Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kasus Penyekapan Perempuan Jadi DPO Bandung, Polisi Sebar Foto dan Identitas Pelaku

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|12:05 WIB
Bagikan:
Kasus Penyekapan Perempuan Jadi DPO Bandung, Polisi Sebar Foto dan Identitas Pelaku
DPO Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, Polisi Sebar Foto dan Identitas Pelaku

PASUNDAN EKSPRES.ID – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus memburu seorang pria yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kasus DPO Bandung 

Untuk mempercepat proses pencarian, polisi telah menyebarluaskan foto beserta identitas terduga pelaku dan meminta masyarakat turut memberikan informasi apabila mengetahui keberadaannya.

Kasus DPO Bandung ini menjadi perhatian publik setelah korban berhasil ditemukan dalam kondisi memerlukan penanganan medis akibat dugaan kekerasan yang dialami selama berada dalam penguasaan pelaku.

Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pengejaran terhadap pria berinisial TF (30) yang diduga menjadi pelaku utama dalam perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses pencarian masih terus berlangsung.

Kepolisian juga telah menyebarkan foto pelaku ke berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya mempercepat penangkapan.

"Penyidik masih terus melakukan pencarian dan penelusuran terhadap yang bersangkutan. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar segera melapor melalui layanan darurat Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat," ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, sebagaimana disampaikan kepada awak media. 

Menurut Hendra, penyidik telah mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Namun hingga saat ini, keberadaan pria yang masuk DPO Bandung tersebut masih belum diketahui.

Polisi menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan sangat membantu proses penyelidikan.

Karena itu, identitas pelapor dipastikan akan mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus DPO Bandung ini bermula setelah korban perempuan berinisial YTR (29) ditemukan dalam kondisi mengalami luka serius pada beberapa bagian tubuh.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga mengalami penyekapan dan kekerasan dalam waktu yang cukup lama sebelum akhirnya berhasil ditemukan dan mendapatkan pertolongan medis.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami seluruh kronologi kejadian, termasuk motif pelaku melakukan dugaan penyekapan maupun penganiayaan terhadap korban.

Polisi juga masih mengumpulkan berbagai alat bukti tambahan, termasuk keterangan saksi-saksi yang mengetahui aktivitas korban maupun pelaku sebelum peristiwa tersebut terungkap.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, tim penyidik juga terus menelusuri rekaman CCTV, riwayat komunikasi, serta jejak digital yang diduga berkaitan dengan pelarian pelaku.

Langkah ini dilakukan agar proses penegakan hukum dalam kasus DPO Bandung dapat berjalan secara menyeluruh.

Kombes Hendra menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menghentikan pencarian hingga pelaku berhasil diamankan.

Menurutnya, penyidik telah membentuk tim khusus yang bekerja di lapangan untuk melacak keberadaan tersangka.

"Kami meminta masyarakat tetap tenang, tidak berspekulasi, dan mempercayakan proses hukum kepada penyidik.

Pencarian terhadap DPO masih terus dilakukan secara maksimal," kata Hendra.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba melakukan tindakan sendiri apabila mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Langkah yang dianjurkan adalah segera menghubungi petugas kepolisian melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat agar proses penangkapan dapat dilakukan secara aman.

Perkembangan kasus DPO Bandung ini masih terus dipantau oleh kepolisian.

Setelah pelaku berhasil ditangkap nantinya, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan guna mengungkap secara utuh motif, kronologi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Berita Terbaru

ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN

ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN

Nasional3 jam lalu
Analisa BMKG Munculnya Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau

Analisa BMKG Munculnya Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau

Nasional3 jam lalu
Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Sudia

Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Sudia

Headline4 jam lalu
10 Tempat Makan untuk Keluarga di Subang yang Nyaman dan Enak

10 Tempat Makan untuk Keluarga di Subang yang Nyaman dan Enak

Lifestyle4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Lapas Subang Buka Akses Pendidikan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan

Lapas Subang Buka Akses Pendidikan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan

Headline5 jam lalu
Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang7 jam lalu
Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Headline8 jam lalu
Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Lifestyle8 jam lalu
Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Nasional9 jam lalu
Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Subang10 jam lalu