Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sesuai Instruksi Dedi Mulyadi, Polisi Larang Penggunaan Jalan Umum untuk Acara Hajatan

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|10:30 WIB
Bagikan:
Sesuai Instruksi Dedi Mulyadi, Polisi Larang Penggunaan Jalan Umum untuk Acara Hajatan
Polisi larang penggunaan jalan umum untuk acara hajatan sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

PASUNDANEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), secara resmi melarang penggunaan jalan provinsi untuk kepentingan pribadi, termasuk dijadikan lokasi resepsi pernikahan maupun hajatan masyarakat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, yang telah disampaikan kepada Polres Indramayu.

Melalui surat yang ditandatangani Kepala UPTD, Boy Bob Agustan Nyinang, pemerintah provinsi meminta dukungan kepolisian untuk memberikan edukasi secara luas kepada masyarakat mengenai aturan tersebut.

Menindaklanjuti arahan itu, Kasat Binmas Polres Indramayu, Iptu Tasim, menyatakan pihaknya siap bergerak cepat melakukan sosialisasi kepada warga.

"Surat edarannya sudah kami terima. Sebagai tindak lanjut, kami akan segera turun ke masyarakat untuk menyosialisasikan larangan ini," ujar Tasim, Sabtu (20/6/2026).

Tasim mengaku mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan gubernur. Menurut dia, praktik penutupan jalan untuk pemasangan tenda hajatan selama ini menimbulkan dampak negatif bagi banyak pihak.

Ia menjelaskan, ada sejumlah alasan mengapa jalan provinsi tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Selain memicu kemacetan lalu lintas, kegiatan tersebut juga berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan maupun tamu yang menghadiri acara.

Polres Indramayu mengakui bahwa kebiasaan menutup akses jalan, baik jalan provinsi, kabupaten, maupun desa, masih kerap ditemukan di berbagai wilayah Indramayu. Untuk tahap awal, kepolisian akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi.

Sebagai solusi, masyarakat diminta mulai beradaptasi dengan aturan baru dan memanfaatkan lokasi alternatif yang lebih aman untuk menggelar acara.

"Kami mengimbau warga Indramayu untuk mematuhi surat edaran ini. Jika ingin menggelar hajatan, silakan memanfaatkan gedung sewaan yang ada agar tidak perlu mengorbankan kepentingan jalan umum," tukas Tasim.

Berita Terbaru

DP2KBP3A Subang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

DP2KBP3A Subang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

Subang30 menit lalu
Kabar Baik! Pabrik VinFast di Subang Butuh 8.000 Pekerja, KDM Siapkan Pelatihan Prakerja

Kabar Baik! Pabrik VinFast di Subang Butuh 8.000 Pekerja, KDM Siapkan Pelatihan Prakerja

Subang1 jam lalu
Lomba Vlog Kesejarahan Lokal Subang 2026 Dibuka, Ini Ketentuan dan Link Daftarnya

Lomba Vlog Kesejarahan Lokal Subang 2026 Dibuka, Ini Ketentuan dan Link Daftarnya

Subang1 jam lalu
Tips Mengatasi Bau Badan Saat Cuaca Panas agar Tetap Segar Sepanjang Hari

Tips Mengatasi Bau Badan Saat Cuaca Panas agar Tetap Segar Sepanjang Hari

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Olahraga2 jam lalu
Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Subang3 jam lalu
BMKG Peringatkan El Niño Sangat Kuat: Awal Musim Hujan 2026/2027 Mundur di 61 Persen Wilayah Indonesia

BMKG Peringatkan El Niño Sangat Kuat: Awal Musim Hujan 2026/2027 Mundur di 61 Persen Wilayah Indonesia

Nasional3 jam lalu
Pemecatan Tidak Terhormat Bupati Gowa Berujung SK, Pansus Ungkap 3 Persoalan

Pemecatan Tidak Terhormat Bupati Gowa Berujung SK, Pansus Ungkap 3 Persoalan

Nasional3 jam lalu
Disdikbud Subang Gelar Lomba Seren Tampi Adat Sunda Antar Siswa SMP Sederajat, Ini Cara Daftarnya

Disdikbud Subang Gelar Lomba Seren Tampi Adat Sunda Antar Siswa SMP Sederajat, Ini Cara Daftarnya

Subang3 jam lalu
Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah Terus Digencarkan, Raja Juli Tegaskan Pemerintah Tak Lepas Tangan

Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah Terus Digencarkan, Raja Juli Tegaskan Pemerintah Tak Lepas Tangan

Nasional4 jam lalu