Perebutan Kursi Sekda Subang Segera Mengerucut Jadi Tiga Besar

PASUNDANEKSPRES.ID – Perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang memasuki fase penentuan. Sebanyak 10 pejabat yang lolos Tes Gagasan Tulis akan melanjutkan tahapan seleksi melalui Tes Wawancara Akhir dan Paparan pada 15-16 September 2026. Dari proses tersebut, persaingan selanjutnya akan mengerucut menjadi tiga besar calon Sekda Subang.
Hasil tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Subang Nomor 14/PANSEL-JPTP/IX/2026 tertanggal 14 September 2026. Kesepuluh pejabat yang dinyatakan lolos berhak mengikuti tahapan Tes Wawancara Akhir dan Paparan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari.
Adapun 10 peserta yang lolos yakni dr. Achmad Nasuhi, Direktur RSUD Subang; Dr. Aep Saepudin, S.Pd., M.M.Pd., M.Pd., Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Subang; Asep Saeful Hidayat, S.Si., M.Ak., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang; dan Dikdik Solihin, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Subang.
Selanjutnya, Indri Tandia, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang; Iwan Syahrul Anwar, S.STP., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Subang; Kusnadi, S.P., M.Si., Auditor Ahli Madya Inspektorat Daerah Kabupaten Subang; Rahmat Effendi, S.Sos., M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Subang; Rona Mairansyah, AP., M.Si., Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang; serta Yeni Nuraeni, S.Sos., M.AP., Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Subang.
Wawancara Akhir dan Paparan Digelar Dua Hari
Tahapan wawancara akhir dan paparan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 15-16 September 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Pada Selasa, 15 September 2026, kegiatan diawali dengan registrasi dan pembukaan pada pukul 10.00-12.00 WIB. Setelah itu, sesi wawancara mulai dilaksanakan pukul 13.00 WIB.
Peserta yang dijadwalkan mengikuti wawancara pada hari pertama terdiri dari dr. Achmad Nasuhi pada pukul 13.00-13.40 WIB, Dr. Aep Saepudin pukul 13.40-14.20 WIB, Asep Saeful Hidayat pukul 14.20-15.00 WIB, Dikdik Solihin pukul 15.00-15.40 WIB, Indri Tandia pukul 16.10-16.50 WIB, serta Yeni Nuraeni pukul 16.50-17.30 WIB.
Sementara itu, pada Rabu, 16 September 2026, wawancara dijadwalkan dimulai dengan Iwan Syahrul Anwar pada pukul 08.00-08.40 WIB, Kusnadi pukul 08.40-09.29 WIB, Rahmat Effendi pukul 09.20-10.00 WIB, dan Rona Mairansyah pukul 10.00-10.40 WIB.
Tahapan wawancara akhir dan paparan menjadi salah satu fase penting dalam proses seleksi. Setelah melewati seleksi administrasi, rekam jejak, asesmen, serta tes gagasan tertulis, para kandidat kembali diuji melalui kemampuan menyampaikan gagasan, visi, strategi, dan kapasitas kepemimpinan.
Seleksi terbuka Sekda Subang 2026
Dari 10 Kandidat Mengerucut Menjadi Tiga Besar
Seleksi terbuka Sekda Subang 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pertimbangan teknis dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Gubernur Jawa Barat.
Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 20-25 September 2026. Setelah seluruh proses penilaian dilakukan, Panitia Seleksi akan mengumumkan tiga besar calon Sekda Subang yang dijadwalkan pada 25-28 September 2026.
Kandidat yang masuk tiga besar kemudian akan menjalani tes kesehatan pada 29 September 2026. Jika seluruh rangkaian berjalan sesuai jadwal, proses seleksi akan berujung pada pengisian jabatan Sekda Kabupaten Subang definitif yang direncanakan berlangsung pada Oktober 2026.
Dengan demikian, 10 pejabat yang kini masih bertahan harus melewati satu tahapan penting sebelum persaingan mengerucut menjadi tiga kandidat terbaik.
Persaingan pun memasuki fase krusial. Bukan hanya rekam jejak dan hasil asesmen yang menjadi perhatian, tetapi juga kemampuan para kandidat dalam menyampaikan gagasan, visi, strategi, serta kapasitas kepemimpinan untuk membawa birokrasi Kabupaten Subang ke depan.(znl/ysp)
