Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Apa Hukumnya Wanita Haid Membaca Al-Qur'an?

N
Nisa Atiatul M MEditor: Nisa Atiatul M M
|03:18 WIB
Bagikan:
Apa Hukumnya Wanita Haid Membaca Al-Qur'an?
Dalam artikel ini akan memberikan informasi mengenai apa hukumnya wanita haid membaca al-qur'an? (Dok Pinteres)

PASUNDAN EKSPRES - Dalam artikel ini akan memberikan informasi mengenai apa hukumnya wanita haid membaca al-qur'an?

Seorang wanita yang sedang haid membaca al-quran merupakan salah satu permasalahan yang diperselisihkan oleh banyak ulama. 

Namun, artikel ini akan merujuk kepada pendapat kuat ulama (Shahih). 

Apa Hukumnya Wanita Haid Membaca Al-Qur'an? 

Dalam Mazhab Syafi'i wanita haid membaca alquran itu hukumnya haram, sedangkan menurut pendapat lain diperbolehkan. 

Mazhab Syafi'i mengharamkan wanita haid membaca alquran bersumber dari hadits at-tirmidzi yang berbunyi. 

لَا يَقْرَأْ الْجُنُبُ وَلَا الْحَائِضُ شَيْئًا مِنْ الْقُرْآنِ

Artinya: “Janganlah orang junub dan wanita haid membaca sesuatupun dari Al-Qur’an". (HR At-Tirmidzi, Al-Baihaqi dan lainnya).

BACA JUGA:Apa Boleh Puasa Hari Jumat? Ini Hukum dan Keutamaannya

BACA JUGA:Istri Masih Idah, Apa Suami Boleh Melakukan Hubungan Intim ?

Meskipun hadits tersebut sempat diragukan oleh imam nawawi, tapi hadits tersebut mempunyai penguatan dengan hadits yang berstatus hasan. 

Sedangkan untuk pendapat yang memperbolehkan wanita haid membaca alquran dalam mazhab syafi'i itu adalah pendapat yang lemah. 

Lantas bagaimana solusinya? Jika kita merujuk pada pendapat yang dikatakan oleh mazhab maliki yang memperbolehkan perempuan haid membaca al-quran dengan beberapa ketentuan. 

وَلَا يَحْرُمُ عَلَيْهَا قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ إلَّا بَعْدَ انْقِطَاعِهِ وَقَبْلَ غُسْلِهَا ، سَوَاءٌ كَانَتْ جُنُبًا حَالَ حَيْضِهَا أَمْ لَا ، فَلَا تَقْرَأُ بَعْدَ انْقِطَاعِهِ مُطْلَقًا حَتَّى تَغْتَسِلَ. هَذَا هُوَ الْمُعْتَمَدُ 

Artinya: “Tidak haram bagi perempuan haid membaca Al-Qur’an kecuali setelah terhenti darahnya dan belum mandi. Baik saat haid ia junub atau tidak. Karenanya ia tidak boleh membaca Al-Qur’an setelah darahnya berhenti secara mutlak sampai ia mandi janabat. Ini adalah pendapat mu’tamad atau yang dipedomani dalam mazhab Maliki.” (Ahmad Ad-Dardir, As-Sayrhus Shaghir, dalam Bulghatus Salik li Aqrabil Masalik, [Beirut, Darul Kutub ‘Ilmiyah], juz I, halaman 149).

BACA JUGA:Apa Hukumnya Menahan Buang Air Kecil dan Besar Saat Sholat?

BACA JUGA:Doa Muzarab Untuk Memperlancar Rizki, Bisa Diamalkan Sebelum Berangkat Kerja

Meskipun beberapa mazhab memperbolehkan membaca alqur'an ketika haid, tapi tetap saja kamu harus berhati-hati. 

Jika membaca al-quran masih bisa ditunda hingga haid selesai, maka sebaiknya tundalah. Namun ketika perempuan harus membaca alqur'an saat haid (Tahfiz) maka membacanya dibatasi. 

Apakah pertanyaanmu sudah terjawab? Itulah guys artikel tentang Apa Hukumnya Wanita Haid Membaca Al-Qur'an? 

Berita Terbaru

Rekomendasi Serial Anime untuk Weekend Ini, Cocok Menemani Waktu Santai!

Rekomendasi Serial Anime untuk Weekend Ini, Cocok Menemani Waktu Santai!

Lifestyle5 jam lalu
Mengenal Gembyung Ragasuta Subang, Kesenian Tradisional yang Menjaga Warisan Budaya Sunda

Mengenal Gembyung Ragasuta Subang, Kesenian Tradisional yang Menjaga Warisan Budaya Sunda

Lifestyle6 jam lalu
Lebih dari Pemecah Ombak, Inovasi APO Strap dan Harapan Baru Warga Pesisir Subang

Lebih dari Pemecah Ombak, Inovasi APO Strap dan Harapan Baru Warga Pesisir Subang

Headline6 jam lalu
Bukan Sekadar Tabuhan Bedug, Genjring Bonyok WBTb dari Subang Punya Cerita Panjang

Bukan Sekadar Tabuhan Bedug, Genjring Bonyok WBTb dari Subang Punya Cerita Panjang

Subang9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Tujuan Perda Pemajuan Kebudayaan, Bukan Sekadar Menjaga Warisan Leluhur

Tujuan Perda Pemajuan Kebudayaan, Bukan Sekadar Menjaga Warisan Leluhur

Jawa Barat10 jam lalu
Jadwal Persib Bulan November : Tujuh Laga Menanti, Ada Melbourne Victory dan FC Seoul

Jadwal Persib Bulan November : Tujuh Laga Menanti, Ada Melbourne Victory dan FC Seoul

Olahraga13 jam lalu
Pesan Menteri ATR/BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

Pesan Menteri ATR/BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

Nasional14 jam lalu
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

Nasional14 jam lalu
Cara Melamar Kerja di BYD Subang 2026, Ini Link Pendaftaran Resmi dan Tips agar Lolos Seleksi

Cara Melamar Kerja di BYD Subang 2026, Ini Link Pendaftaran Resmi dan Tips agar Lolos Seleksi

Jawa Barat14 jam lalu
BAZNAS Subang Terima Penghargaan di Puncak Hari Santri 2026

BAZNAS Subang Terima Penghargaan di Puncak Hari Santri 2026

Headline14 jam lalu