Pengamat Soroti Fasilitas Belajar di Purwakarta, Minta Disdik Prioritaskan Kebutuhan Belajar Siswa

PASUNDANEKSPRES.ID – Kondisi fasilitas belajar di sejumlah sekolah di Kabupaten Purwakarta menjadi perhatian pengamat kebijakan publik, Moch Agus Yasin. Ia menilai pemenuhan kebutuhan dasar di ruang kelas, seperti meja, bangku, dan fasilitas ruang guru, perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan pendidikan.
Moch Agus Yasin meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta bersama DPRD melakukan evaluasi terhadap kebutuhan fasilitas pendidikan di lapangan. Menurutnya, pemenuhan sarana belajar yang memadai penting untuk menunjang kegiatan belajar mengajar serta mendukung kinerja tenaga pendidik.
Ia juga menyoroti prioritas pembangunan fisik di lingkungan pemerintah daerah, termasuk pembangunan pagar taman dan pagar jalan. Menurutnya, kebijakan pembangunan perlu mempertimbangkan tingkat kebutuhan masyarakat, termasuk kondisi fasilitas yang digunakan siswa dan guru di sekolah.
“Sangat ironis dan kurang tepat rasanya ketika orientasi pembangunan Pemkab Purwakarta malah lebih fokus pada pembangunan pagar sekolah. Sementara di dalam kelas, siswa harus belajar dengan meja dan bangku yang rusak atau kurang jumlahnya, bahkan fasilitas penunjang untuk tenaga pengajar juga sangat tidak layak,” ujar Moch Agus Yasin kepada awak media, Selasa (13/10/2026).
Ketersediaan Fasilitas Belajar Yang Layak
Menurut dia, ketersediaan fasilitas belajar yang layak merupakan salah satu faktor pendukung terciptanya proses pembelajaran yang optimal. Karena itu, kondisi sarana pendidikan perlu dipetakan secara menyeluruh agar penanganannya sesuai dengan kebutuhan setiap sekolah.
“Proses transfer ilmu tidak akan bisa berjalan optimal jika lingkungan belajar tidak mendukung. Pagar yang megah tidak akan bisa mencerdaskan anak bangsa jika meja untuk mereka menulis saja tidak ada,” katanya.
Agus Yasin mendorong Disdik Purwakarta melakukan pendataan terhadap kebutuhan sarana pendidikan, mulai dari jumlah meja dan bangku yang perlu diperbaiki atau diganti hingga fasilitas penunjang bagi guru. Hasil pendataan tersebut, menurutnya, dapat menjadi dasar dalam menentukan program pembangunan dan pengadaan sarana pendidikan.
Ia juga meminta DPRD Purwakarta menjalankan fungsi pengawasan terhadap perencanaan dan penggunaan anggaran pendidikan. Evaluasi diperlukan agar alokasi anggaran dapat mempertimbangkan kebutuhan prioritas sekolah, termasuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan.
“Dinas Pendidikan harus segera membuat kebijakan yang tepat dan cepat. Lakukan pendataan riil di lapangan, berapa bangku dan meja yang dibutuhkan, serta apa saja fasilitas guru yang harus segera dipenuhi. DPRD juga harus mengawal ini dalam setiap pembahasan kebijakan dan anggaran,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan pembangunan pendidikan berdasarkan kondisi faktual di sekolah. Dengan demikian, program yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan yang mendukung kegiatan belajar mengajar.(mas/ysp)
