Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Online di 2024

K
Kharisma AlfiEditor: Kharisma Alfi
|09:42 WIB
Bagikan:
Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Online di 2024
Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Online di 2024(samsatdigital.id)

PASUNDAN EKSPRES - Membayar pajak kendaraan secara online kini semakin mudah dengan berbagai layanan digital yang tersedia.

Tidak hanya hemat waktu, tetapi Anda juga dapat menghindari antrean panjang di kantor pajak.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memastikan pembayaran pajak kendaraan Anda berjalan lancar.

Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Online di 2024


1.Download Aplikasi Signal

Jika Anda belum memiliki aplikasi Signal, silakan mengunduhnya terlebih dahulu di Play Store.

Jika Anda adalah pengguna iPhone, Anda dapat menggunakan link yang kami berikan di bawah ini untuk mengunduh.

Play Store https://play.google.com/store/apps/details?id=app.signal.id

App Store https://apps.apple.com/id/app/signal-samsat-digital-nasional/id1587653489

Setelah terinstal, buka aplikasi tersebut. 

2. Daftarkan Kendaraan

Jika kendaraan kalian belum terdaftar di aplikasi, pilih opsi "Tambahkan Kendaraan Bermotor".

Jika kendaraan milik anggota keluarga (misalnya milik bapak, kakak, atau ibu), pilih "Milik Keluarga Satu KK".

 Untuk pembayaran, kendaraan harus terdaftar di bawah satu KK.

3. Pendaftaran Pengesahan STNK

Setelah kendaraan terdaftar, klik "Pendaftaran Pengesahan STNK" di aplikasi.

Pilih nomor registrasi kendaraan (NRKB) yang sudah terdaftar, lalu lanjutkan ke langkah berikutnya.

4. Pilih Opsi Pengiriman Bukti Pembayaran

Setelah memilih kendaraan, akan muncul rincian biaya dan pertanyaan apakah dokumen TBKP (bukti pembayaran) ingin dikirim ke alamat Anda.

Jika iya, pilih opsi pengiriman ini agar tidak perlu repot-repot datang ke Samsat untuk mengambilnya.

Pilih jenis pengiriman yang tersedia.

Misalnya, pengiriman via Pos Indonesia dengan biaya sekitar Rp13.500 tergantung jarak.

5. Proses Pembayaran

Setelah semua informasi sudah diisi, lanjutkan ke proses pembayaran.

Aplikasi akan memberikan kode bayar yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.

Bisa melalui bank, e-wallet seperti Dana, ShopeePay, LinkAja, atau bahkan di Alfamart.

Saya sendiri menggunakan aplikasi Dana karena lebih praktis.

Masukkan kode bayar di aplikasi Dana, kemudian cek tagihan dan lanjutkan pembayaran.

Jangan lupa cek ada biaya admin sekitar Rp13.000 dari pihak Dana.

Baca juga Proses dan Syarat-Syarat Perpanjangan Pajak Kendaraan Tahunan 2024

6. Konfirmasi Pembayaran

Setelah pembayaran berhasil, kembali ke aplikasi Signal dan klik "Lanjutkan" serta "Selesai".

Anda bisa melihat status transaksi di riwayat transaksi aplikasi Signal.

Jika statusnya "sedang diproses", artinya pembayaran sudah dikonfirmasi dan dokumen sedang dalam proses penerbitan.

7. Lacak Pengiriman Bukti Pembayaran

Untuk melacak status pengiriman bukti pembayaran, gunakan nomor resi yang tersedia di aplikasi dan lacak melalui website Pos Indonesia.

Tips Tambahan

Pastikan Koneksi Stabil: Usahakan internet lancar agar tidak ada gangguan selama proses pembayaran.

Gunakan Metode Pembayaran yang Tepat: Pilih metode pembayaran yang kalian sudah biasa pakai agar proses lebih cepat dan minim error.

Itulah panduan terbaru untuk bayar pajak kendaraan bermotor tahunan secara online menggunakan aplikasi Signal. 

Caranya masih sama seperti tahun lalu, hanya saja jika kendaraan sudah terdaftar, prosesnya lebih cepat.

Berita Terbaru

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle10 jam lalu
Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat12 jam lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang12 jam lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang12 jam lalu
ADVERTISEMENT
BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang12 jam lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang12 jam lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang12 jam lalu
Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Subang12 jam lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang12 jam lalu
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang12 jam lalu