Sakit Hati Atas Ucapan Korban, Teman Sendiri Dihujani 48 Tusukan
Headline27 Mei 2025
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.