DPRD Karawang Apresiasi Program LKS Gratis

KARAWANG - DPRD Karawang Apresiasi Program LKS Gratis yang mulai diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang pada tahun ajaran 2026/2027 bagi seluruh siswa jenjang SD dan SMP negeri. Apresiasi tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Didin Sirojudin, yang menilai program ini menjadi langkah positif dalam meringankan beban biaya pendidikan yang ditanggung orang tua siswa.
Menurut Didin, kebijakan yang diinisiasi Bupati Karawang Aep Syaepuloh tersebut, menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya para orang tua yang selama ini harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli LKS setiap memasuki tahun ajaran baru.
"Program LKS gratis ini sangat baik dan patut kita apresiasi. Manfaatnya langsung dirasakan masyarakat karena mampu meringankan beban ekonomi para orang tua yang selama ini setiap tahun harus mengeluarkan biaya untuk membeli LKS. Ini kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat," ujar Didin.
Ia menilai, keberhasilan merealisasikan program tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus memastikan seluruh peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan bahan ajar.
"Ini menjadi bukti, pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik. Semua siswa memiliki kesempatan yang sama mendapatkan bahan ajar tanpa dibebani biaya tambahan," katanya.
Didin juga menyebut program LKS gratis merupakan salah satu bukti terealisasinya janji politik Bupati Karawang Aep Syaepuloh kepada masyarakat.
"Ini juga menjadi salah satu bukti bahwa Bupati Aep telah menuntaskan salah satu janji politiknya kepada masyarakat. Janji yang direalisasikan tentu akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan dan mensejahterakan masyarakat Karawang," tegasnya.
Meski demikian, ia berharap pelaksanaan program dapat berjalan optimal dengan dukungan seluruh sekolah, terutama dalam proses distribusi modul pembelajaran agar tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan siswa.
"Saya berharap seluruh sekolah mendukung penuh program ini sehingga pelaksanaannya tepat sasaran. Distribusi modul harus tepat waktu, kualitasnya tetap terjaga, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh siswa dan orang tua di Kabupaten Karawang," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah,memastikan program LKS gratis dipercepat pelaksanaannya dari target semula pada tahun ajaran 2027/2028 menjadi mulai direalisasikan pada tahun ajaran 2026/2027.
Melalui program tersebut, seluruh siswa SD dan SMP negeri di Kabupaten Karawang akan memperoleh modul pembelajaran secara cuma-cuma. Modul disusun oleh Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) untuk jenjang SD serta Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk jenjang SMP, sehingga materi yang diberikan tetap mengacu pada kurikulum yang berlaku.
Selain menjadi pegangan belajar di sekolah, modul tersebut juga dapat dibawa pulang oleh siswa tanpa dipungut biaya. Pemerintah Kabupaten Karawang menargetkan seluruh modul telah terdistribusi ke sekolah sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung efektif.
Program LKS gratis menjadi salah satu upaya Pemkab Karawang untuk mengurangi beban pengeluaran orang tua sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan agar lebih merata bagi seluruh peserta didik di daerah tersebut.(*)
