Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Serapan APBD Subang Baru 53,75 Persen, Rp1,3 Triliun Anggaran Masih Belum Terserap

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|09:30 WIB
Bagikan:
Serapan APBD Subang Baru 53,75 Persen, Rp1,3 Triliun Anggaran Masih Belum Terserap
Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Subang, Budhi Purnama menjelaskan serapan APBD Subang tahun 2026.(Cindy Desita Putri/PasundaN Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026 hingga Jumat (11/9/2026) mencapai 53,75 persen.

Berdasarkan laporan capaian realisasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dihimpun Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang, dari total pagu anggaran sebesar Rp2,821 triliun, realisasi belanja telah mencapai Rp1,516 triliun.

Sementara itu, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp1,305 triliun atau sekitar 46,25 persen dari total pagu.

Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Subang, Budhi Purnama menyampaikan, data per 11 September 2026 menunjukkan, serapan APBD Subang terus mengalami peningkatan dibandingkan capaian pada periode sebelumnya. 

"Jika sebelumnya hingga Agustus realisasi belanja berada di kisaran 47,52 persen, kini telah meningkat menjadi 53,75 persen," terangnya kepada Pasundan Ekspres.

Artinya, kata Budhi, dalam rentang waktu tersebut terjadi peningkatan serapan sekitar 6,23 poin persentase.

Meski demikian, capaian tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah, mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal beberapa bulan.

"Jika dilihat berdasarkan SKPD, sejumlah organisasi perangkat daerah masih mencatatkan tingkat realisasi yang relatif rendah," kata Budhi.

Dinas Pertanian misalnya, memiliki pagu sebesar Rp30,46 miliar dengan realisasi Rp13,05 miliar atau 42,84 persen. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp17,41 miliar anggaran yang belum terealisasi.

Kemudian Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dengan pagu Rp499,24 miliar baru merealisasikan Rp170,79 miliar atau 34,21 persen. Sisa anggarannya tercatat sekitar Rp328,45 miliar.

Terdapat Sekitar Rp182,05 Miliar Anggaran Belum Terealisasi

Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memiliki pagu Rp274,58 miliar dengan realisasi Rp92,54 miliar atau 33,70 persen. Masih terdapat sekitar Rp182,05 miliar anggaran yang belum terealisasi.

Budhi menjelasakan, kondidi tersebut menunjukkan bahwa tingkat serapan antar-SKPD masih cukup beragam. Sejumlah perangkat daerah telah mencatatkan realisasi relatif tinggi, sementara beberapa lainnya masih berada di bawah 40 persen.

Di sisi lain, sejumlah kecamatan justru menunjukkan tingkat realisasi yang lebih tinggi.

Kecamatan Sagalaherang mencatatkan realisasi tertinggi dari tiga kecamatan yang tercantum dalam laporan, yakni 75,14 persen. Dari pagu Rp2,54 miliar, realisasinya mencapai Rp1,91 miliar dengan sisa sekitar Rp632,59 juta.

Kemudian Kecamatan Serangpanjang mencatat realisasi 72,71 persen, dengan pagu Rp2,35 miliar dan realisasi Rp1,71 miliar. Sisa anggarannya sekitar Rp643,31 juta.

Sedangkan Kecamatan Pusakanagara mencatat realisasi 71,67 persen. Dari pagu Rp2,43 miliar, anggaran yang telah terealisasi mencapai Rp1,74 miliar, sementara sisa sekitar Rp688,46 juta.

"Secara keseluruhan, laporan BKAD per 11 September 2026 menunjukkan pemerintah daerah masih harus mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan, khususnya pada SKPD dengan tingkat serapan yang masih rendah," jelas Budhi.

Budhi menilai, percepatan tersebut menjadi penting agar anggaran yang telah dialokasikan melalui APBD dapat direalisasikan sesuai target, sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran. 

Sorotan DPRD Subang
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Subang, A. Fauzi Ridwan, yang juga anggota Komisi III mengatakan, percepatan realisasi anggaran perlu tetap memperhatikan pelaksanaan kegiatan dan kualitas pekerjaan.

“Jangan sampai karena mengejar serapan, semua kegiatan dipaksakan menumpuk di akhir tahun. Kita ingin APBD terserap, tetapi kualitas pekerjaan dan manfaat bagi masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, realisasi anggaran tidak hanya dilihat dari persentase serapan, tetapi juga dari hasil kegiatan dan manfaat yang diterima masyarakat.

“Ukuran keberhasilan APBD bukan hanya berapa persen yang terserap. Yang lebih penting adalah apa output-nya dan apa manfaatnya untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang memiliki tingkat realisasi rendah.

Fauzi memastikan DPRD akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan anggaran yang telah disepakati dilaksanakan sesuai perencanaan.

“Kami tidak sedang mencari siapa yang salah. Kami ingin tahu masalahnya supaya bisa dicari solusinya. Tetapi jangan sampai persoalan baru terlihat ketika tahun anggaran sudah hampir habis,” ujarnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle32 menit lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional1 jam lalu
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle2 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional3 jam lalu
Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga4 jam lalu
Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Nasional5 jam lalu
Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Nasional5 jam lalu
Anak Harus Tempuh Jalan Terjal 2,5 Kilometer ke Sekolah dari Gunung Solok Pandan, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi untuk 3 Keluarga

Anak Harus Tempuh Jalan Terjal 2,5 Kilometer ke Sekolah dari Gunung Solok Pandan, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi untuk 3 Keluarga

Bandung Barat5 jam lalu
Koordinator BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan

Koordinator BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan

Nasional5 jam lalu