Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|20:59 WIB
Bagikan:
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria pada Senin (21/09/2026), telah diselesaikan dan disepakati.

Jakarta - Pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria pada Senin (21/09/2026), telah diselesaikan dan disepakati untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berharap RUU tersebut dapat menjadi landasan yuridis penyelenggaraan Reforma Agraria di Indonesia.

“Alhamdulillah, pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang ditunggu oleh banyak pihak dapat kita selesaikan dalam forum Pembicaraan Tingkat I. Sebagaimana telah kita dengarkan tadi secara bersama, seluruh fraksi telah memberikan pendapatnya dan menyepakati RUU ini untuk diteruskan pada Pembicaraan Tingkat II,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan/Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

Reforma Agraria merupakan bagian penting dari upaya negara mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan kemakmuran rakyat. Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, pengaturan ini diperlukan karena tanah dan sumber daya agraria merupakan sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat sehingga penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatannya perlu dilaksanakan secara adil serta memberikan kepastian hukum.

RUU Pengaturan Reforma Agraria juga dirancang untuk memperkuat penyelesaian konflik yang selama ini berkaitan dengan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, persebaran kewenangan antarlembaga, mekanisme penyelesaian konflik, serta penerapan fungsi sosial atas tanah. 

“Melalui RUU ini, penyelenggaraan Reforma Agraria dirancang menjadi lebih terencana, terukur, transparan, dan partisipatif. Masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak, redistribusi tanah, dan pemberdayaan,” tutur Menteri Nusron.

Pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, perwakilan dari seluruh fraksi di DPR RI menyampaikan masing-masing pandangan terkait RUU Pengaturan Reforma Agraria. Di akhir pertemuan, fraksi-fraksi tersebut menyatakan menerima RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.

Turut hadir dalam rapat ini, sejumlah Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dan anggota Badan Legislasi DPR RI. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (JM/YZ/CK)

Berita Terbaru

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Headline7 jam lalu
Cara Lapor Soal Pendidikan di Subang: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

Cara Lapor Soal Pendidikan di Subang: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

Subang8 jam lalu
Pemkab Purwakarta Perkuat Program Bangga Kencana

Pemkab Purwakarta Perkuat Program Bangga Kencana

Purwakarta9 jam lalu
Pengalaman Wisata Subang untuk Pebisnis: Menggabungkan Bisnis dan Liburan

Pengalaman Wisata Subang untuk Pebisnis: Menggabungkan Bisnis dan Liburan

Lifestyle9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ganggu Pendidikan hingga Merusak Masa Depan, Kapolres Subang Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba

Ganggu Pendidikan hingga Merusak Masa Depan, Kapolres Subang Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba

Subang9 jam lalu
10 Tempat Healing Dekat Kawasan Industri Subang, Cocok untuk Lepas Penat Setelah Kerja

10 Tempat Healing Dekat Kawasan Industri Subang, Cocok untuk Lepas Penat Setelah Kerja

Lifestyle10 jam lalu
Cara Lapor Soal Pendidikan di Subang, Bisa Lewat Kanal Ini!

Cara Lapor Soal Pendidikan di Subang, Bisa Lewat Kanal Ini!

Subang10 jam lalu
Bisnis Wisata yang Menjanjikan di Subang, Peluang Usaha yang Bisa Dilirik

Bisnis Wisata yang Menjanjikan di Subang, Peluang Usaha yang Bisa Dilirik

Subang11 jam lalu
Biaya Admin Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI Terbaru Tahun 2026

Biaya Admin Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI Terbaru Tahun 2026

Lifestyle12 jam lalu
Otorita IKN Siapkan Sumur Bor untuk Masyarakat di Kawasan Deliniasi IKN

Otorita IKN Siapkan Sumur Bor untuk Masyarakat di Kawasan Deliniasi IKN

Headline12 jam lalu