PJT II Bongkar Bangli Bantaran Kali Apur, Laksanakan Program Normalisasi Sungai

KARAWANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang mengawal pelaksanaan penertiban bangunan liar di bantaran Kali Apur Kecamatan Rengasdengklok, sebagai bagian dari upaya mendukung program normalisasi sungai yang dilaksanakan Perum Jasa Tirta (PJT) II. Kegiatan penertiban tersebut melibatkan Satpol PP Kabupaten Karawang bersama Perum Jasa Tirta (PJT) II, Polsek Rengasdengklok, Koramil, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Tim Biru. Sebanyak 117 bangunan liar di sempadan sungai dibongkar pada tahap awal pelaksanaan.
Penertiban dilakukan untuk membuka akses alat berat dalam melaksanakan pengerukan sedimentasi yang selama ini menyebabkan kapasitas aliran Kali Apur berkurang. Normalisasi diharapkan dapat mengembalikan fungsi sungai sehingga aliran air menjadi lebih lancar.
Kepala Bidang Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta mengatakan, Satpol PP menerjunkan 45 personel untuk mengamankan jalannya kegiatan agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
"Pelaksanaan hari pertama berjalan lancar dan kondusif. Tahap awal dilakukan pembongkaran bangunan liar, kemudian dilanjutkan dengan pengerukan sedimentasi menggunakan ekskavator agar aliran sungai kembali normal," kata Tata.
Ia menjelaskan, pengamanan yang dilakukan Satpol PP merupakan bentuk dukungan terhadap program normalisasi sungai sekaligus memastikan seluruh tahapan pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai rencana.
"Kehadiran Satpol PP di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada seluruh petugas sehingga proses penertiban dan normalisasi dapat berjalan tanpa hambatan," ujarnya.
Menurut Tata, koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Oleh karena itu, Satpol PP terus bersinergi dengan PJT II, TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait agar seluruh proses berjalan sesuai target.
"Sinergi antarinstansi sangat penting agar pelaksanaan normalisasi berjalan efektif, tertib, dan memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat," ucapnya.
Ia menambahkan, normalisasi Kali Apur merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kapasitas saluran air sekaligus mengurangi potensi banjir yang selama ini kerap terjadi akibat pendangkalan sungai dan penyempitan alur.
"Tujuan akhirnya adalah mengembalikan fungsi sungai agar mampu mengalirkan air secara optimal serta mengurangi risiko banjir di wilayah sekitar," tegas Tata.
Tata berharap, proses normalisasi Kali Apur dapat berjalan sesuai rencana hingga selesai serta mendapat dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga fungsi sempadan sungai dengan tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai. Dengan demikian, upaya normalisasi dapat memberikan manfaat jangka panjang dalam mengurangi risiko banjir dan menjaga kelestarian lingkungan," tutupnya.(sis/kbe/ery)
