Serapan APBD Subang Baru 53,75 Persen, Rp1,3 Triliun Anggaran Masih Belum Terserap

PASUNDANEKSPRES.ID - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026 hingga Jumat (11/9/2026) mencapai 53,75 persen.
Berdasarkan laporan capaian realisasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dihimpun Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang, dari total pagu anggaran sebesar Rp2,821 triliun, realisasi belanja telah mencapai Rp1,516 triliun.
Sementara itu, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp1,305 triliun atau sekitar 46,25 persen dari total pagu.
Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Subang, Budhi Purnama menyampaikan, data per 11 September 2026 menunjukkan, serapan APBD Subang terus mengalami peningkatan dibandingkan capaian pada periode sebelumnya.
"Jika sebelumnya hingga Agustus realisasi belanja berada di kisaran 47,52 persen, kini telah meningkat menjadi 53,75 persen," terangnya kepada Pasundan Ekspres.
Artinya, kata Budhi, dalam rentang waktu tersebut terjadi peningkatan serapan sekitar 6,23 poin persentase.
Meski demikian, capaian tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah, mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal beberapa bulan.
"Jika dilihat berdasarkan SKPD, sejumlah organisasi perangkat daerah masih mencatatkan tingkat realisasi yang relatif rendah," kata Budhi.
Dinas Pertanian misalnya, memiliki pagu sebesar Rp30,46 miliar dengan realisasi Rp13,05 miliar atau 42,84 persen. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp17,41 miliar anggaran yang belum terealisasi.
Kemudian Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dengan pagu Rp499,24 miliar baru merealisasikan Rp170,79 miliar atau 34,21 persen. Sisa anggarannya tercatat sekitar Rp328,45 miliar.
Terdapat Sekitar Rp182,05 Miliar Anggaran Belum Terealisasi
Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memiliki pagu Rp274,58 miliar dengan realisasi Rp92,54 miliar atau 33,70 persen. Masih terdapat sekitar Rp182,05 miliar anggaran yang belum terealisasi.
Budhi menjelasakan, kondidi tersebut menunjukkan bahwa tingkat serapan antar-SKPD masih cukup beragam. Sejumlah perangkat daerah telah mencatatkan realisasi relatif tinggi, sementara beberapa lainnya masih berada di bawah 40 persen.
Di sisi lain, sejumlah kecamatan justru menunjukkan tingkat realisasi yang lebih tinggi.
Kecamatan Sagalaherang mencatatkan realisasi tertinggi dari tiga kecamatan yang tercantum dalam laporan, yakni 75,14 persen. Dari pagu Rp2,54 miliar, realisasinya mencapai Rp1,91 miliar dengan sisa sekitar Rp632,59 juta.
Kemudian Kecamatan Serangpanjang mencatat realisasi 72,71 persen, dengan pagu Rp2,35 miliar dan realisasi Rp1,71 miliar. Sisa anggarannya sekitar Rp643,31 juta.
Sedangkan Kecamatan Pusakanagara mencatat realisasi 71,67 persen. Dari pagu Rp2,43 miliar, anggaran yang telah terealisasi mencapai Rp1,74 miliar, sementara sisa sekitar Rp688,46 juta.
"Secara keseluruhan, laporan BKAD per 11 September 2026 menunjukkan pemerintah daerah masih harus mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan, khususnya pada SKPD dengan tingkat serapan yang masih rendah," jelas Budhi.
Budhi menilai, percepatan tersebut menjadi penting agar anggaran yang telah dialokasikan melalui APBD dapat direalisasikan sesuai target, sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran.
Sorotan DPRD Subang
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Subang, A. Fauzi Ridwan, yang juga anggota Komisi III mengatakan, percepatan realisasi anggaran perlu tetap memperhatikan pelaksanaan kegiatan dan kualitas pekerjaan.
“Jangan sampai karena mengejar serapan, semua kegiatan dipaksakan menumpuk di akhir tahun. Kita ingin APBD terserap, tetapi kualitas pekerjaan dan manfaat bagi masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, realisasi anggaran tidak hanya dilihat dari persentase serapan, tetapi juga dari hasil kegiatan dan manfaat yang diterima masyarakat.
“Ukuran keberhasilan APBD bukan hanya berapa persen yang terserap. Yang lebih penting adalah apa output-nya dan apa manfaatnya untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang memiliki tingkat realisasi rendah.
Fauzi memastikan DPRD akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan anggaran yang telah disepakati dilaksanakan sesuai perencanaan.
“Kami tidak sedang mencari siapa yang salah. Kami ingin tahu masalahnya supaya bisa dicari solusinya. Tetapi jangan sampai persoalan baru terlihat ketika tahun anggaran sudah hampir habis,” ujarnya.(cdp/ysp)
