Olah TKP Ulang Kematian Satpam PJT II, Polres-Tim Identifikasi Polda Perkuat Bukti-bukti Penyelidikan, Dikawal Kanwil KemenHAM Jabar

SUBANG - Satreskrim Polres Purwakarta bersama Tim Identifikasi Polda Jawa Barat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di kawasan tanggul Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jumat (31/7/2026) sore. Olah TKP ulang kematian satpam PJT II ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti penyelidikan. Tampak pos pengamanan yang menjadi tempat terakhir korban bertugas telah dipasangi garis polisi.
Area tersebut disterilkan agar penyidik dapat bekerja maksimal dalam mencari bukti tambahan, mulai dari sidik jari hingga jejak lain yang diduga masih tersisa di sekitar lokasi.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam mengatakan, olah TKP ulang dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyelidikan berlangsung.
"Di sini ada dari Inafis Polda, dari jajaran Reskrim juga ada, kami ada di sini untuk melakukan olah TKP ulang," kata Febri kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Selain memeriksa kembali lokasi kejadian, kepolisian juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kasus tersebut untuk segera menyampaikannya kepada penyidik.
Febri mengungkapkan, masih ada warga yang enggan memberikan keterangan karena merasa takut berhubungan dengan aparat kepolisian. Padahal, menurutnya, setiap informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk mengungkap kasus tersebut.
Ia menjelaskan, sebelum dirinya turun langsung ke lokasi, penyidik telah lebih dahulu mendatangi warga sekitar, namun, tidak semua masyarakat bersedia memberikan informasi yang mereka ketahui.
Karena itu, Febri meminta masyarakat tidak lagi ragu membantu penyelidikan. Ia menegaskan kehadirannya bukan semata sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai sesama manusia yang ingin membantu keluarga korban mendapatkan keadilan.
"Bapak, Ibu, saya datang ke sini bukan hanya sebagai seorang polisi. Tapi sesama umat manusia yang punya kewajiban membantu sama umat manusia," ujarnya.
Ia mengimbau warga menyampaikan apa pun yang didengar, dilihat, maupun diketahui terkait peristiwa tersebut.
"Apa yang ibu dengar, apa yang ibu lihat, apa yang ibu ketahui, tolong disampaikan ke kami. Setidaknya bisa membantu keluarga korban cepat mendapatkan kepastian hukum," ucapnya.
Menurut Febri, seluruh informasi yang diterima dari masyarakat saat ini terus didalami, termasuk berbagai dugaan motif yang berkembang di tengah masyarakat.
"Kami berkomunikasi, informasi ada motif ini itu segala macam. Kami coba mendalami. Sampai saat ini kami mohon doa dan dukungan dari semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama membantu kami agar kepastian hukum ini bisa segera didapatkan oleh pihak keluarga," katanya.
Penyidik juga masih menganalisis sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang telah diamankan. Rekaman tersebut tidak hanya berasal dari sekitar lokasi penemuan korban, tetapi juga dari jalur yang dilalui Sumarna sejak berangkat dari rumah menuju lokasi tugasnya.
"Kalau untuk CCTV, kami sudah ada beberapa CCTV yang kami dapatkan dan ada hasil dari situ. Sekarang proses analisa CCTV pun juga masih berjalan," ujar Febri.
Ia sekaligus membantah anggapan bahwa penyidik tidak memiliki rekaman kamera pengawas sebagai petunjuk.
"Korban ini berangkat dari rumah menuju lokasi tugasnya, kan ada CCTV juga. Jadi dari jam sekian sampai jam sekian, kami ada bukti CCTV. Termasuk yang warga," ucap Febri.
Hingga kini, lebih dari 15 saksi telah dimintai keterangan. Meski demikian, Febri belum dapat memastikan kapan kasus tersebut akan berhasil diungkap.
Diketahui, Sumarna ditemukan meninggal dunia di kawasan Waduk Jatiluhur pada Jumat (24/7/2026). Hingga kini, Satreskrim Polres Purwakarta masih terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, serta mendalami hasil olah TKP dan analisis CCTV guna mengungkap pelaku beserta motif di balik kematian petugas keamanan tersebut.
Kanwil KemenHAM Jabar Terus Kawal Kasus
Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Jawa Barat memastikan terus mengawal penanganan kasus tewasnya petugas satpam Sumarna di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia, Tim Kanwil KemenHAM Jawa Barat melakukan serangkaian koordinasi dan audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Pertemuan tersebut melibatkan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Perum Jasa Tirta (PJT) II, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, perusahaan penyedia jasa pengamanan PT Raharja Putra Perkasa (RPP), hingga Polres Purwakarta.
Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil KemenHAM Jawa Barat, Nurjaman, mengatakan koordinasi dilakukan untuk memastikan seluruh hak korban sebagai pekerja terpenuhi sekaligus menjamin keluarga korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
"Koordinasi dengan Pemda Purwakarta, BPJS, serta perusahaan difokuskan pada percepatan pemenuhan hak-hak korban sebagai pekerja sekaligus memastikan keluarga korban memperoleh perlindungan dan pendampingan sebagaimana mestinya," kata Nurjaman.
Dari hasil koordinasi tersebut, ia mengatakan, Kanwil KemenHAM Jabar menilai seluruh pihak menunjukkan komitmen dalam memenuhi hak-hak korban.
Perum Jasa Tirta II bersama PT Raharja Putra Perkasa disebut telah menyelesaikan kewajiban ketenagakerjaan kepada korban. Sementara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta juga telah memproses dan menyalurkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris.
Proses tersebut, kata Nurjaman, berjalan cepat berkat sinergi Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Bagian Hukum, pemerintah desa, hingga pemerintah kecamatan yang membantu keluarga korban melengkapi seluruh persyaratan administrasi.
"Informasi dari BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta menyebutkan seluruh hak korban yang berasal dari kewajiban pemberi kerja maupun manfaat program telah selesai diproses dan diserahkan kepada keluarga korban dalam waktu yang cepat," ujarnya.
Selain memastikan pemenuhan hak keluarga korban, Kanwil KemenHAM Jawa Barat juga berkoordinasi dengan Polres Purwakarta terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Hingga saat ini, penyidik Polres Purwakarta telah memeriksa 20 orang saksi guna mengungkap penyebab kematian korban.
Nurjaman menegaskan kasus ini memiliki dimensi hak azasi manusia sehingga seluruh proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
"Kasus ini memiliki dimensi hak asasi manusia. Kami menilai penting untuk memastikan setiap tahapan proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel," ucapnya.
Kanwil KemenHAM Jawa Barat juga menyatakan dukungan penuh terhadap penyelidikan yang dilakukan Polres Purwakarta dan meyakini aparat kepolisian akan menuntaskan perkara tersebut secara profesional sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban.
"Negara harus hadir secara utuh, baik melalui penegakan hukum maupun melalui pemenuhan hak-hak korban sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia," kata Nurjaman.
Tak hanya berkoordinasi dengan instansi terkait, Tim Kanwil KemenHAM Jawa Barat turut mengunjungi kediaman keluarga korban. Kunjungan dilakukan untuk menyampaikan belasungkawa, memberikan dukungan moril, sekaligus memastikan keluarga memahami seluruh hak yang menjadi kewajiban para pihak untuk dipenuhi.
Kanwil KemenHAM Jawa Barat mengapresiasi langkah cepat Perum Jasa Tirta II, PT Raharja Putra Perkasa, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Pemerintah Kabupaten Purwakarta, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, hingga seluruh pihak yang telah bersinergi dalam mempercepat pemenuhan hak-hak korban.(add)
