Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Agnez Mo Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri Imbas Membawakan Lagu Ciptaan Ari Bias Tanpa Izin

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|10:36 WIB
Bagikan:
Agnez Mo Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri Imbas Membawakan Lagu Ciptaan Ari Bias Tanpa Izin
Agnez Mo. (Sumber Foto: Screenshot via Akun Instagram @agnezmo)

PASUNDAN EKSPRES - Berita hangat datang dari penyanyi pop Indonesia, Agnez Mo. Pelantun lagu "Coke Bottle" ini dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran hak cipta.

Agnez Mo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ari Bias, pada Rabu, 19 Juni 2024. Sang kuasa Hukum Ari Bias, Minola Sebayang menjelaskan laporan yang dibuat ini merupakan tindaklanjut dari konferensi pers yang telah diadakan sebelumnya.

BACA JUGA:Viral! Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Timah, Kuasa Hukum: Bu Sandra Tetap Sebagai Saksi

Kasus Agnez Mo

Adapun tuduhan yang dilaporkan yakni berkaitan dengan Agnez Mo yang membawakan lagu "Bilang Saja" yang diciptakan oleh Ari Bias tanpa izin resmi dalam tiga konser yang berbeda.

"Agnez Mo telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias, 'Bilang Saja' dalam Live Concert tanpa memiliki izin dan meminta izin ke Ari Bias sebagai penciptanya. Kita juga sudah sama-sama tahu bahawa Agnez Mo tidak meminta izin atau lisensi kepada lembaga resmi LMKN," jelas Minola Sebayang dikutip dari Pikiran Rakyat.

Tindakan tersebut dianggap sudah memenuhi unsur pelanggaran yang diatur dalam UU Hak Cipta Pasal 9 Ayat 2 dan Ayat 3 dalam Pasal 113.

BACA JUGA:KPK Sita Handphone dan Tas Milik Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap Harun Masiku

"Ancamannya pasal 113 itu kan ada klasifikasinya ini sekarang lagi didalami, paling tidak 3 tahun sampai 5 tahun penjara belum lagi dendanya," tambah Minola.

Kerugian Pelapor

Selain itu, adapun kerugian Ari Bias sebagai pelapor yakni diungkap oleh kuasa hukumnya sebesar Rp1,5 Miliar karena aksi yang dilakukan oleh Agnez Mo ini.

"Kami (pernah) somasi itu kan satu konser itu kita mintanya Rp500 juta jadi kalau 3 konse ada Rp1,5 miliar. Tapi tidak menutup kemungkinan kerugian ini bisa makin bertambah besar, tergantung proses yang sedang berjalan," jelasnya.

BACA JUGA:Inilah Deretan 4 Kasus Besar yang Pernah dan Sedang Ditangani oleh Jampidsus Febrie Adriansyah

Sebelumnya, ia awalnya telah melayangkan somasi dan mencoba untuk berkomunikasi degan Agnez Mo sejak Mei lalu, namun tidak ada respon baik dari Agnez Mo dan berakhir mengambil langkah hukum. (pm)

Berita Terbaru

Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Opini4 jam lalu
Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Bandung Barat6 jam lalu
Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Purwakarta6 jam lalu
Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Subang6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Purwakarta6 jam lalu
Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Karawang8 jam lalu
Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Headline8 jam lalu
Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Headline8 jam lalu
Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Headline9 jam lalu
Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Lifestyle10 jam lalu