Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kasus P Diddy bikin Shock Satu Dunia, Kejahatannya di Level Tidak Manusiawi

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|10:06 WIB
Bagikan:
Kasus P Diddy bikin Shock Satu Dunia, Kejahatannya di Level Tidak Manusiawi
Kasus P Diddy bikin Shock Satu Dunia, Kejahatannya Level Tidak Manusiawi (Image From: The New York Times)

PASUNDAN EKSPRES - Kasus P Diddy semakin ramai dibicarakan. Sean John Combs atau yang lebih dikenal sebagai P Diddy merupakan seorang rapper asal Amerika Serikat yang saat ini tengah menjadi bulan-bulanan netizen seluruh dunia karena kasusnya yang di luar nalar.

Rapper yang saat ini berusia 54 tahun telah ditangkap polisi atas kasus dugaan kejahatan seksual, perdagangan manusia, pelecehan seksual, pemerasan, kekerasan, hingga prostitusi. 

Kasus P Diddy yang Mengerikan

P Diddy yang ditangkap pada 16 September 2024 merupakan sesoerang yang menjadi perancang pesta liar, bahkan dia juga diduga terlibat dalam kasus pembakaran, penculikan, kerja paksa, serta penyuapan.

Kasus P Diddy menjadi sorotan yang sampai hari ini dibahas. Apalagi yang paling mengejutkan adalah beberapa korban diduga masih di bawah umur dan melibatkan sejumlah artis dan penyanyi ternama. 

BACA JUGA: Ngeri Banget! Baekhyun EXO Cerita Pengalamannya Diteror Sasaeng Fans

BACA JUGA: SM Entertainment Umumkan Jaehyun NCT Mulai Wajib Militer 4 November

Dilansir dari Philenews, rapper AS Sean "Puff Daddy" Combs menghadapi sebuah tuduhan federal di mana dia diduga memaksa dan mengontrol beberapa wanita untuk melakukan tindakan seksual tanpa persetujuan.

Tuduhan yang diungkap di pengadilan New York, menggambarkan pola pelecehan dan eksploitasi yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Menurut Kantor Kejaksaan AS, P Diddy menggunakan pengaruh dan kekayaannya untuk menarik perempuan muda dengan menjanjikan peluang di industri musik.

Namun, dakwaan mengatakan bahwa janji-janji tersebut hanyalah tipuan, dan setelah para perempuan berada di bawah kendalinya, mereka mengalami pelecehan fisik dan emosional, dipaksa menggunakan narkoba, serta melakukan tindakan seksual di luar kehendak mereka.

Sementara itu, P Diddy menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah atas semua tuduhan. Pengacaranya menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan mengatakan bahwa P Diddy akan membela diri dengan sungguh-sungguh di pengadilan.

(ipa)

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional8 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang8 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang8 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta9 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta10 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang10 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle12 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle13 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline13 jam lalu