Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bawaslu Subang Terima 5 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Sudah Ditindaklanjuti

E
EgiEditor: Egi
|03:10 WIB
Bagikan:
Bawaslu Subang Terima 5 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Sudah Ditindaklanjuti
Gamal Putu Manggala ST, Kordiv Penanganan Pelanggaran Data Informasi.(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Bawaslu Kabupaten Subang menyebutkan sudah menerima lima laporan dugaan pelanggaran di tahapan Pilkada Serentak (Pilbup) di Kabupaten Subang tahun 2024 ini. Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Subang Gamal Putu Manggala Kordiv Pelanggaran kepada Pasundan Ekspres, Selasa (8/10).

"Kami sudah menangani 5 perkara yang bersumber dari 4 laporan dan 1 temuan," kata Gamal.

Meski tidak menyebut dugaan pelanggaran nya, Gamal mengatakan Bawaslu sudah menindak lanjuti semua laporan dan temuan tersebut dengan langkah awal meneliti keterpenuhan syarat formil dan materil.
Kemudian Bawaslu juga telah melakukan kajian untuk menentukan pasal dan  pelanggaran apa yang diduga dilanggar.  

Gamal menegaskan, jika pasal yang dilanggar diduga pidana pemilihan, maka kemudian membuat rekomendasi untuk dilanjutkan kepada sentra Gakkumdu. Namun jika pasal yang dilanggar bersifat administratif, maka di rekomendasikan untuk menangani dengan ketentuan Perbawaslu Nomor 9 tahun 2020 tentang tata cara penanganan pelanggaran administrasi pemilihan.

Termasuk juga pelanggaran etika maupun pelanggaran undang undang lainnya. Penanganan pelanggaran dalam pemilihan maksimal waktu penanganannya 5 hari sejak perkara tersebut diregister. "Jadi intinya, kami sudah menangani adanya laporan dugaan pelangaran itu," pungkasnya.(dan/sep)

Berita Terbaru

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

Headline3 jam lalu
Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Headline4 jam lalu
Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Headline4 jam lalu
Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Headline4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Lifestyle6 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle7 jam lalu
HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle8 jam lalu
Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle9 jam lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional9 jam lalu
Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Lifestyle10 jam lalu