG – Kasus kriminalitas yang melibatkan anak muda dan dikaitkan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang dan DPRD Kabupaten Subang memperkuat langkah pencegahan di lingkungan masyarakat dan sekolah dengan tes urine pelajar.
DPRD Subang mendukung upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang, sementara Pemkab Subang menyatakan dukungan terhadap rencana tes urine bagi pelajar tingkat SMP dan SMA sebagai langkah deteksi dini.
Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurrachman, mengatakan keberhasilan Polres Subang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang pengendara motor di jalur Purwadadi-Sukamandi harus diikuti dengan langkah pencegahan terhadap persoalan sosial yang lebih luas.
“Kami mengapresiasi kinerja jajaran Polres Subang yang telah berhasil mengungkap kasus begal yang meresahkan masyarakat. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Victor, kriminalitas yang melibatkan anak muda tidak dapat dilepaskan dari persoalan sosial lain, termasuk penyalahgunaan minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Ia mendukung langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mendorong penguatan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan terlarang hingga tingkat desa dan lingkungan masyarakat.
Victor mengatakan, pemerintah daerah bersama kepolisian, TNI, sekolah, orang tua, tokoh masyarakat dan perangkat desa perlu memperkuat sinergi untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
DPRD Kabupaten Subang, kata dia, siap mendukung kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan memperkuat pencegahan dan pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang, termasuk upaya deteksi dini di kalangan pelajar.
Victor juga meminta masyarakat tidak takut melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran obat-obatan terlarang maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Sementara itu, Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi atau Kang Akur menyatakan dukungan terhadap gagasan Gubernur Jawa Barat untuk melakukan tes urine terhadap pelajar, termasuk siswa SMP dan SMA.
Menurut Kang Akur, langkah tersebut penting karena sejumlah pelaku pembegalan diketahui masih berusia muda dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dapat mendorong anak-anak terlibat dalam tindak kriminal.
Ia menjelaskan, pendidikan tingkat SMP merupakan bagian dari kewenangan pemerintah kabupaten. Karena itu, rencana tersebut akan disampaikan kepada Bupati Subang untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah.
“Tingkat SMP kewenangan dari kabupaten, dan itu akan kita sampaikan kepada Bupati. Pemerintah daerah akan melakukan itu dan sangat mendukung Gubernur,” jelasnya.
Selain tes urine, Kang Akur juga mendukung penegasan Gubernur Jawa Barat terkait persyaratan bagi desa yang akan mendapatkan bantuan pemerintah. Menurutnya, desa penerima bantuan harus memiliki komitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Ia mengimbau masyarakat Subang tidak mencoba maupun menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Kang Akur menegaskan, pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian. Pemerintah daerah dan masyarakat harus terlibat aktif dalam memutus mata rantai peredaran yang dapat menyasar anak-anak.(cdp/ysp)
