Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

KCSC akan Beri Sanksi Hukum untuk JTBC terkait Unggahan CCTV Palsu Suga BTS

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|11:09 WIB
Bagikan:
KCSC akan Beri Sanksi Hukum untuk JTBC terkait Unggahan CCTV Palsu Suga BTS
KCSC akan Beri Sanksi Hukum untuk JTBC terkait Unggahan CCTV Palsu Suga BTS (Image From: Screenshot/Instagram @agustd)

PASUNDAN EKSPRES - KCSC akan beri sanksi hukum untuk JTBC terkait unggah CCTV palsu Suga BTS. Kasus yang melibatkan salah satu member BTS, yaitu Suga masih terus berlanjut.

Dilansir dari Instagram @fyi.korea, pada tanggal 2 September 2024 kemarin, Komisi Standar Komunikasi Korea mengadakan rapat pleno di Broadcasting Hall yang terletak di Mok-dong, Seoul. Dalam rapat tersebut, mereka sepakat untuk mengirimkan pernyataan pendapat tim produksi ke ‘Ruang Berita JTBC’.

KCSC akan Beri Sanksi Hukum untuk JTBC 

Jika pernyataan pendapat tim produksi diterima, mereka akan hadir di pertemuan berikutnya untuk menjawab pertanyaan dan menentukan tingkat sanksi.

Sebelumnya, pada tanggal 7 bulan lalu, ‘Newsroom’ JTBC menayangkan rekaman CCTV yang menunjukkan seseorang mengendarai skuter listrik di jalan utama dan mengklaim bahwa orang tersebut adalah Suga, padahal sebenarnya orang dalam video itu bukanlah Suga.

BACA JUGA: Ini Dia Profil Erika Carlina, Aktris Cantik yang Disebut-sebut Belum Siap Menikah

BACA JUGA: Makna Lagu "Die With a Smile" yang Viral di FYP TikTok, Semanis Itu!

Anggota komite peninjau menunjukkan sikap tegas, menegaskan bahwa informasi tersebut jelas merupakan palsu. Ketua Ryu Hee-rim mengatakan bahwa Tahun lalu, saat meninjau perusahaan penyiaran yang mengutip transkrip Kim Man-bae, mereka memberikan sanksi hukum.

Meskipun demikian, mereka memutuskan untuk mengambil tindakan disipliner yang tegas jika item yang belum terkonfirmasi digunakan. 

Sementara itu, Suga BTS belum lama ini terlibat dengan kasus DUI atau kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Suga diketahui mengendarai skuter listrik miliknya dan terjatuh di depan kediamannya.

Insiden tersebut sempat menjadi topik hangat selama beberapa hari. Banyak penggemar dan pengguna media sosial membicarakan masalah yang menimpa Suga.

Rapper BTS tersebut sudah merilis permintaan maaf sebanyak dua kali, dan ia juga telah melakukan pemeriksaan di Kantor Polisi Yongsan, Seoul, Korea Selatan. 

Kasus DUI sendiri menjadi kasus yang sangat serius di Korea Selatan. Menurut hukum di Korea Selatan, memiliki konsentrasi alkohol dalam darah (BAC) sebesar 0,03% atau lebih dianggap sebagai tindakan mengemudi di bawah pengaruh alkohol, yang merupakan pelanggaran.

(ipa)

Berita Terbaru

Pendaftaran Calon Ketua Golkar Purwakarta Dibuka

Pendaftaran Calon Ketua Golkar Purwakarta Dibuka

Headline2 menit lalu
Mantan Deputi Kepala Staf Kepresidenan Layangkan Kritik, Singgung Soal MBG hingga Penanganan Bencana

Mantan Deputi Kepala Staf Kepresidenan Layangkan Kritik, Singgung Soal MBG hingga Penanganan Bencana

Nasional12 menit lalu
Puluhan Tahun Menumpang, Impian Warga Desa Sadangmekar di Bandung Barat Miliki Listrik Sendiri Akhirnya Terwujud

Puluhan Tahun Menumpang, Impian Warga Desa Sadangmekar di Bandung Barat Miliki Listrik Sendiri Akhirnya Terwujud

Bandung Barat17 menit lalu
HLN ke-81, PLN Group Jawa Barat Wujudkan Mimpi 2.710 Keluarga Prasejahtera Miliki Listrik Sendiri

HLN ke-81, PLN Group Jawa Barat Wujudkan Mimpi 2.710 Keluarga Prasejahtera Miliki Listrik Sendiri

Nasional19 menit lalu
ADVERTISEMENT
Warga Keluhkan Kejahatan di Wilayah Perkotaan, Kapolres Subang Siapkan Langkah Pencegahan

Warga Keluhkan Kejahatan di Wilayah Perkotaan, Kapolres Subang Siapkan Langkah Pencegahan

Headline22 menit lalu
Update Ranking AFC Terbaru: Persib Menang 2-0 atas Melbourne Victory, Liga Indonesia Masih di Posisi 16 Asia

Update Ranking AFC Terbaru: Persib Menang 2-0 atas Melbourne Victory, Liga Indonesia Masih di Posisi 16 Asia

Olahraga25 menit lalu
Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia di Bundaran HI Tuai Kritik, Publik: Nirempati!

Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia di Bundaran HI Tuai Kritik, Publik: Nirempati!

Nasional28 menit lalu
IHSG Hari Ini Melemah 1% ke Level 5.021, Sebanyak 499 Saham Tertekan

IHSG Hari Ini Melemah 1% ke Level 5.021, Sebanyak 499 Saham Tertekan

Nasional35 menit lalu
Pemerintah Targetkan Motor Listrik Merambah Seluruh Indonesia pada 2035, Ojol dan Kurir Jadi Prioritas Mulai 2027

Pemerintah Targetkan Motor Listrik Merambah Seluruh Indonesia pada 2035, Ojol dan Kurir Jadi Prioritas Mulai 2027

Headline35 menit lalu
Civitas Akademika Unpad Desak Pemerintah Atasi Krisis, Soroti Keadilan Antar Generasi

Civitas Akademika Unpad Desak Pemerintah Atasi Krisis, Soroti Keadilan Antar Generasi

Nasional38 menit lalu