Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina 2027

KARAWANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berencana mengembangkan sumur migas Haur Gede (HGD-001) di Desa Sungaibuntu Kecamatan Pedes, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Karawang Energi Persada (Perseroda). Rencana pengelolaan sumur milik Pertamina EP tersebut mendapat dukungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pertemuan di Kementerian ESDM.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, pengelolaan sumur migas tersebut diharapkan menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah melalui optimalisasi peran BUMD.
Menurutnya, pemerintah daerah telah mendapat persetujuan untuk menindaklanjuti rencana pengelolaan sumur HGD-001. Pemkab Karawang menargetkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pertamina EP pada 2027.
"Pak Menteri menyetujui sumur ini dikelola oleh Pemerintah Daerah Karawang melalui BUMD kita. Targetnya pada 2027 kita mulai melakukan penandatanganan kesepakatan (MoU) dengan Pertamina EP," kata Aep.
Dia menjelaskan, Menteri ESDM telah meminta SKK Migas dan Pertamina EP menindaklanjuti rencana kerja sama tersebut, termasuk melalui mekanisme Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).
Aep menyebut, dukungan pemerintah pusat menjadi salah satu faktor penting untuk mendorong realisasi proyek tersebut. Selain membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengembangan sumur Haur Gede diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat dan sektor industri di Karawang.
"Pak Menteri menyampaikan pokoknya boleh, ini harus bisa jadi sumber pendapatan daerah. Beliau juga langsung mengintervensi kendala-kendala lapangan sampai menugaskan jajaran Dirjen hingga SKK Migas untuk ditindaklanjuti. Pokoknya alhamdulillah lah, beliau mendukung betul apa yang menjadi keinginan kami," ujarnya.
Pemkab Karawang menjadwalkan pengerjaan fisik dan penyiapan infrastruktur pada 2027–2028. Adapun operasional komersial secara penuh ditargetkan mulai berjalan pada 2029.
Aep mengatakan, sumur Haur Gede diperkirakan memiliki potensi produksi sekitar 12,5 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD) untuk gas bumi dan 2,2 ribu barel minyak per hari (MBOPD), dengan potensi kandungan gas yang diperkirakan dapat mendukung produksi lebih dari 20 tahun.
Selain gas bumi, sumur tersebut disebut memiliki kandungan LPG sekitar 12–13 persen. Potensi itu dinilai dapat mendukung pengembangan jaringan gas (jargas) bagi masyarakat serta memenuhi kebutuhan energi industri di wilayah Karawang dan sekitarnya.
"Gas di lokasi ini juga mengandung komposisi LPG berkisar 12 hingga 13 persen yang nantinya akan kita bangunkan jaringan gas untuk dimanfaatkan masyarakat sekitar dan industri. Jadi intinya ketika jargas sudah terbangun, kebutuhan masyarakat maupun industri lokal akan lebih murah karena dikelola oleh kita sendiri," kata Aep.
Dia berharap, pengembangan sumur migas tersebut dapat memperkuat peran BUMD dalam mengelola potensi ekonomi daerah. "Makanya saya meyakini dan sangat optimis proyek ini akan menghidupkan kembali BUMD kita," ujarnya.
Direktur Utama PT Karawang Energi Persada (Perseroda), Muh Cholid mengatakan, pengembangan sumur Haur Gede membutuhkan investasi sekitar USD 45 juta hingga USD 50 juta.
Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut, BUMD berencana menggandeng investor swasta melalui skema kerja sama operasional atau joint operation (JO).
Pemilihan mitra investasi akan dilakukan secara terbuka melalui mekanisme beauty contest. Menurut Cholid, terdapat tiga aspek utama yang menjadi pertimbangan dalam menentukan calon investor, yakni kemampuan finansial, kompetensi teknis dan teknologi pengolahan gas, serta kemampuan menyerap hasil produksi.
"Ada tiga kriteria utama yang kami nilai dari calon investor, yaitu kemampuan finansial, kemampuan teknis dan teknologi pengolahan gas, serta kemampuan penyerapan pasar (market)," ujar Cholid.
Dia menambahkan, proses pemilihan investor hingga pembahasan skema pembagian keuntungan akan didampingi pihak kejaksaan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga transparansi dan memberikan kepastian hukum dalam kerja sama.
Terkait pemasaran, Cholid menyebut produksi gas dari sumur HGD-001 diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan industri lokal di Karawang dan sekitarnya.
Melalui rencana pengembangan tersebut, PT Karawang Energi Persada diharapkan dapat mengoptimalkan potensi migas daerah sekaligus membuka peluang peningkatan kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah.(kbe/ery)
