Nasional

KPK Sita Handphone dan Tas Milik Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap Harun Masiku

KPK Sita Handphone dan Tas Milik Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap Harun Masiku

PASUNDAN EKSPRES- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita handphone (HP) dan tas miliknya pada hari Senin (10/06/2024).

Penyitaan tersebut dilakukan saat Hasto tengah berada di lantai dua gedung merah putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, yang saat ini masih menjadi buronan KPK.

Dalam pemeriksaannya, KPK juga memanggil ajudan Hasto, Kusnadi.

"Katanya untuk bertemu saya, namun kemudian tas dan handphone-nya atas nama saya disita," ujar Hasto kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Hasto pun mengaku terjadi perdebatan antara dirinya dengan pihak KPK terkait penyitaan tersebut.

"Kami berdebat karena sepengetahuan saya, di dalam kitab undang-undang hukum acara pidana, saya berhak untuk didampingi penasehat hukum. Dan kemudian akhirnya saya memutuskan bahwa pada kesempatan lainnya," kata Hasto.

Kasus dugaan suap Harun Masiku terus berkembang, dan penyitaan barang milik Hasto Kristiyanto ini menambah babak baru dalam upaya KPK mengungkap kebenaran di balik kasus tersebut.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua