Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kemenhub Lakukan Evaluasi Terkait Kasus Kecelakaan Kereta Api

I
Inessia Nabila MEditor: Yusup Suparman
|10:10 WIB
Bagikan:
Kemenhub Lakukan Evaluasi Terkait Kasus Kecelakaan Kereta Api
Kemenhub terus melakukan evaluasi terkait kasus kecelakaan kereta api yang terjadi beberapa waktu belakangan ini. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Kemenhub terus melakukan evaluasi terkait kasus kecelakaan kereta api yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.

Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Risal Wasal menyatakan pihaknya terus melakukan evaluasi dan mencari solusi agar ke depannya kejadian tersebut tidak terulang kembali.

"Kami bersama para pihak terkait tengah berupaya mendalami insiden-insiden yang terjadi ini sehingga harapannya dapat dirumuskan solusi yang dapat dilakukan agar insiden serupa tidak terulang," ujar Risal dalam keterangannya pada Senin (15/1).

Diketahui, pada awal bulan Januari terjadi kecelakaan kereta api melibatkan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya pada 5 Januari di Cicalengka yang menewaskan 4 orang.

Selain itu, pada 14 Januari terjadi insiden kereta api (KA) Pandalungan anjlok di Stasiun Tanggulangin, Sidoarjo serta insiden pada perlintasan sebidang yang terjadi di tiga lokasi terpisah, yaitu Klaten, Banyuwangi, dan Tebingtinggi.

BACA JUGA:Usai Kecelakaan KA Turangga, Pembangunan Double Track Kereta Bandung-Cicalengka Dipercepat

Dirjen Perkeretaapian itu mengungkapkan bahwa DJKA terus melakukan peningkatan pada jalur-jalur kereta api dan membangun jalur ganda (double track) untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan perjalanan kereta api.

Pembangunan jalur ganda (double track) yang dilakukan oleh DJKA mencakup Segmen Cirebon - Purwokerto - Yogya - Solo - Madiun - Wonokromo (rampung pada 2020), Segmen Bogor - Sukabumi (progres mencapai 97,14 persen), dan Segmen Kiaracondong - Cicalengka (Tahap I rampung 2022, Tahap II progres mencapai 76,08 persen).

Sementara untuk memitigasi terjadinya anjlok, DJKA akan melakukan 18 kegiatan peningkatan prasarana perkeretaapian, mencakup peningkatan kapasitas jalur, serta fasilitas operasi pendukungnya di tahun ini.

DJKA telah menargetkan agar pada tahun 2024 ini, 94 persen dari keseluruhan jalur kereta api di Indonesia sudah sesuai standar Track Quality Index (TQI) Kategori 1 dan 2.

Di sisi lain, Risal mengatakan bahwa DJKA terus mendorong penanganan perlintasan sebidang dengan melibatkan Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah, serta stakeholder terkait.

Keterlibatan Pemerintah Daerah dalam penanganan perlintasan sebidang ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No.94 tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan. (inm)

Berita Terbaru

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

Olahraga4 jam lalu
Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang6 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang6 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang7 jam lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional8 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional9 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle9 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta9 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat9 jam lalu