Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemkab Subang Kejar Target Investasi Rp19,26 Triliun, Realisasi Semestar Pertama Tahun 2026 Tembus Rp10,35 Triliun

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|09:00 WIB
Bagikan:
Pemkab Subang Kejar Target Investasi Rp19,26 Triliun, Realisasi Semestar Pertama Tahun 2026 Tembus Rp10,35 Triliun
ILUSTRASI

PASUNDANEKSPRES.ID - Investasi terus mengalir ke Kabupaten Subang. Hingga semester pertama 2026, realisasi investasi telah mencapai Rp10,35 triliun atau lebih dari separuh target tahunan sebesar Rp19,26 triliun. Namun, di balik derasnya investasi, pemerintah daerah masih menghadapi pekerjaan rumah untuk memastikan pertumbuhan tersebut benar-benar membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

Pemerintah Kabupaten Subang optimistis target investasi sebesar Rp19,26 triliun pada 2026 dapat tercapai hingga akhir tahun. Optimisme tersebut disampaikan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menyusul realisasi investasi yang telah menembus Rp10,35 triliun pada semester pertama.

Bupati yang akrab disapa Kang Rey tersebut mengatakan, pemerintah daerah masih memiliki waktu untuk mengejar sisa target investasi hingga penghujung tahun.

“Optimis akhir tahun, Insya Allah tercapai,” ujar Reynaldy kepada Pasundan Ekspres, belum lama ini.

Realisasi tersebut menjadi modal penting bagi Pemkab Subang untuk mengejar sisa target sekitar Rp8,91 triliun hingga akhir 2026.

Tren arus investasi ke Kabupaten Subang juga terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Nilainya naik dari Rp 3 triliun pada 2022, Rp6,1 triliun pada 2023, 2024 melonjak ke Rp9,7 triliun hingga Rp18,2 triliun pada 2025.

Investasi Besar, Penyerapan Tenaga Kerja Jadi Tantangan
Namun, derasnya investasi yang masuk ke Subang juga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, terutama dalam memastikan pertumbuhan investasi berdampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.
Sorotan tersebut muncul karena peningkatan nilai investasi dinilai belum sepenuhnya berbanding lurus dengan terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Subang.

Menanggapi hal itu, Reynaldy mengatakan pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengatur hubungan ketenagakerjaan antara perusahaan dan pekerja.

“Urusan tenaga kerja itu, Dinas Ketenagakerjaan itu aturannya tidak ada wewenang yang spesifik tenaga kerja Kabupaten Subang,” katanya.

Menurut dia, Dinas Ketenagakerjaan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi secara langsung kepada perusahaan, termasuk menghukum ataupun menekan perusahaan terkait kebijakan perekrutan tenaga kerja.

“Dinas Ketenagakerjaan ngasih sanksi enggak bisa, menghukum perusahaan tidak bisa, terus menekan perusahaan tidak bisa,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.

Meski demikian, Pemkab Subang tetap berupaya mencari ruang kebijakan agar keberadaan investasi dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, khususnya melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal.

Reynaldy mengatakan salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat sektor ketenagakerjaan dengan melakukan pembenahan di lingkungan Dinas Ketenagakerjaan.

“Kita tetap berusaha. Dinas Ketenagakerjaan sengaja kepala dinasnya baru biar bisa menyerap tenaga kerja,” katanya.

Di sisi lain, persoalan penyerapan tenaga kerja lokal juga tidak semata-mata disebabkan oleh kebijakan perusahaan. Menurut Reynaldy, karakter industri yang masuk ke Kabupaten Subang saat ini turut memengaruhi kebutuhan tenaga kerja.

Ia menyebut mayoritas industri baru yang masuk merupakan industri berbasis teknologi yang membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian dan kompetensi khusus.

“Di Kabupaten Subang yang masuk kebanyakannya industri teknologi yang memang butuh spesifik khusus. Beda seperti perusahaan tekstil yang perlu spesifik khusus,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah tidak cukup hanya mendorong perusahaan membuka lowongan kerja. Kualitas dan kompetensi tenaga kerja lokal juga harus disiapkan agar mampu memenuhi kebutuhan industri.

“Kalau seperti mobil listrik itu butuh tenaga-tenaga yang khusus. Makanya sekarang kita kolaborasi dengan politeknik dan Universitas Subang untuk menyiapkan orang-orang yang mampu mengisi teknisi di pabrik itu,” ungkap Reynaldy.

Kolaborasi dengan perguruan tinggi tersebut diharapkan dapat mempersempit kesenjangan antara kebutuhan industri dan kompetensi tenaga kerja lokal.
Dengan demikian, masuknya investasi dalam jumlah besar ke Kabupaten Subang tidak berhenti pada pencapaian angka investasi, tetapi juga diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan terbukanya peluang kerja yang lebih luas bagi warga Subang.

DPMPTSP Kejar Investasi dan Retribusi

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang Dikdik Solihin menyampaikan, DPMPTSP memiliki tugas membantu Bupati Subang dalam urusan pelayanan terpadu satu pintu, khususnya terkait perizinan dan penanaman modal.

“Sebagaimana kita sampaikan terdahulu, bahwa di DPMPTSP itu tugasnya membantu Pak Bupati dalam bidang PTSP terkait perizinan dan juga penanaman modal yang bisa dilihat dari investasi yang masuk di Kabupaten Subang,” ujarnya saat diwawancara Pasundan Ekspres.

Menurutnya, dari target investasi sebesar Rp19,26 triliun pada 2026, realisasi hingga semester pertama telah mencapai Rp10,35 triliun.

Capaian tersebut, kata Dikdik, menunjukkan bahwa realisasi investasi Subang telah mencapai lebih dari separuh target tahunan. Namun, pemerintah daerah masih harus mengejar sisa target sekitar Rp8,91 triliun hingga penghujung 2026.

Selain investasi, DPMPTSP Subang juga mencatat penerimaan retribusi yang bersumber dari layanan perizinan. Dari target retribusi sebesar Rp12,5 miliar, realisasinya hingga semester pertama telah mencapai Rp5,9 miliar.

Dikdik optimistis kedua target tersebut masih dapat dikejar hingga akhir tahun, baik dari sisi realisasi investasi maupun penerimaan retribusi.

“Mudah-mudahan di akhir tahun ini semua target bisa tercapai, baik itu retribusi PBG maupun retribusi investasi,” katanya.

Untuk mencapai target tersebut, lanjut Dikdik, DPMPTSP terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pengelola kawasan industri serta pemerintah kewilayahan.

Dia menyebut, langkah ini penting untuk memastikan setiap potensi investasi maupun aktivitas usaha di Kabupaten Subang dapat berjalan sesuai ketentuan perizinan yang berlaku.

DPMPTSP juga melakukan pengawasan langsung melalui tim yang diterjunkan ke lapangan. Apabila ditemukan industri atau pelaku usaha yang belum menyelesaikan perizinannya, pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mendorong sekaligus membantu proses pengurusan izin.

“Kita pun mengirimkan tim untuk pengawasan. Misalkan ditemukan industri yang memang belum menguruskan izinnya, kita dorong dan kita bantu untuk menguruskan itu,” ujarnya.

Dikdik menilai pendekatan tersebut menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kepatuhan perizinan sekaligus mendorong pertumbuhan investasi di Kabupaten Subang.

“Itu yang bisa menaikkan target retribusi ataupun investasi,” pungkasnya.

DPRD Dorong Investasi Diikuti Penguatan SDM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang mengapresiasi tren peningkatan nilai investasi yang masuk ke Kabupaten Subang.

Pertumbuhan investasi dinilai menjadi peluang besar untuk mendorong perekonomian dan membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Subang Muhamad Fadhil Hilmi mengatakan, meningkatnya investasi harus dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Ia menyebut, geliat investasi yang terus tumbuh dapat menjadi keberkahan bagi Kabupaten Subang, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami apresiasi. Semoga ini menjadi keberkahan buat Subang,” kata Fadhil kepada Pasundan Ekspres.

Meski demikian, Fadhil mengingatkan agar pertumbuhan investasi berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Subang.

Menurutnya, kehadiran investasi dalam skala besar akan lebih optimal manfaatnya apabila masyarakat lokal memiliki kompetensi dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

“Semoga kemajuan investasi juga diimbangi dengan kemajuan SDM di Kabupaten Subang,” ujarnya.

Anggota Fraksi Gerindra ini menyebut, penguatan SDM menjadi salah satu perhatian DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Subang. Hal tersebut dinilai penting agar masyarakat Subang tidak hanya menjadi penonton di tengah pesatnya pembangunan kawasan industri dan masuknya investor.

“Kami DPRD bersama dengan Pemda sedang konsen di wilayah itu,” tuturnya.

Ia menilai peningkatan investasi merupakan momentum yang harus dimanfaatkan pemerintah daerah untuk membangun ekosistem ekonomi yang lebih kuat.

Selain membuka lapangan kerja, ia berharap investasi di Subang mampu meningkatkan kapasitas tenaga kerja lokal sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas.

“Karena itu, kami DPRD mendorong agar kebijakan investasi tetap disertai dengan strategi peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan keterampilan, serta penguatan kompetensi tenaga kerja sesuai kebutuhan industri,” pungkas Fadhil. (cdp/ysp)

Berita Terbaru

Camat Purwakarta Perkuat Koordinasi dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Camat Purwakarta Perkuat Koordinasi dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Purwakarta4 menit lalu
Kelola Sampah Rumah Tangga, DLH dan HWB Purwakarta Teken Kerjasama

Kelola Sampah Rumah Tangga, DLH dan HWB Purwakarta Teken Kerjasama

Purwakarta9 menit lalu
SLB Negeri Trituna Ciheuleut Subang Bekali Siswa Keterampilan Vokasi

SLB Negeri Trituna Ciheuleut Subang Bekali Siswa Keterampilan Vokasi

Subang14 menit lalu
ELOC Inovasi Siswa SMPN 3 Blanakan, Ubah Tanaman Gulma jadi Produk Bernilai Ekonomi

ELOC Inovasi Siswa SMPN 3 Blanakan, Ubah Tanaman Gulma jadi Produk Bernilai Ekonomi

Subang19 menit lalu
ADVERTISEMENT
Suling Amis Jadi Ruang Kapolres Subang Dengar Warga

Suling Amis Jadi Ruang Kapolres Subang Dengar Warga

Subang24 menit lalu
Dua Inovasi Disnakeswan Subang Masuk TOP 5 SIF, SIGAP PMK Raih Juara Pertama

Dua Inovasi Disnakeswan Subang Masuk TOP 5 SIF, SIGAP PMK Raih Juara Pertama

Riset dan Inovasi29 menit lalu
BAZNAS Subang Bantu Perbaikan Rutilahu Warga Kaliangsana Subang

BAZNAS Subang Bantu Perbaikan Rutilahu Warga Kaliangsana Subang

Subang34 menit lalu
Jadwal Persib Bandung di Bulan Oktober 2026, Super Padat!

Jadwal Persib Bandung di Bulan Oktober 2026, Super Padat!

Olahraga34 menit lalu
Tempat Meeting dan Gathering Outdoor di Subang, Bisa di Tempat Ini!

Tempat Meeting dan Gathering Outdoor di Subang, Bisa di Tempat Ini!

Lifestyle1 jam lalu
Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

Nasional11 jam lalu