Pelayanan Publik di Kecamatan Kalijati Subang: Alamat, Jam Buka, Layanan

PASUNDANEKSPRES.ID - Kantor Kecamatan Kalijati menghadirkan berbagai pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan pengurusan dokumen kependudukan dan administrasi dengan mudah dan cepat.
Kabupaten Subang merupakan salah satu daerah di Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari 30 kecamatan, 8 kelurahan, dan 245 desa.
Salah satu kecamatan di Kabupaten Subang yang secara geografis berada di wilayah barat Subang adalah Kecamatan Kalijati.
Setiap kecamatan memiliki kantor kecamatan masing-masing yang menyediakan pelayanan publik bagi masyarakat.
Hadirnya pelayanan publik di kecamatan memudahkan masyarakat mengurus kebutuhan administrasi lebih dekat tanpa harus pergi ke dinas/lembaga terkait yang berlokasi di pusat kota.
Lantas, apa saja pelayanan publik di Kecamatan Kalijati Subang? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Lokasi dan Jam Buka Kecamatan Kalijati Subang
Kantor Kecamatan Kalijati berlokasi di Jalan Raya Alun-Alun Kalijati, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang atau dekat dengan Alun-Alun Kalijati.
Jam operasional kantor Kecamatan Kalijati buka setiap hari Senin -Jumat mulai pukul 07.30 WIB dan tutup pukul 15.30 WIB serta hari Sabtu dan Minggu pelayanan tutup.
Layanan di Kecamatan Kalijati Subang
Kantor kecamatan dapat melayani berbagai urusan mulai dari perekaman e-KTP, Kartu Keluarga (KK), pembuatan surat keterangan pindah penduduk, surat keterangan domisili, surat keterangan tidak mampu, perizinan usaha kecil, legalisasi dokumen, dan urusan administrasi lainnya.
Keberadaan pelayanan di tingkat kecamatan memberikan kemudahan karena masyarakat dapat mengurus kebutuhan administrasi dengan jarak yang lebih dekat dibandingkan pergi ke pusat kota.
Berikut layanan di kantor Kecamatan Kalijati Subang.
1. Penerbitan Surat Pengantar Penerbitan Kartu Tanda Penduduk
2. Penerbitan Surat Pengantar Penerbitan Kartu Keluarga
3. Penerbitan Surat Keterangan Pindah Datang
4. Penerbitan Surat Keterangan Kelahiran
5. Penerbitan Surat Pengantar Pembuatan Pernyataan Ahli Waris
6. Penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKM)
7. Penerbitan Surat Dispensasi Nikah
8. Pengesahan Daftar Kartu Susunan Keluarga
9. Penerbitan Surat Rekomendasi ljin Kegiatan/Keramaian
10. Penerbitan Surat Pengantar Pendaftaran Anggota TNI/POLRI
11. Penerbitan Rekomendasi Pengajuan Sertifikat Tanah
12. Pengajuan Surat Pengantar Pengajuan Kredit
13. Permohonan Legalisasi Dokumen
14. Penerbitan Surat Keterangan Kematian
15. Penerbitan Surat Keterangan Domisili
16. Penerbitan Surat Keterangan Usaha
17. Penerbitan Surat Keterangan Pindah Keluar
Informasi pelayanan publik di kantor Kecamatan Kalijati dapat dilihat melalui akun Instagram @kecamatan_kalijati_official.
(inm)
