Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jangan Sampai Keliru, Penjelasan Ust Adi Hidayat Tentang Hukum Sikat Gigi Saat Ramadhan

N
Nisa Atiatul M MEditor: Nisa Atiatul M M
|11:09 WIB
Bagikan:
Jangan Sampai Keliru, Penjelasan Ust Adi Hidayat Tentang Hukum Sikat Gigi Saat Ramadhan
Simak Penjelasan Ust Adi Hidayat Tentang Hukum Sikat Gigi Saat Ramadhan. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Simak Penjelasan Ust Adi Hidayat Tentang Hukum Sikat Gigi Saat Ramadhan. 

Menyikat gigi atau memberishkan gigi merupakan salah satu aktivitas yang dilakukan saat mandi atau setelah makan. 

Namun, apa hukumnya jika menggosok gigi di siang hari? 

Mengutip dari Akun Youtube Ceramah pendek yang menapilkan Penjelasan Ust Adi Hidayat Tentang Hukum Sikat Gigi Saat Ramadhan. 

BACA JUGA:Doa Agar Puasa Kita Kuat dan Berkah untuk Mencari Ridho Allah SWT

Dalam Video tersebut Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa hukum sikat gigi saat puasa merupakan kaidah yang biasa. 

Dan hal tersebut masuk dalam amalan mustahaf, penjelasn ini terdapat dalam kitab Assiyam karangan dari Torabullusi Hal 28-29. 

Nabi juga menjelaskan 

Artinya: " Kalaulah tidak memberatkan kepada ummatku, tentu aku akan perintahkan umatku untuk bersiwak setiap kali ia akan sholat" 

Bahkan para ulama juga menganjurkan dan menjadi salah satu amalan-amalan dalam puasa Ramadhan. 

Penjelasan Ust Adi Hidayat Tentang Hukum Sikat Gigi Saat Ramadhan termasuk dalam amalan mustahaf (sangat dianjurkan) mendapat pahala jika dikerjakan tapi tidak mengandung dosa jika ditinggalkan. 

Yang Diantaranya sikat gigi. Namun jangan menggunakan pasta yang dapat mengumpulkan ludah. 

BACA JUGA:Doa Berbuka Puasa yang Dibaca Rasululloh SAW, Bukan Allohuma Lakasumtu

Jika kamu menggunakan pasta gigi dan banyak mengumpulkan ludah atau diduga sebagain tertelah itu hukumnya makruh. 

Jadi dapat disimpulkan dari Penjelasan Ust Adi Hidayat Tentang Hukum Sikat Gigi Saat Ramadhan adalah diperbolehkan dengan catatan tidak menggunakan pasta gigi. 

Artinya, sikatlah gigi menggunakan sikat gigi tanpa menggunakan pasta gigi yang dapat mengumpulkan ludah. 

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional7 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang8 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang8 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta9 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta9 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang9 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle12 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle12 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline12 jam lalu