Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Warga Purwakarta Desak Pembangunan Jembatan Layang di Perlintasan Kereta Api

M
MaldiansyahEditor: Yusup Suparman
|09:40 WIB
Bagikan:
Warga Purwakarta Desak Pembangunan Jembatan Layang di Perlintasan Kereta Api
Para pengendara sepeda motor yang melintasi jalur kereta api (perlintasan sebidang) di sejumlah titik di Kabupaten Purwakarta masih marak terjadi.(Maldiansyah/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Fenomena pengendara sepeda motor yang melintasi jalur kereta api (perlintasan sebidang) di sejumlah titik di Kabupaten Purwakarta masih marak terjadi. Kondisi ini tidak hanya membahayakan keselamatan jiwa, tetapi juga kerap memicu kemacetan panjang saat palang pintu kereta ditutup.

Menyikapi hal tersebut, masyarakat setempat mendesak pemerintah daerah untuk segera merealisasikan pembangunan jembatan layang (overpass) atau terowongan (underpass) khusus kendaraan roda dua. Di sisi lain, aparat penegak hukum juga mulai memperketat aturan dan sanksi bagi pelanggar perlintasan kereta.

Di beberapa titik perlintasan kereta api yang membelah permukiman dan jalan alternatif di Purwakarta, pengendara roda dua sering terlihat menunggu di belakang palang pintu. Ketika kereta lewat, waktu yang terbuang bisa mencapai puluhan menit, terutama jika ada kereta barang atau kereta jarak jauh yang melintas beruntun.

Jalan Tikus Melintasi Rel Kereta Api

Karena terburu-buru dan ingin memangkas waktu tempuh, tak sedikit pengendara motor yang memilih mengambil jalan tikus dengan melintasi rel kereta api, baik di perlintasan resmi maupun perlintasan liar.

Warga Purwakarta, Asep Sunandar (38), seorang pekerja komuter yang setiap hari melintas di jalur tersebut, menyuarakan harapan masyarakat agar dibangun jembatan penyeberangan khusus roda dua. 

"Kami sangat berharap ada pembangunan jembatan layang atau underpas khusus untuk motor. Kalau nunggu kereta lewat, bisa telat masuk kerja atau anak sekolah. Tapi kalau nekat lewat rel, serem juga, nyawa taruhannya. Kalau ada jembatan khusus motor, akses jadi cepat, aman, dan tidak campur dengan mobil," ujar Asep saat ditemui Pasundan Ekspres di lokasi, Rabu (7/10/2026).

Senada dengan Asep, tokoh masyarakat setempat, Usep Rohman, menambahkan bahwa pembangunan jembatan penyeberangan motor akan sangat membantu mobilitas warga dan mengurai kemacetan di jalan raya utama saat palang pintu kereta ditutup.

"Kami menunggu realisasi infrastruktur penyeberangan, sebaiknya aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Purwakarta menegakkan aturan secara tegas demi keselamatan warga itu sendiri," tandasnya.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pengemudi kendaraan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dapat dipidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda. Namun, jika hingga menyebabkan kecelakaan, sanksinya jauh lebih berat.(mas/ysp)

Berita Terbaru

Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Purwakarta8 menit lalu
Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini,Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah

Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini,Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah

Subang9 menit lalu
Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal, Penerima, dan Nominal Bantuannya di Sini!

Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal, Penerima, dan Nominal Bantuannya di Sini!

Nasional19 menit lalu
Manoe Coffee, Pilihan Tempat Meeting Nyaman di Tengah Kota Subang

Manoe Coffee, Pilihan Tempat Meeting Nyaman di Tengah Kota Subang

Lifestyle19 menit lalu
ADVERTISEMENT
Fakta Terbaru Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD Pemalang: Pemkab Evaluasi Kepala Sekolah

Fakta Terbaru Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD Pemalang: Pemkab Evaluasi Kepala Sekolah

Nasional22 menit lalu
Rona Mairansyah Jadi Sekda, Posisi Kepala Bapenda Definitif Kosong

Rona Mairansyah Jadi Sekda, Posisi Kepala Bapenda Definitif Kosong

Headline26 menit lalu
DPRD Karawang Dorong BPD Sinergis dengan Kades

DPRD Karawang Dorong BPD Sinergis dengan Kades

Karawang27 menit lalu
Putusan MK soal Ijazah Gibran Jadi Sorotan, Ahli Minta KPU Diperiksa

Putusan MK soal Ijazah Gibran Jadi Sorotan, Ahli Minta KPU Diperiksa

Nasional31 menit lalu
Minkop Space Subang, Ruang Nongkrong Instagramable dengan Kopi, Kuliner, dan Live Music

Minkop Space Subang, Ruang Nongkrong Instagramable dengan Kopi, Kuliner, dan Live Music

Subang35 menit lalu
Kekeringan, Warga Cipeuteuy Purwakarta Andalkan Sumber Mata Air

Kekeringan, Warga Cipeuteuy Purwakarta Andalkan Sumber Mata Air

Purwakarta42 menit lalu