Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kejaksaan Negeri Karawang Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah

H
HubaEditor: Huba
|10:42 WIB
Bagikan:
Kejaksaan Negeri Karawang Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah
PENETAPAN: Tersangka baru berinisial DMP, yang merupakan Retail Risk Officer pada Bank Himbara Wilayah 1 RLPC tahun 2021.

KARAWANG-Kejaksaan Negeri Karawang kembali menetapkan satu tersangka baru, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Himbara pada PT Bumi Arta Sedayu (BAS) periode 2021-2024. Kali ini tersangka berinisial DMP, yang merupakan Retail Risk Officer (RRO) pada Bank Himbara Wilayah 1 RLPC pada 2021. DMP menjadi tersangka kelima setelah penyidik menemukan adanya aliran dana dari tersangka HJ kepada dirinya.

“Tim penyidik menemukan fakta hukum baru yang mengarah pada keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dedy.

Dedy mengatakan, berdasarkan pendalaman terhadap aliran dana, penyidik menemukan sejumlah transaksi keuangan antara tersangka HJ dengan DMP. Dari rangkaian transaksi tersebut, penyidik mengidentifikasi adanya aliran dana sebesar Rp1.455.339.000 yang diterima DMP dari HJ.

"Uang tersebut diduga diberikan untuk membantu memperlancar proses pengajuan KPR pada proyek Citra Swarna Grande milik PT BAS kepada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang," ungkapnya.

Penetapan DMP sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, DMP langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Karawang selama 20 hari, terhitung sejak 7 September hingga 26 September 2026.

DMP disangkakan dengan sejumlah pasal tindak pidana korupsi, di antaranya Pasal 603 dan Pasal 604 serta Pasal 605 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejari Karawang sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut, yakni VY, HJ, OH, dan HH. Dedy menegaskan, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

“Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini. Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga memastikan penyidikan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.(kbe/ery) 

Berita Terbaru

Acara HUT TNI 2026 Dipindah ke Cilangkap, Ini Jadwalnya

Acara HUT TNI 2026 Dipindah ke Cilangkap, Ini Jadwalnya

Nasional2 jam lalu
POLSUB dan Pengda FORBASI Jabar Resmi Gelar Kejurda 2026

POLSUB dan Pengda FORBASI Jabar Resmi Gelar Kejurda 2026

Subang2 jam lalu
Motor Warga Hilang, Keamanan Parkir di Pasar Malam Lapangan Bintang Subang jadi Sorotan

Motor Warga Hilang, Keamanan Parkir di Pasar Malam Lapangan Bintang Subang jadi Sorotan

Subang2 jam lalu
Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong Dalam Patroli KRYD

Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong Dalam Patroli KRYD

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Prediksi Cuaca Kabupaten Subang 5 Oktober 2026: Berawan, Suhu hingga 35 Derajat Celsius

Prediksi Cuaca Kabupaten Subang 5 Oktober 2026: Berawan, Suhu hingga 35 Derajat Celsius

Subang3 jam lalu
Proyek PSEL di Bandung Barat Mulai Dibangun, Apa Dampaknya bagi Lingkungan?

Proyek PSEL di Bandung Barat Mulai Dibangun, Apa Dampaknya bagi Lingkungan?

Bandung Barat7 jam lalu
Segini Gaji Karyawan Pabrik Mobil Listrik di Subang, Operator Bisa Bawa Pulang Rp5 Jutaan

Segini Gaji Karyawan Pabrik Mobil Listrik di Subang, Operator Bisa Bawa Pulang Rp5 Jutaan

Jawa Barat10 jam lalu
Mitra Samira Travel Resmi Hadir di Subang, Permudah Warga Wujudkan Impian ke Tanah Suci

Mitra Samira Travel Resmi Hadir di Subang, Permudah Warga Wujudkan Impian ke Tanah Suci

Headline11 jam lalu
Jadi Finalis FIFA ASEAN Cup 2026, Segini Posisi Timnas Indonesia di Ranking FIFA

Jadi Finalis FIFA ASEAN Cup 2026, Segini Posisi Timnas Indonesia di Ranking FIFA

Olahraga11 jam lalu
Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong, 64 Botol dan 9 Motor Diamankan

Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong, 64 Botol dan 9 Motor Diamankan

Headline11 jam lalu