Daerah Jadi Rumah Industri, Andhika Soroti Keadilan Pembagian Manfaat Ekonomi

PASUNDANEKSPRES.ID - Besarnya aktivitas industri di sejumlah wilayah Jawa Barat kembali memunculkan persoalan klasik: seberapa besar manfaat ekonomi yang benar-benar kembali kepada daerah yang menjadi lokasi pabrik dan kawasan industri?
Isu tersebut mengemuka seiring sorotan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mengenai distribusi penerimaan pajak dari aktivitas industri. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut banyak industri besar beroperasi di Bekasi, Karawang, Purwakarta dan Bogor, namun sebagian penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) badan masih tercatat berdasarkan domisili kantor pusat perusahaan. Akibatnya, aktivitas ekonomi berlangsung di Jawa Barat, sementara sebagian penerimaan pajaknya tercatat di wilayah lain.
Kondisi itu dinilai relevan menjadi perhatian DPRD Jawa Barat, termasuk Anggota DPRD Jabar Andhika Surya Gumilar.
Menurut Andhika, pembangunan kawasan industri tidak seharusnya hanya dilihat dari nilai investasi dan jumlah pabrik yang berdiri. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat dan pemerintah daerah yang menanggung dampak langsung aktivitas industri memperoleh manfaat ekonomi yang proporsional.
“Daerah yang menjadi lokasi industri harus mendapatkan manfaat yang sepadan dengan beban yang ditanggung. Jangan sampai daerah menjadi tempat produksi, tetapi persoalan infrastruktur, lingkungan dan pelayanan publik justru lebih banyak ditanggung pemerintah daerah,” demikian pandangan Andhika saat diwawancarai pada Kamis (24/9/2029).
Persoalan tersebut semakin relevan jika melihat Karawang sebagai salah satu pusat industri terbesar di Jawa Barat. Data Kabupaten Karawang menunjukkan pada 2026 pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sekitar Rp2,47 triliun, dengan pajak daerah sekitar Rp2,02 triliun. Sementara total pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp5,39 triliun.
Di sisi lain, pemerintah daerah tetap harus membiayai berbagai kebutuhan yang muncul seiring aktivitas ekonomi dan pertumbuhan penduduk, mulai dari jalan, transportasi, lingkungan, pelayanan kesehatan hingga kebutuhan sosial masyarakat.
Karawang sendiri menjadi contoh konkret perdebatan tersebut. Pada Agustus 2026, Komisi VII DPR RI menyoroti aspirasi Pemkab Karawang mengenai ketimpangan antara beban daerah dan manfaat fiskal kawasan industri. Dalam kunjungan ke kawasan industri, DPR RI menyebut persoalan penerimaan pajak dari aktivitas industri yang sebagian besar masuk ke pemerintah pusat perlu dikaji agar daerah lokasi industri memperoleh manfaat yang lebih proporsional.
Bagi Andhika, persoalan tersebut bukan berarti pemerintah daerah harus berhadapan dengan dunia usaha. Sebaliknya, hubungan pemerintah, industri dan masyarakat harus dibangun dalam skema yang saling menguntungkan.
“Industri tetap harus tumbuh karena investasi menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi. Tetapi pertumbuhan industri juga harus memberikan dampak nyata terhadap daerah dan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.
Ia menilai formula pembagian manfaat ekonomi perlu terus dikaji agar daerah penghasil atau daerah yang menjadi pusat aktivitas industri tidak hanya menerima dampak pembangunan, tetapi juga mendapatkan kapasitas fiskal yang cukup untuk memperbaiki infrastruktur dan pelayanan publik.
Sorotan tersebut juga berkaitan dengan persoalan infrastruktur. Kerusakan Jalan Badami-Loji di Karawang, misalnya, menjadi salah satu persoalan yang dikaitkan dengan tingginya aktivitas kendaraan berat industri. Pemprov Jabar pada September 2026 menyebut kapasitas jalan provinsi tersebut sebelumnya hanya sekitar 8 ton Muatan Sumbu Terberat (MST), sementara aktivitas kendaraan industri membutuhkan dukungan infrastruktur yang lebih sesuai.
Karena itu, menurut Andhika, pembicaraan mengenai keadilan fiskal daerah industri harus berjalan beriringan dengan pembahasan mengenai tanggung jawab pembangunan infrastruktur, lingkungan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kalau investasi terus masuk, pemerintah harus memastikan ada efek berganda yang dirasakan masyarakat lokal. Bukan hanya lapangan pekerjaan, tetapi juga peningkatan kualitas SDM, infrastruktur yang memadai dan pelayanan publik yang semakin baik,” katanya.
Menurutnya, Jawa Barat membutuhkan kebijakan yang mampu menjaga iklim investasi sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai penerima manfaat pembangunan.
Persoalan tersebut menjadi semakin penting bagi wilayah seperti Karawang, Bekasi, Purwakarta dan Subang yang berada dalam koridor industri dan logistik Jawa Barat. Tantangannya bukan sekadar menarik investasi, tetapi memastikan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan juga memperkuat kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(hdi)
