Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2026, Catat Tanggalnya!

PASUNDANEKSPRES.ID - Menjelang periode akhir tahun, banyak orang yang mulai mencari tahu apakah masih ada sisa libur dan tanggal merah di tahun ini yang bisa dimanfaatkan untuk mengatur sejumlah kegiatan.
Penetapan libur nasional dan cuti bersama menjadi salah satu acuan masyarakat dalam menyusun agenda sepanjang tahun.
Pemerintah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Berdasarkan SKB 3 Menteri, total ada 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama di sepanjang tahun 2026.
Di sepanjang tahun 2026, masyarakat telah melewati berbagai periode libur yang berdekatan dengan libur akhir pekan, termasuk libur Idul Fitri, Kenaikan Yesus Kristus, serta libur hari besar keagamaan dan peringatan nasional lainnya.
Menjelang akhir tahun, banyak masyarakat yang mencari informasi apakah masih ada sisa tanggal merah dan libur nasional yang bisa dimanfaatkan untuk menyusun sejumlah agenda kegiatan.
Momen libur nasional dan cuti bersama bisa menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas yang seru seperti perjalanan ke luar kota, liburan bersama keluarga atau sekadar santai dan istirahat di rumah.
Untuk mengetahui informasi ini lebih banyak, berikut sisa libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026.
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Berdasarkan SKB Tiga Menteri dan kalender tahun 2026, tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama yang ditetapkan pemerintah di bulan November 2026.
Namun, masih ada satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama yang akan berlangsung pada Desember 2026.
Tanggal merah tersebut adalah libur nasional memperingati Kelahiran Yesus Kristus atau Hari Natal yang jatuh pada 25 Desember 2026. Sementara pada 24 Desember 2026, pemerintah menetapkan tanggal tersebut sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.
Adapun kedua tanggal tersebut berdekatan dengan libur akhir pekan yang jatuh pada Sabtu, 26 Desember dan Minggu, 27 Desember 2026.
Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati libur empat hari berturut-turut mulai dari 24-27 Desember 2026 mendatang.
Berikut sisa libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026.
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
- Jumat, 25 Desember 2026: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027
Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026.
Dalam SKB tersebut, total terdapat 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2027 mendatang. Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027.
Libur Nasional Tahun 2027
- 1 Januari 2027: Tahun Baru 2027 Masehi
- 5 Januari 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
- 6 Februari 2027: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- 8 Maret 2027: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
- 10-11 Maret 2027: Idul Fitri 1448 Hijriah
- 26 Maret 2027: Wafat Yesus Kristus
- 28 Maret 2027: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei 2027: Hari Buruh Internasional
- 6 Mei 2027: Kenaikan Yesus Kristus
- 17 Mei 2027: Idul Adha 1448 Hijriah
- 20 Mei 2027: Hari Raya Waisak 2571 BE
- 1 Juni 2027: Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni 2027: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
- 15 Agustus 2027: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 17 Agustus 2027: Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Desember 2027: Kelahiran Yesus Kristus
- 26 Desember 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Cuti Bersama Tahun 2027
- 5 Februari 2027: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- 9, 12 dan 15 Maret 2027: Cuti Bersama Idul Fitri 1448 Hijriah
- 25 Maret 2027: Cuti Bersama Wafat Yesus Kristus
- 18 Mei 2027: Cuti Bersama Idul Adha 1448 H
- 19 Mei 2027: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2571 BE
- 24 Desember: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
(inm)
