Penolakan Proyek Geothermal di Kuningan Sempat Ricuh, Massa Tembus Pendopo

PASUNDAN EKSPRES.ID – Penolakan proyek geothermal Gunung Ciremai berujung ricuh di depan Pendopo Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (5/10/2026).
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan aktivis dari Kuningan serta Cirebon sempat menerobos penjagaan sebelum akhirnya ditemui Bupati Kuningan.
Ratusan mahasiswa dan aktivis lingkungan menggeruduk Pendopo Bupati Kuningan, menuntut pemerintah daerah menolak proyek panas bumi tersebut.
Sekitar pukul 11.25 WIB, massa datang dengan mobil komando dan spanduk penolakan, lalu mulai menyampaikan tuntutan.
Massa Tembus Penjagaan
Aksi ini diikuti beragam elemen. Massa terdiri dari Serikat Rakyat Ciremai, BEM Uniku, BEM Unisa, GMNI Kuningan, PMII Kuningan, ISIF Cirebon, dan sejumlah elemen lain.
Suasana memanas ketika Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuningan, Usep Sumirat, memberi penjelasan soal isu geothermal di hadapan peserta aksi.
Massa lalu menerobos penjagaan dan bertahan di area Pendopo.
Ketegangan makin naik karena massa mendapati tidak ada perwakilan Pemkab Kuningan yang bersedia menemui mereka secara resmi untuk menandatangani nota penolakan.
Spanduk bertuliskan kritik juga dibawa, salah satunya soal sikap diam pemda. Dalam orasinya, perwakilan GMNI Kuningan, Galih, menyampaikan, "Kami secara tegas menolak geothermal."
Alasan Penolakan
Para pengunjuk rasa menyebut kekhawatiran pada lingkungan. Peserta aksi asal Cirebon, Fahmiatul, menyebut dampaknya bisa berupa "krisis air bersih" bagi warga di sekitar Cirebon dan Kuningan.
Massa lain menilai eksplorasi di kawasan konservasi Gunung Ciremai bisa merusak ekosistem. Seorang peserta aksi, Fillah, menyebut penolakan ini aspirasi lintas elemen.
Salah satu peserta di Voxpopuli menegaskan sikapnya, "apa pun itu geothermal itu kita tolak." Selain geothermal, massa juga menuntut penindakan aktivitas tambang ilegal di Kuningan.
Bupati Mengaku Belum Tahu
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar akhirnya menemui massa. "Saya sama sekali tidak mengetahui tentang isu geothermal," katanya.
Ia menyebut proyek panas bumi itu kabarnya akan dilelang dan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Bupati juga mengaku belum menerima surat resmi dari Kementerian ESDM.
Setelah didesak, Dian menandatangani surat penolakan proyek geothermal Gunung Ciremai.
Langkah itu menuai reaksi. MD KAHMI Kuningan menyatakan prihatin.
Presidium KAHMI Nanan Abdul Manan menilai bupati dalam posisi sulit, dan menyebut "Bupati bukan pihak yang menentukan seluruh aspek teknis proyek geotermal." KAHMI mendorong dialog bersama Kementerian ESDM, ahli lingkungan, akademisi, dan perwakilan warga terdampak.
Latar Lelang
Penolakan proyek geothermal ini muncul setelah Kementerian ESDM melelang sejumlah wilayah kerja panas bumi. Berikut data yang tercatat:
- Kementerian ESDM membuka lelang 14 wilayah kerja panas bumi dengan target kapasitas 732 MW.
- WKP Gunung Ciremai punya cadangan 40 MW, dengan COD 25 MW ditargetkan 2033.
- Draf revisi RTRW Kuningan 2026-2046 memuat rencana PLTP di Kecamatan Pasawahan.
- Sebelumnya, KAWALI Kuningan meminta lelang ditunda sampai kajian dampak sumber air dibuka ke publik.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi Kementerian ESDM soal tuntutan penghentian lelang WKP Gunung Ciremai.
Pemkab Kuningan menyebut belum menerima pemberitahuan resmi dari pusat.
