Dua Personel Polresta Karawang Kena PTDH , Penegakan Kode Etik dan Disiplin Internal

KARAWANG-Polresta Karawang menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya, Rabu 9 September 2026 pukul 08.00 WIB di Lapangan Apel Mapolresta Karawang.
Upacara dipimpin Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto. Turut hadir Wakapolresta Karawang Kompol Andriyanto, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, seluruh personel, dan ASN Polresta Karawang. Suasana khidmat dan tegas mewarnai jalannya prosesi.
Kapolresta Karawang menyampaikan, PTDH merupakan langkah institusional terakhir setelah seluruh proses pembinaan dan penegakan disiplin ditempuh. Keputusan ini adalah bentuk tanggung jawab moral Polri kepada masyarakat.
“Keputusan PTDH hari ini adalah bukti nyata bahwa Polri tidak akan melindungi anggotanya yang melanggar. Integritas, disiplin, dan kehormatan adalah harga mati. Seragam ini terlalu mahal untuk dinodai oleh perilaku yang mencederai kepercayaan publik,” tegas Kapolresta.
Keputusan PTDH tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Jawa Barat. Prosesi dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan dan pemberian tanda silang pada foto dua personel oleh Inspektur Upacara. Tanda silang itu menandai berakhirnya status mereka sebagai anggota Polri.
Bertugas sebagai Brigadir di Polresta Karawang
Dua personel yang diberhentikan berinisial G G dan R R Keduanya sebelumnya bertugas sebagai Brigadir di jajaran Polresta Karawang.
Kapolresta menegaskan, penegakan kode etik dan disiplin internal bukan untuk mencoreng nama baik institusi, justru sebaliknya. Ini adalah upaya membersihkan dan menjaga marwah Polri agar tetap dipercaya masyarakat.
“Jadikan ini pelajaran bagi kita semua. Bekerja lah dengan hati, layani masyarakat dengan tulus, dan patuhi setiap aturan. Jangan sampai ada lagi personel yang mencoreng nama baik institusi yang kita banggakan ini,” ujarnya.
Dengan upacara ini, Polresta Karawang mengirim pesan kuat: tidak ada tempat bagi pelanggar di tubuh Polri. Di usia pengabdian yang terus berjalan, Polresta Karawang berkomitmen membangun institusi yang profesional, modern, dan berwibawa.
Karena kepercayaan masyarakat tidak bisa dibeli. Ia dijaga dengan disiplin, dan dipertahankan dengan keteladanan.(kbe/ery)
