Ini Jadwal Libur Sekolah Akhir Semester II TA 2025/2026 di Jawa Barat

PASUNDANEKSPRES.ID - Masa libur sekolah akhir semester segera dimulai setelah seluruh agenda pembelajaran dan evaluasi pada Tahun Ajaran 2025/2026 rampung dilaksanakan.
Di Jawa Barat, jadwal libur sekolah semester genap ini telah diatur dalam Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2025/2026.
Kalender tersebut memuat berbagai agenda pendidikan penting mulai dari pelaksanaan penialaian akhir hingga libur akhir tahun pelajaran.
Berdasarkan kalender pendidikan yang berlaku, libur sekolah di akhir semester 2 di Jawa Barat dijadwalkan berlangsung mulai 29 Juni hingga 10 Juli 2026.
Masa libur tersebut diberikan setelah seluruh proses penilaian dan pembagian rapor semester II selesai dilaksanakan.
Jadwal Libur Sekolah Akhir Semester 2 Jawa Barat 2026
Menjelang dimulainya libur sekolah di akhir semester 2, terdapat sejumlah agenda akademik yang perlu diperhatikan oleh siswa, orang tua, maupun pihak sekolah.
Berikut jadwal penting dalam Kalender Pendidikan Jawa Barat periode Juni hingga Juli 2026:
- 1 Juni 2026: Libur Nasional Hari Lahir Pancasila
- 1 Juni 2026: Prakiraan penetapan kelulusan SDLB dan SMPLB
- 2–13 Juni 2026: Prakiraan Sumatif Akhir Tahun (SAT) atau Sumatif Akhir Fase (SAF)
- 16 Juni 2026: Libur Nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- 24 Juni 2026: Penetapan rapor semester II
- 26 Juni 2026: Pembagian rapor semester II
- 29 Juni–10 Juli 2026: Libur akhir tahun pelajaran 2025/2026
Jadwal tersebut menjadi penutup resmi kegiatan belajar mengajar pada semester genap Tahun Pelajaran 2025/2026 di wilayah Jawa Barat.
Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027
Setelah libur sekolah ini berakhir, siswa akan kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru 2026/2027.
Berdasarkan kalender pendidikan, kegiatan sekolah dijadwalkan dimulai pada pertengahan Juli 2026.
Periode awal tahun ajaran baru biasanya diawali dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru serta persiapan kegiatan pembelajaran untuk seluruh jenjang pendidikan.
Masa libur sekolah semester genap ini juga menjadi kesempatan bagi siswa untuk beristirahat setelah menyelesaikan berbagai kegiatan akademik selama satu tahun pelajaran.
Selain berlibur, waktu tersebut dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan kebutuhan sekolah menjelang dimulainya tahun ajaran baru.
(pm)
