Satpol PP Karawang Bantu Biaya Pengobatan dan Perbaikan Motor Ojol

KARAWANG-Satpol PP Karawang membantu biaya pengobatan dan perbaikan sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol), yang mengalami kecelakaan dengan kendaraan patroli di kawasan Taman I Love Karawang. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap pengemudi yang mengalami luka ringan dan kerusakan kendaraan dalam insiden pada Selasa malam, 13 Oktober 2026.
Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Basuki Rahmat, melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Karawang, Tata Suparta menjelaskan, kecelakaan terjadi saat kendaraan patroli sedang berhenti untuk menjalankan tugas. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda PCX yang dikendarai pengemudi ojol menabrak kendaraan tersebut.
"Pengendara mengaku tidak fokus saat berkendara sehingga tidak dapat mengantisipasi keberadaan kendaraan patroli," ujarnya.
Tata menjelaskan, setelah kejadian, Satpol PP Karawang berkoordinasi dengan Raihan Medical Team (RMT) untuk memberikan pertolongan pertama kepada pengendara. Pengemudi yang mengalami luka ringan pada bagian tangan itu kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Karawang, Willyanto Salmon, S.Sos., M.M., memimpin mediasi bersama lima perwakilan pengemudi ojol untuk membahas penyelesaian insiden tersebut.
Pada pertemuan itu, kondisi pengemudi dan kerusakan kendaraan menjadi perhatian. Pengemudi menyampaikan keterbatasan ekonomi yang dihadapinya, sementara sepeda motor yang rusak merupakan sarana utama untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga.
"Dalam mediasi, pihak pengemudi menyampaikan keterbatasan ekonomi yang dihadapi. Sepeda motor yang mengalami kerusakan merupakan sarana utama untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga," ungkap Tata.
Pembahasan dilakukan dengan mengedepankan komunikasi dan musyawarah agar persoalan dapat diselesaikan secara baik. Kedua pihak mempertimbangkan kondisi masing-masing untuk mencapai kesepakatan yang mengutamakan rasa keadilan dan semangat kekeluargaan.
Sebagai tindak lanjut, pada Selasa, 27 Oktober 2026, Satpol PP Karawang turut membantu pembiayaan perbaikan sepeda motor milik pengemudi ojol tersebut. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pengemudi sekaligus mempercepat pemulihan kendaraan yang dibutuhkan untuk kembali bekerja.
Penanganan insiden ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian persoalan akibat kecelakaan, tetapi juga memperhatikan kondisi pengemudi yang menggantungkan penghasilan sehari-hari dari pekerjaan sebagai pengemudi ojol.
Satpol PP Karawang pun mengedepankan pendekatan persuasif dan kepedulian sosial dalam penyelesaian persoalan di lapangan, dengan tetap mengutamakan komunikasi antarpihak agar kesepakatan dapat dicapai secara baik.(sis/kbe/ery)
