Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sakit Hati Atas Ucapan Korban, Teman Sendiri Dihujani 48 Tusukan

H
HubaEditor: Huba
|09:03 WIB
Bagikan:
Sakit Hati Atas Ucapan Korban, Teman Sendiri Dihujani 48 Tusukan
DIAMANKAN POLISI: Polres Subang mengamankan pelaku pembunuhan terhadap korban yang merupakan temannya sendiri.

SUBANG-Warga Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, digemparkan oleh penemuan mayat pria paruh baya dengan kondisi mengenaskan di sebuah kebun mangga. Korban yang diketahui berinisial A (37), warga Dusun Karang Anyar, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, ditemukan tewas dengan 48 luka tusukan di sekujur tubuhnya.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, korban pertama kali ditemukan oleh warga di wilayah Dusun Karangsari, Desa Jatireja, pada Rabu, (14/5/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. 

“Korban mengalami luka parah di bagian kepala, dada, dan punggung akibat senjata tajam,” ungkap Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu dalam konferensi pers  pada Senin (26/5/2025).

Ariek menjelaskan, korban merupakan bank keliling di daerah tersebut. Setelah kejadian, pelaku langsung dilaporkan oleh sang istri ke Polsek Compreng.

Pelaku yang diketahui berinisial S alias Encu (25), warga Desa Lempuyang, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, mengaku nekat membunuh karena sakit hati atas ucapan korban. 

“Dalam pertengkaran yang terjadi sebelumnya, korban disebut menyindir pelaku dengan kalimat, 'Kamu orang gapunya dan suka main judi ayam, yang memicu amarah dan dendam mendalam,” kata Ariek.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Subang dan Tim Ditreskrimum Polda Jabar, lanjut Ariek, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu, (24/5/2025) pukul 15.30 WIB.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban yang berlumuran darah, senjata tajam jenis pisau lipat, dua unit ponsel, sepeda motor Honda PCX, sepeda motor Honda Vario milik korban, dan uang tunai sebesar Rp1.563.500.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan tuntas. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tegas AKBP Ariek Indra Sentanu. 

Istri Korban Tak Kuasa Menahan Tangis

Tangis histeris pecah saat Aida Aisyah mengetahui sang suami tewas secara tragis dengan 48 luka tusukan di tubuhnya. Yang lebih mengejutkan, pelaku pembunuhan tersebut ternyata adalah orang dekat, bahkan sering menghabiskan waktu bersama korban.

Pelaku berinisial S alias Encu (25), warga Desa Lempuyang, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, berhasil diringkus Tim Resmob Polres Subang dan Ditreskrimum Polda Jabar di sebuah kontrakan di Jakarta Selatan, sepuluh hari setelah kejadian.

Dalam wawancaranya di Polres Subang, Aida Aisyah, istri korban, tak kuasa menahan air mata saat mengingat bagaimana dekatnya hubungan pelaku dengan keluarga mereka.

“Sering main bareng, sering ke rumah saya, sering ngopi bareng, sering kumpul bareng,” ujarnya.

Ia bahkan tidak menyangka pelaku tega menghabisi nyawa suaminya dengan cara sekeji itu.

“Saya enggak nyangka kenapa dia setega itu membunuh suami saya, padahal dia setiap butuh apa pun pasti ke suami saya,” tambah Aida.

Aida pun memohon agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya atas perbuatannya yang telah merenggut nyawa tulang punggung keluarga.

“Saya minta ke Pak Polisi, hukum dia seberat-beratnya,” tegasnya.

Di tengah duka yang mendalam, Aida juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Subang dan jajaran kepolisian yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku.

“Terima kasih kepada Pak Kapolres dan semua tim yang sudah menangkap dia. Saya sangat bersyukur pelakunya bisa ditemukan,” ungkapnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Daftar Hari Libur Bulan Oktober 2026 dan Hari Besar Nasional

Daftar Hari Libur Bulan Oktober 2026 dan Hari Besar Nasional

Lifestyle42 menit lalu
14 Megathrust Mengepung Indonesia, Ahli Jepang Bongkar Sinyal Gempa Besar yang Harus Dipantau

14 Megathrust Mengepung Indonesia, Ahli Jepang Bongkar Sinyal Gempa Besar yang Harus Dipantau

Nasional1 jam lalu
Tabligh Akbar Yasri, Ajengan Rawing: Jangan Tinggalkan Salat Lima Waktu

Tabligh Akbar Yasri, Ajengan Rawing: Jangan Tinggalkan Salat Lima Waktu

Purwakarta1 jam lalu
Dies Natalis KAHMI ke-60, Om Zein Kampanyekan Ngosrek sebagai Program Unggulan

Dies Natalis KAHMI ke-60, Om Zein Kampanyekan Ngosrek sebagai Program Unggulan

Purwakarta1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bupati Subang Berikan Penghargaan Capaian ZIS, Bersamaan Dengan Apel Terakhir Sekda H. Asep Nuroni

Bupati Subang Berikan Penghargaan Capaian ZIS, Bersamaan Dengan Apel Terakhir Sekda H. Asep Nuroni

Subang1 jam lalu
DPRD Purwakarta Soroti Kenaikan Belanja Barang dan Jasa Rp127 Miliar

DPRD Purwakarta Soroti Kenaikan Belanja Barang dan Jasa Rp127 Miliar

Purwakarta1 jam lalu
As-Syifa Boarding School Wanareja Subang Tembus 25 Besar Nasional, 495 Prestasi Terkurasi Puspresnas

As-Syifa Boarding School Wanareja Subang Tembus 25 Besar Nasional, 495 Prestasi Terkurasi Puspresnas

Subang1 jam lalu
BRIN Gandeng Pemkab Subang Rancang Strategi Investasi Industrialisasi Hijau

BRIN Gandeng Pemkab Subang Rancang Strategi Investasi Industrialisasi Hijau

Headline1 jam lalu
Mengenal Tradisi Ruwat Laut Blanakan Subang Jawa Barat

Mengenal Tradisi Ruwat Laut Blanakan Subang Jawa Barat

Lifestyle1 jam lalu
Buktikan Kualitas Vokasi! Hampir 70 Persen Lulusan D3 Sistem Informasi POLSUB Langsung Diserap Dunia Kerja

Buktikan Kualitas Vokasi! Hampir 70 Persen Lulusan D3 Sistem Informasi POLSUB Langsung Diserap Dunia Kerja

Subang1 jam lalu