Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Membuat Kartu Keluarga di Kalijati Subang, Ini Syaratnya

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|07:00 WIB
Bagikan:
Cara Membuat Kartu Keluarga di Kalijati Subang, Ini Syaratnya
Kanto Kecamatan Kalijati di Kabupaten Subang. (Foto: Google Photos)

PASUNDANEKSPRES.ID - Masyarakat bisa melakukan pembuatan Kartu Keluarga (KK) di masing-masing kantor kecamatan, termasuk di Kecamatan Kalijati Subang.

Kartu Keluarga (KK) merupakan salah satu dokumen administrasi kependudukan yang penting bagi setiap keluarga di Indonesia.

Dokumen ini memuat data mengenai susunan, hubungan, serta identitas anggota keluarga dan sering diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi.

Prosedur pembuatan Kartu Keluarga umumnya dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di setiap kabupaten/kota.

Namun, masyarakat juga bisa mengurus KK di kantor kecamatan masing-masing yang menyediakan pelayanan publik bagi masyarakat.

Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Kecamatan Kalijati, Subang, proses pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga bisa dilakukan di kantor kecamatan Kalijati.

Untuk mengetahui informasi ini, berikut cara membuat Kartu Keluarga di kantor kecamatan Kalijati Subang.

Penjelasan Singkat Kantor Kecamatan Kalijati Subang

Kantor Kecamatan Kalijati beralamat di Jalan Raya Alun-Alun Kalijati, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.

Adapun jam operasional kantor Kecamatan Kalijati beroperasi setiap hari Senin -Jumat mulai pukul 07.30 WIB dan tutup pukul 15.30 WIB serta hari Sabtu dan Minggu tutup.

Ada berbagai pelayanan yang tersedia di kantor Kecamatan Kalijati mulai dari pembuatan KTP-el, KK, surat keterangan kelahiran, surat keterangan tidak mampu (SKTM), surat keterangan domisili, surat keterangan usaha, dan lain-lain.

Cara Membuat Kartu Keluarga di Kalijati Subang

Kantor Kecamatan Kalijati melayani berbagai pelayanan publik bagi masyarakat, salah satunya pelayanan pembuatan Kartu Keluarga atau KK.

Pemohon dapat melakukan pengajuan pengesahan daftar kartu susunan keluarga dan penerbitan KK di kantor kecamatan dengan sejumlah persyaratan.

Berikut syarat permohonan pembuatan dan penerbitan KK di kantor Kecamatan Kalijati.

1. Pengesahan Daftar Kartu Susunan Keluarga 

Syarat:

  • Surat pengantar dari desa
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy AK1/SKM
  • Foto bangunan rumah

2. Penerbitan Surat Pengantar Penerbitan Kartu Keluarga

Syarat: 

  • Surat pengantar dari desa
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Ijazah
  • Fotocopy Akta Kelahiran
  • Fotocopy Buku nikah

Mekanisme: Dari Kecamatan kemudian diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk proses lebih lanjut.

Masyarakat juga bisa mengikuti informasi seputar pelayanan publik di kantor Kecamatan Kalijati melalui akun Instagram @kecamatan_kalijati_official.

(inm)

Berita Terbaru

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle11 menit lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle28 menit lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional1 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle2 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional3 jam lalu
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle4 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang4 jam lalu
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional5 jam lalu
Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga6 jam lalu