Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kapan THR Dibagikan? Ini Jadwal Pencairan THR PNS di Subang, Cek

N
Nisa Atiatul M MEditor: Nisa Atiatul M M
|06:46 WIB
Bagikan:
Kapan THR Dibagikan? Ini Jadwal Pencairan THR PNS di Subang, Cek
Kapan THR Dibagikan? Ini Jadwal Pencairan THR PNS di Subang, Cek (Dok freepik)

PASUNDAN EKSPRES - Perberitahuan tentang Jadwal Pencairan THR PNS di Subang merupakan salah satu hal yang dinanati-nanti. 

Kebiasaan ini menjadi salah satu bagian dari budaya dan kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahtraan para pekerja, termasuk PNS. 

Jadwal Pencairan THR PNS di Subang

Jika kita melihat dari apa yang disampaikan oleh Mentri Keuangan, Sri Mulyani yang mengumumkan bahwa Jadwal Pencairan THR PNS di Subang itu akan dilakukan pada 10 hari sebelum Hari raya Idul Fitri. 

"THR bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," kata Sri Mulyani dikutip dari detik.com

Dari hasil hilal yang terlihat awal Ramdhan 1445 H/2024 M Jatuh pada 12 Maret untuk NU dan Pemerintah, sedangkan Muhamadiah jatuh pada 11 Maret 2024.

 

BACA JUGA:Jam Kerja Pegawai PNS di Subang Selama Ramadhan, Cek Infonya Disini

BACA JUGA:Menuju Pilkada Subang: IKONIK Subang Deklarasi Niko Rinaldo Maju Pilkada 2024

Maka Jadwal Pencairan THR PNS di Subang kemungkinan besar akan jatuh pada tanggal 30-31 Maret 2024. Jadwal tersebut mengacu kepada Jadwal Pembagian THR PNS 2024.

Namun hal tersebut belum resmi dirilis oleh Pemerintah, untuk Jadwal Pencairan THR PNS di Subang secara resmi akan diinformasikan kembali oleh Mentri keuangan. 

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyatakan bahwa besaran THR PNS pada tahun 2024 akan dicarkan secara penuh atau 100%. 

Pencairan tersebut mengacu kepada kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Selain itu, THR akan dihitung berdasarkan beberapa komponen termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum atau jabatan dan tunjangan kinerja. 

Berita Terbaru

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle2 jam lalu
Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat3 jam lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang3 jam lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang4 jam lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang4 jam lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang4 jam lalu
Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Subang4 jam lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang4 jam lalu
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang4 jam lalu