Rumah Warga di Cipeundeuy Subang Terbakar, Mobil hingga Uang Rp50 Juta Hangus

PASUNDANEKSPRES.ID SUBANG - Kebakaran menghanguskan sebuah rumah warga di Kampung Ciomas, Desa Karangmukti, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Kamis (13/8/2026) pagi. Saat kejadian, pemilik rumah dan keluarganya sedang berada di luar untuk bekerja dan berjualan.
Tak hanya bangunan rumah, kobaran api juga melahap seluruh harta benda di dalamnya, termasuk satu unit mobil, sepeda motor, serta uang tunai sekitar Rp50 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena seluruh penghuni rumah sedang berada di luar.
Pemilik rumah, Aan Kurnia (50), mengatakan dirinya baru mengetahui rumahnya terbakar setelah mendapat informasi dari warga sekitar.
“Kebakaran terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Saya mendapat informasi dari warga bahwa rumah terbakar. Kemudian langsung pulang dan melihat rumah beserta isinya sudah hangus dilalap si jago merah,” ujar Aan.
Menurut Aan, saat kebakaran terjadi, dirinya bersama keluarga sedang berada di luar rumah untuk bekerja dan berjualan. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti dari mana api pertama kali muncul.
Tidak ada barang yang berhasil diselamatkan dari dalam rumah. Selain bangunan dan perabotan, kendaraan serta uang tunai milik korban ikut terbakar.
“Akibat kebakaran tersebut, saya mengalami kerugian materiil sekitar Rp400 juta,” katanya.
Komandan Pleton Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang, Yaya Sunarya menyampaikan, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Petugas mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran untuk menangani kobaran api dan mendapat bantuan satu unit kendaraan pemadam dari perusahaan.
“Awalnya kami menerima laporan ada kebakaran rumah di wilayah Cipeundeuy. Perjalanan sekitar 40 menit. Setelah tiba, kami langsung melakukan pemadaman dan pendinginan. Alhamdulillah tidak ada kendala dalam pemadaman,” terangnya.
Yaya mengatakan, api berhasil dikendalikan sekitar 20 menit setelah petugas tiba di lokasi. Setelah api padam, petugas melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Sejumlah barang berharga yang ikut terbakar di antaranya satu unit mobil Daihatsu Ayla tahun 2013 dengan nomor polisi T 1184 VJ dan satu unit sepeda motor Honda PCX tahun 2021 dengan nomor polisi T 4654 XB. Uang tunai sekitar Rp50 juta yang berada di dalam rumah juga tidak berhasil diselamatkan.
“Pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp400 juta karena kendaraan roda empat, roda dua dan uang senilai Rp50 juta ikut terbakar. Untungnya tidak ada korban meninggal dalam peristiwa ini,” ujar Yaya.
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Peristiwa tersebut ditangani oleh Polsek Cipeundeuy, Polres Subang. (cdp)
