Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kasus Penyekapan Perempuan Jadi DPO Bandung, Polisi Sebar Foto dan Identitas Pelaku

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|12:05 WIB
Bagikan:
Kasus Penyekapan Perempuan Jadi DPO Bandung, Polisi Sebar Foto dan Identitas Pelaku
DPO Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, Polisi Sebar Foto dan Identitas Pelaku

PASUNDAN EKSPRES.ID – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus memburu seorang pria yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kasus DPO Bandung 

Untuk mempercepat proses pencarian, polisi telah menyebarluaskan foto beserta identitas terduga pelaku dan meminta masyarakat turut memberikan informasi apabila mengetahui keberadaannya.

Kasus DPO Bandung ini menjadi perhatian publik setelah korban berhasil ditemukan dalam kondisi memerlukan penanganan medis akibat dugaan kekerasan yang dialami selama berada dalam penguasaan pelaku.

Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pengejaran terhadap pria berinisial TF (30) yang diduga menjadi pelaku utama dalam perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses pencarian masih terus berlangsung.

Kepolisian juga telah menyebarkan foto pelaku ke berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya mempercepat penangkapan.

"Penyidik masih terus melakukan pencarian dan penelusuran terhadap yang bersangkutan. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar segera melapor melalui layanan darurat Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat," ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, sebagaimana disampaikan kepada awak media. 

Menurut Hendra, penyidik telah mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Namun hingga saat ini, keberadaan pria yang masuk DPO Bandung tersebut masih belum diketahui.

Polisi menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan sangat membantu proses penyelidikan.

Karena itu, identitas pelapor dipastikan akan mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus DPO Bandung ini bermula setelah korban perempuan berinisial YTR (29) ditemukan dalam kondisi mengalami luka serius pada beberapa bagian tubuh.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga mengalami penyekapan dan kekerasan dalam waktu yang cukup lama sebelum akhirnya berhasil ditemukan dan mendapatkan pertolongan medis.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami seluruh kronologi kejadian, termasuk motif pelaku melakukan dugaan penyekapan maupun penganiayaan terhadap korban.

Polisi juga masih mengumpulkan berbagai alat bukti tambahan, termasuk keterangan saksi-saksi yang mengetahui aktivitas korban maupun pelaku sebelum peristiwa tersebut terungkap.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, tim penyidik juga terus menelusuri rekaman CCTV, riwayat komunikasi, serta jejak digital yang diduga berkaitan dengan pelarian pelaku.

Langkah ini dilakukan agar proses penegakan hukum dalam kasus DPO Bandung dapat berjalan secara menyeluruh.

Kombes Hendra menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menghentikan pencarian hingga pelaku berhasil diamankan.

Menurutnya, penyidik telah membentuk tim khusus yang bekerja di lapangan untuk melacak keberadaan tersangka.

"Kami meminta masyarakat tetap tenang, tidak berspekulasi, dan mempercayakan proses hukum kepada penyidik.

Pencarian terhadap DPO masih terus dilakukan secara maksimal," kata Hendra.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba melakukan tindakan sendiri apabila mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Langkah yang dianjurkan adalah segera menghubungi petugas kepolisian melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat agar proses penangkapan dapat dilakukan secara aman.

Perkembangan kasus DPO Bandung ini masih terus dipantau oleh kepolisian.

Setelah pelaku berhasil ditangkap nantinya, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan guna mengungkap secara utuh motif, kronologi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Berita Terbaru

Asap Karhutla di Pulau Jawa: BMKG Ingatkan Pentingnya Pemantauan Kualitas Udara

Asap Karhutla di Pulau Jawa: BMKG Ingatkan Pentingnya Pemantauan Kualitas Udara

Nasional34 menit lalu
Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Headline8 jam lalu
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Nasional9 jam lalu
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Nasional10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Headline11 jam lalu
Cara Aktifkan Fitur Schedule Call WhatsApp, Biar Gak Lupa!

Cara Aktifkan Fitur Schedule Call WhatsApp, Biar Gak Lupa!

Lifestyle13 jam lalu
Sinopsis Drama Korea Final Table, Ahn Hyo Seop jadi Chef

Sinopsis Drama Korea Final Table, Ahn Hyo Seop jadi Chef

Lifestyle15 jam lalu
Apa Saja Makanan Gluten Free? Ini Daftar Pilihan yang Mudah Ditemukan

Apa Saja Makanan Gluten Free? Ini Daftar Pilihan yang Mudah Ditemukan

Lifestyle15 jam lalu
Lowongan Kerja Subang Terbaru Oktober 2026: PT Daenong Global Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja Subang Terbaru Oktober 2026: PT Daenong Global Buka Posisi Ini

Lifestyle17 jam lalu
Tiga Amil BAZNAS Subang Lulus Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Zakat Tingkat Nasional

Tiga Amil BAZNAS Subang Lulus Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Zakat Tingkat Nasional

Subang18 jam lalu